Gorontalopost.id – Dewan Kabupaten Bone Bolango(Dekab Bonbol) kembali membahas ranperda PTSP. Bersama dengan sejumlah OPD, fokus utama pembahasan kemarin masih menekankan pada SOP penyelenggaraan pelayanan perizinan disetiap masing-masing OPD.
Tujuannya menurut ketua Dekab Bonbol Halid Tangahu semata-mata untuk menggali banyak informasi teknis SOP penyelenggaraan pelayanan perizinan di setiap OPD masing-masing. Nantinya informasi tersebut akan disinkronkan untuk kebutuhan ranperda PTSP.
” Sudah kita sepakati jadi ada hal yang perlu sinkronisasi antara opd yang dipanggil hari ini terkait apa tujuannya kita terkait pelaksanaan pemerintahan di Bonbol.” ujarnya
Senada ketua Syamsu Botutihe mengakui alasan pihaknya fokus mencari tahu SOP pelayanan perizinan, agar supaya ranperda yang akan dihasilkan nanti benar-benar menjadi payung hukum yang jelas mengatur penyelenggaraan pelayanan perizinan yang mudah,cepat dan murah.
” Karena tujuannya untuk memudahkan, percepat dan murah karena sebuah perizinan harusnya dimudahkan supaya mempercepat pertumbuhan ekonomi dan saat yang sama memulihkan ekonomi. Dengan harapan memungkinkan ekonomi kita tumbuh dan berdampak pada pajak dan retribusi daerah, ” ujarnya.
Sementara wakil ketua Azan Piola mengatakan bahwa ranperda ini tidak lain untuk menghimpun seluruh perizinan sehingga tentunya harus bagaimana menciptakan kemudahan dan menitikberatkan pada Implikasi PAD. ” Harus mudah cepat dan murah, Jangan persulit butuh konsistensi kebijakannya jangan ambivalen kalau tidak bisa ya tidak bisa, ” Tegasnya (csr)












Discussion about this post