logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
Logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
logo gorontalo post
No Result
View All Result
Pemkot Gorontalo
Home Kota Gorontalo

Berulah, Pengemis Sultan Diamankan ke Rumah Singgah

Lukman Husain by Lukman Husain
Tuesday, 7 June 2022
in Kota Gorontalo
0
Berulah, Pengemis Sultan Diamankan ke Rumah Singgah

Lutfi Haryono ketika turun dari mobil milik Dinsos PM Kota Gorontalo dan akan memasuki rumah singgah, eks Panti Jompo, Senin (6/6). (Foto : Hamzah Mozes/Dinsos PM Kota Gorontalo)

Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp

Gorontalopost.id – Meski kedoknya sudah terbongkar, Lutfi Haryono, sosok yang dijuluki pengemis sultan, rupanya belum kapok juga. Dia masih melancarkan aksinya meminta-minta dengan berkedok proposal

pembangunan masjid. Terbaru, aksi Lutfi terbongkar saat melancarkan aksinya di Kabupaten Gorontalo.

Kini Lutfi sudah diamankan Pemerintah Kota Gorontalo. Dia dibawa ke rumah singgah dan akan menginap selama satu minggu untuk mendapatkan pembinaan. Rumah singgah itu berlokasi di kompleks eks terminal 42 Andalas. Dulunya rumah singgah itu adalah panti jompo yang digunakan untuk menampung para Lansia.

Informasi yang dihimpun Gorontalo Post, aksi Lutfi meminta-minta terekam kamera handphone salah satu pengemudi mobil yang tengah melintas di depan sebuah tempat usaha di Kabupaten Gorontalo. Kuat dugaan Lutfi memohon pemilik usaha untuk menyumbangkan dananya untuk pembangunan sebuah masjid, sebagaimana proposal berwarna kuning yang selalu dibawa Lutfi saat melakukan aksinya.

Related Post

Adhan Sebut Menteri Hukum Sosok yang Sederhana

Rapat Forkopimda Bahas Kestabilan Bahan Pokok

Final Lomba Tari Tradisional Dana-Dana Meriah, Adhan-Indra Berhasil Lestarikan Budaya

APBD 2026 Merosot, Adhan: Bukan Alasan untuk Berkinerja

Video itu pun viral di media sosial (Medsos), hingga memantik perhatian dari Pemerintah Kelurahan Ipilo.
Lurah Ipilo, Arifin Gawa langsung menghubungi Dinas Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat (Dinsos PM) Kota Gorontalo. Meminta Lutfi diamankan sementara waktu untuk mendapatkan pembinaan lanjutan.

“Kami mendapat telepon dari pak Lurah Ipilo. Beliau meminta kami untuk menjemput Lutfi untuk dibawa ke rumah singgah eks panti jompo yang ada di Andalas,” ujar Pelaksana Tugas (PLT) Kepala Dinsos PM Kota Gorontalo, Iskandar Murad, ketika diwawancarai Gorontalo Post, Senin (6/6).

Lutfi dijemput di kantor Kelurahan Ipilo sekira pukul 09.35 Wita. Saat dijemput, Lutfi tidak menolak, dia juga tidak melakukan perlawanan. Bersama petugas Dinsos, Lutfi tiba di rumah singgah sekitar pukul 10.04 Wita.

“Dia akan kami amankan disini selama satu minggu ke depan. Selama disini dia akan kami bina secara intens. Kalau hasil pembinaan menunjukkan positif, maka yang bersangkutan akan kami pulangkan,” kata Iskandar.

Lantas bagaimana jika setelah mendapat pembinaan Lutfi kembali melakukan hal yang sama ? Iskandar menjawab, pihaknya akan menjatuhi sanksi berdasarkan Peraturan Daerah (Perda) Kota Gorontalo.

“Sanksinya itu denda Rp 5 Juta. Tapi, kami masih menyelidiki lebih dalam terlebih dahulu, apakah dia ini mengemis atau meminta sumbangan. Tapi, kalau dia meminta sumbangan, proposalnya itu tidak ada surat rekomendasi dari kami, pemerintah kelurahan, termasuk pemerintah kecamatan,” tandas Iskandar.

Pun begitu, Iskandar berharap, pembinaan yang dilakukan pihaknya bisa membuahkan hasil yang baik. “Insya Allah dia tidak akan melakukan perbuatan yang sama lagi. Kalau dia sudah membaik, nanti uang yang ada direkeningnya itu akan dibuat usaha, sebagaimana persetujuan antara dirinya dengan Pemerintah Kelurahan Ipilo,” tutup Iskandar.(rwf)

Tags: Dinsos-PMPengemis Sultan

Related Posts

Wali Kota Gorontalo, Adhan Dambea didampingi sejumlah pejabat Pemkot Gorontalo tengah bersama dengan Menteri Hukum RI, Supratman Andi Agtas, Jumat (28/11/2025). (Foto: Prokopim)

Adhan Sebut Menteri Hukum Sosok yang Sederhana

Monday, 1 December 2025
Suasana pelaksanaan rapat Forkopimda yang dipimpin Wali Kota Gorontalo, Adhan Dambea pada Sabtu (29/11/2025). (Foto: Prokopim)

Rapat Forkopimda Bahas Kestabilan Bahan Pokok

Monday, 1 December 2025
Ribuan warga tengah memadati Lapangan Taruna Remaja untuk menyaksikan babak final Lomba Tari Dana-Dana, Sabtu (30/11/2025). (Foto: Prokopim)

Final Lomba Tari Tradisional Dana-Dana Meriah, Adhan-Indra Berhasil Lestarikan Budaya

Monday, 1 December 2025
Adhan Dambea

APBD 2026 Merosot, Adhan: Bukan Alasan untuk Berkinerja

Wednesday, 26 November 2025
Suasana pelaksanaan kegiatan sosialisasi sistem parkir berlangganan, Selasa (25/11/2025). (Foto: Prokopim)

Parkir Berlangganan Mulai Disosialisasikan

Wednesday, 26 November 2025
Undangan penerimaan penghargaan Swasti Saba untuk Pemkot Gorontalo.

Pemkot Gondol Penghargaan Swasti Saba Padapa, Satu-satunya Daerah di Gorontalo

Wednesday, 26 November 2025
Next Post
Karawo Diusulkan jadi Warisan UNESCO

Karawo Diusulkan jadi Warisan UNESCO

Discussion about this post

Rekomendasi

Personel Samsat saat memberikan pelayanan pengurusan pajak di Mall Gorontalo.

Pengurusan Pajak Kendaraan Bisa Dilakukan di Mall Gorontalo

Monday, 1 December 2025
Personel Satuan Lalu Lintas Polresta Gorontalo Kota mengamankan beberapa motor balap liar, Ahad (30/11). (F. Natharahman/ Gorontalo Post)

Balap Liar Resahkan Masyarakat, Satu Pengendara Kecelakaan, Polisi Amankan 10 Unit Kendaraan

Monday, 1 December 2025
Anggota DPRRI Rusli Habibie bersam Wagub Gorontalo Idah Syahidah RH. (Foto: dok pribadi/fb)

Rusli Habibie Ajak Sukseskan Gorontalo Half Marathon 2025, Beri Efek ke UMKM

Friday, 28 November 2025
ILustrasi

Dandes Dataran Hijau Diduga Diselewengkan, Dugaan Pengadaan SHS Fiktif, Kejari Segera Tetapkan Tersangka

Monday, 13 January 2025

Pos Populer

  • Rita Bambang, S.Si

    Kapus Sipatana Ancam Lapor Polisi

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • Senggol-Senggolan di Pemerintahan

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • Ruang Inap Full, RS Multazam Bantah Tolak Pasien BPJS

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • GHM 2025, Gusnar Nonaktifkan Kadispora

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • Dugaan Persetubuhan Anak Dibawah Umur, Oknum ASN Gorut Dibui

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
Gorontalopost.co.id

Gorontalo Post adalah Media Cetak pertama dan terbesar di Gorontalo, Indonesia, yang mulai terbit perdana pada 1 Mei 2000 yang beral...

Baca Selengkapnya»

Kategori

  • Boalemo
  • Bone Bolango
  • Disway
  • Ekonomi Bisnis
  • Gorontalo Utara
  • Headline
  • Kab Gorontalo
  • Kota Gorontalo
  • Kriminal
  • Metropolis
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Persepsi
  • Pohuwato
  • Politik
  • Provinsi Gorontalo

Menu

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.

No Result
View All Result
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.