Gorontalapost.id – Imbauan Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri, agar pemotor tidak menggunakan sandal jepit, mengundang reaksi beragam di masyarakat, tak terkecuali masyarakat di Gorontalo.
Ada yang menilai kebijakan itu ada-ada saja, sebab, bermotor menjadi keseharian warga, yang sebagian besar merasa canggung untuk memakai sepatu, jika tak boleh sandal jepit.
“Cuma mo pigi beli sayur di pasar masih mo pake spatu?,”kata warga. Padahal tujuan utama imbauan itu adalah untuk keselamatan.
Warga lainya, menilai, kebijakan mengharuskan tak bersandal jepit saat naik motor, bukan hal penting yang harus mendapat perhatian serius dari Polri. Yang harusnya diperhatikan, untuk urusan lalulintas adalah agar terus meminimalisir potensi pungli di masyarakat, pengendara sepeda motor knalpot bising yang menganggu kenyamanan warga, termasuk butuh penanganan serius di beberapa kawasan yang rawat macet.
“Saya kira masih adalah hal yang lebih penting untuk diurusi, jangan hanya masyarakat yang selalu diberi aturan. Apalagi soal sendal jepit, kalau takdir celaka ya tetap jugacelaka,”ungkap Ikram, salah satu pengendara sekaligus mahasiswa di Gorontalo,(15/6).
Sependapat dengan ikram, salah seorang pedangang ikan yang selalu menggunakan sepeda motor untuk berjualan, juga mengaku heran dengan ketentuan itu. “Kita ini pake-pake sendal kalau bawa motor, bagaiman ini model pake celana pende jual ikan terus pake sepatu. (saya ini pakai sandal kalau mengendarai motor. Bagaimana model bercelana pendek, jual ikan pakai sepatu,”katanya. Jika pun harus diberlakukan, warga berharap tak sampai pada sanksi tilang.
Sementara itu, kepada Gorontalo Post, Direktur Lalulintas Polda Gorontalo, Kombes Pol. Arief Budiman,S.I.K, menyebutkan, jika kebijakan itu sekadar himbauan, demi keselamatan dan keamanan pengendara roda dua. “Itu untuk mengurangi fatalitas jika terjadi kecelakaan,”ujar Kombes Pol Arief Budiman. Dengan hanya bersandal jepit saat mengenderai sepeda motor, potensi cedera sangat besar jika terjadi kecelakaan.
Sama halnya yang disampaikan Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri Irjen Pol Firman Shantyabudi. Sebagaimana dikutip dari NTMC Polri, tidak ada perlindungan bagi kaki jika berkendara menggunakan alas kaki seadanya seperti sandal jepit. “Karena kalau sudah pakai motor, kulit itu bersentuhan langsung dengan aspal, ada api, ada bensin, ada kecepatan, makin cepat makin tidak terlindungi kita, itu fatal,” terangnya.
Hal ini kemudian menjadi perbincangan yang cukup ramai di masyarakat. Pasalnya, kepolisian dikatakan bakal menilang pengendara yang mengendarai sepeda motor saat hanya menggunakan sandal jepit.
Lebih lanjut, Irjen Firman menjelaskan pentingnya nyawa saat berkendara. Sehingga, Jenderal Bintang dua itu berharap masyarakat utamanya pengedara dapat lebih peduli dengan perlengkapan saat berkendara guna mencegah terjadinya hal yang tidak diinginkan.
“Kalau dibilang sepatu mahal, baju pelindung mahal, ya lebih mahal mana dengan nyawa kita?” tutur Firman Shantyabudi. “Tolong itu juga dijadikan pertimbangan sehingga untuk keluar sudah siap dengan perlengkapan yang ada,” ucapnya menambahkan.
Firman Shantyabudi berharap pengendara tak menggampangkan perlengkapan saat berkendara, karena helm berstandar baik serta alas kaki yang benar dapat meminimalisir cedera bila terjadi kecelakaan.
“Ini gunanya helm standard, pakai sepatu, masih banyak yang pakai sandal menggampangkan gitu saja, moga-moga kita tidak termasuk,” katanya. Ke depan, Kakorlantas Polri itu berharap agar kepatuhan saat berkendara bukan lagi soal ada atau tidaknya petugas di jalan. Namun sudah menjadi bagian dari kesadaran masyarakat saat berkendara.
“Tapi itu bentuk perlindungan kita kepada masyarakat yang ingin kita bangun, sehingga patuh menjadi bagian, bukan lagi karena ada petugas,” ucap Firman Shantyabudi menandaskan. (tro/mg14/jp)











Discussion about this post