logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
Logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
logo gorontalo post
No Result
View All Result
Pemkot Gorontalo
Home Nasional

Program PPS Berakhir 30 Juni

Lukman Husain by Lukman Husain
Friday, 10 June 2022
in Nasional
0
Program PPS Berakhir 30 Juni

Kepala KPP Pratama Gorontalo, Suyono (kiri) menyerahkan cenderamata kepada Penjagub Gorontalo Hamka Hendra Noer, Kamis (9/6). (Foto Hamdan Abubakar/Gorontalo Post)

Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp

Gorontalopost.id – Pemerintah telah mengesahkan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP) yang di dalamnya, termasuk Program Pengungkapan Sukarela (PPS).

Program PPS tersebut berlaku sejak 1 Januari 2022 sampai 30 Juni 2022. Artinya, kesempatan masyarakat Gorontalo untuk mengikuti program tersebut masih sisa kurang dari 3 minggu.

Kepala KPP Pratama Gorontalo, Suyono SST. Ak., M.M., mengharapkan sisa waktu itu dapat dimanfaatkan untuk melaporkan/mengungkapkan kewajiban perpajakan yang belum dipenuhi secara sukarela, melalui pembayaran Pajak Penghasilan (PPh) berdasarkan pengungkapan harta.

Suyono juga menjelaskan UU HPP diantaranya bertujuan untuk meningkatkan pertumbuhan dan mendukung percepatan pemulihan perekonomian serta mengoptimalkan penerimaan negara. “Untuk program pengungkapan sukarela (PPS) itu berdasarkan kondisi pertama masih terdapat peserta pengampunan pajak yang belum mendeklarasikan seluruh aset pada saat pengampunan pajak/tax amnesty, kedua masih terdapat wajib pajak orang pribadi yang belum mengungkapkan seluruh penghasilan dalam SPT tahunan 2016 sampai dengan 2020,” urainya.

Related Post

Abdul Muis dan Rasnal, Guru SMA di Luwu Utara yang Dipidana Karena Menolong Guru Honorer

Mahasiswa Gorontalo Tolak Gelar Pahlawan untuk Soeharto

Mengapresiasi Pemberian Gelar Pahlawan Nasional untuk Soeharto, Semua Pihak Agar Hormati Jasa Pemimpin Terdahulu

Hebat! Tiga Dosen Gorontalo Raih Best Paper Award pada International Conference

Ia juga menjelaskan terkait dengan penggunaan NIK sebagai NPWP orang pribadi, dimana integrasi basis data kependudukan dengan sistem administrasi perpajakan bertujuan mempermudah wajib pajak orang pribadi melaksanakan pemenuhan hak dan kewajiban perpajakan demi kesederhanaan administrasi dan kepentingan nasional.

Selain itu, penggunaan NIK sebagai NPWP tidak serta merta menyebabkan setiap orang pribadi membayar pajak. Pembayaran pajak dilakukan apabila, penghasilan setahun di atas batasan PTKP, atau peredaran bruto di atas Rp500 juta per tahun bagi pengusaha yang membayar PPh final 0,5 % (PP-23/2018).

Sementara terkait dengan zakat yang nantinya akan mengurangi penghasilan yang kena pajak, Suyono menjelaskan, zakat yang disetorke lembaga amil zakat yang ditunjuk pemerintah untuk dapat dimintakan bukti bayar.

“Nantinya itu dilampirkan dan nilai zakat tersebut akan mengurangi jumlah penghasilan kena pajak. Misalnya penghasilannya Rp500 juta dan zakatnya Rp5 juta, maka yang kena pajak Rp495 juta,” jelasnya.

Untuk realisasi penerimaan pajak di KPP Pratama Gorontalo tahun 2021 melebihi target. Data diperoleh Gorontalo Post, realisasi penerimaan pajak tahun 2021 sebesar Rp802,66 Miliar atau 110,79 % dari target yang telah ditetapkan sebesar Rp724 Miliar lebih.

Selain itu, KPP Pratama Gorontalo juga berhasil menjadi yang terbaik tingkat nasional dalam pencapaian kepatuhan penyampaian SPT Tahunan Wajib Pajak pada tahun 2021 dengan realisasi 122,5% dari target.

Lebih lanjut, Kepala KPP menyampaikan bahwa setelah KPP Pratama Gorontalo memperoleh predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dari Kemenpan-RB pada tahun 2020, KPP Pratama kembali memohon dukungan kepada seluruh stake holder dalam rangka memperoleh predikat Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) pada tahun 2023 sebagai janji pelayanan kepada masyarakat, khususnya di wilayah Provinsi Gorontalo.

Dukungan Penjagub Provinsi Gorontalo juga diberikan dengan membubuhkan tandatangan pada spanduk dukungan WBBM yang telah disediakan.

KPP Pratama Gorontalo juga mengapresiasi Wajib Pajak atas kontribusinya terhadap pencapaian penerimaan pajak dengan memberikan penghargaan kepada pembayar pajak terbesar dalam tiga kategori (baca halaman 6).

“Kami sampaikan terima kasih kepada Bapak Penjabat Gubernur Provinsi Gorontalo dan Anggota Forkopimda Provinsi, Walikota/Bupati dan Anggota Forkopimda Kabupaten/Kota, Pimpinan Instansi Vertikal, Perbankan, Tokoh Masyarakat, Tokoh Agama dan Adat, Pimpinan Asosiasi dan seluruh stakeholders, terutama kepada wajib pajak di wilayah Provinsi Gorontalo yang elah berkontribusi dalam penerimaan pajak,” ungkap Suyono.

Realisasi penerimaan pajak tahun 2021 di Gorontalo melebihi target, yakni mencapai 110,79 persen. Dari target Rp 724,8 miliar terealisasi Rp 803 miliar, tumbuh 17,83 persen jika dibanding dengan penerimaan tahun 2020.

Penjabat Gubernur Provinsi Gorontalo, Hamka Hendra Noer mengharapkan pada tahun 2022 ini KPP Pratama Gorontalo dapat mengulang kesuksesan yang sama dengan cara bekerjasama antar instansi pemerintah dan para stake holder dalam menjalankan program optimalisasi penerimaan pajak pusat dan pajak daerah.

“Pimpinan instansi pemerintah juga agar mewajibkan seluruh ASN dan pegawai di lingkungannya untuk selalu melaporkan SPT Tahunan secara tepat waktu, sehingga dapat memberikan contoh yang baik kepada masyarakat,” katanya.

Dalam kesempatan yang sama, Kepala Kanwil Ditjen Perbendaharaan Provinsi Gorontalo, Sugiyarto, S.E., Ak., M.Sc.,Ph.D mengharapkan dukungan instansi pemerintah pusat dan pemerintah daerah untuk segera merealisasi belanja sesuai target yang telah ditetapkan, mengingat penerimaan pajak KPP Pratama Gorontalo dipengaruhi oleh besarnya penyerapan dana DIPA.

Dilaporkan bahwa pada TA 2022 terjadi penurunan dana DIPA yang cukup signifikan. Total alokasi belanja tahun 2022 di Provinsi Gorontalo sebesar Rp9.971,63 Miliar yang terbagi pada belanja pemerintah pusat sebesar Rp3.951,81 Miliar dan belanja trasfer ke daerah dan dana desa sebesar Rp6.019,82 Miliar.

Dari sisi realisasi belanja APBN, sampai dengan awal Juni 2022 total realisasi belanja negara adalah sebesar Rp3.829,5 Miliar atau sebesar 38,40% dari pagu.

Realisasi belanja tersebut masih jauh dari target realisasi semester I sebesar 50%. “Untuk itu, kami mendorong seluruh satuan kerja instansi pemerintah untuk segera melakukan percepatan realisasi belanja dengan tetap menjaga akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan negara,” kata Sugiyarto.(dan)

Tags: ASNPPS

Related Posts

Presiden Prabowo Subianto bersama dua guru asal Luwu Utara Abdul Muis dan Rasnal, dan sejumlah pihak, foto bersama usai penandatanganan rehabilitasi dari Presiden di Jakarta. (foto: istimewa)

Abdul Muis dan Rasnal, Guru SMA di Luwu Utara yang Dipidana Karena Menolong Guru Honorer

Friday, 14 November 2025
Peserta diskusi publik terkait gelar Pahlawan Soeharto foto bersama usai diskusi yang berlangsung di Warkop Mongopi, Senin (10/11). (foto: istimewa)

Mahasiswa Gorontalo Tolak Gelar Pahlawan untuk Soeharto

Wednesday, 12 November 2025
Presiden kedua RI Soeharto

Mengapresiasi Pemberian Gelar Pahlawan Nasional untuk Soeharto, Semua Pihak Agar Hormati Jasa Pemimpin Terdahulu

Sunday, 9 November 2025
Dosen Universitas Gorontalo, Abdul Wahab Podungge menerima penghargaan pada ajang Annual International Conference Indonesian Asocciation for Public Administration (IAPA) di Kupang, NTT. (foto: istimewa)

Hebat! Tiga Dosen Gorontalo Raih Best Paper Award pada International Conference

Friday, 31 October 2025
Tangkapan layar Gorontalo Youth Summit 2025 melalui zoom meeting yang diselenggarakan The Gorontalo Institute, Selasa (28/10). (foto: istimewa)

Gorontalo Youth Summit 2025, Semangat Sumpah Pemuda Menuju 100 Tahun Gorontalo

Thursday, 30 October 2025
SUKSES PERAN SAKA - Ketua Satgas Pramuka Peduli Meyke Camaru, dan Ketua Harian Kwarda Susanto Liputo memimpin rapat Satgas Pramuka Peduli dalam rangka Peran Saka Nasional, Rabu (22/10). (foto: dok/kwarda)

Pramuka Peduli All Out Sukseskan Peran Saka, Meyke: Ini Kegiatan Nasional, Harus Punya Peran Besar

Thursday, 23 October 2025
Next Post
Hamka Apresiasi Peran BI Gorontalo Pulihkan Ekonomi

Hamka Apresiasi Peran BI Gorontalo Pulihkan Ekonomi

Discussion about this post

Rekomendasi

Personel Samsat saat memberikan pelayanan pengurusan pajak di Mall Gorontalo.

Pengurusan Pajak Kendaraan Bisa Dilakukan di Mall Gorontalo

Monday, 1 December 2025
Personel Satuan Lalu Lintas Polresta Gorontalo Kota mengamankan beberapa motor balap liar, Ahad (30/11). (F. Natharahman/ Gorontalo Post)

Balap Liar Resahkan Masyarakat, Satu Pengendara Kecelakaan, Polisi Amankan 10 Unit Kendaraan

Monday, 1 December 2025
ILustrasi

Dandes Dataran Hijau Diduga Diselewengkan, Dugaan Pengadaan SHS Fiktif, Kejari Segera Tetapkan Tersangka

Monday, 13 January 2025
Anggota DPRRI Rusli Habibie bersam Wagub Gorontalo Idah Syahidah RH. (Foto: dok pribadi/fb)

Rusli Habibie Ajak Sukseskan Gorontalo Half Marathon 2025, Beri Efek ke UMKM

Friday, 28 November 2025

Pos Populer

  • Rita Bambang, S.Si

    Kapus Sipatana Ancam Lapor Polisi

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • Senggol-Senggolan di Pemerintahan

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • Ruang Inap Full, RS Multazam Bantah Tolak Pasien BPJS

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • GHM 2025, Gusnar Nonaktifkan Kadispora

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • Dugaan Persetubuhan Anak Dibawah Umur, Oknum ASN Gorut Dibui

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
Gorontalopost.co.id

Gorontalo Post adalah Media Cetak pertama dan terbesar di Gorontalo, Indonesia, yang mulai terbit perdana pada 1 Mei 2000 yang beral...

Baca Selengkapnya»

Kategori

  • Boalemo
  • Bone Bolango
  • Disway
  • Ekonomi Bisnis
  • Gorontalo Utara
  • Headline
  • Kab Gorontalo
  • Kota Gorontalo
  • Kriminal
  • Metropolis
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Persepsi
  • Pohuwato
  • Politik
  • Provinsi Gorontalo

Menu

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.

No Result
View All Result
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.