Gorontalopost.id – Pemerintah Provinsi Gorontalo melalui Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (PRKP) serius dalam penanganan kawasan kumuh, terutama dalam pencegahan pertumbuhan permukiman kumuh. Penangananya butuh kolaborasi lintas sektor. Salah satu yang dilakukan melalui program penyadaran publik, seperti yang berlangsung di Kelurahan Dutulanaa, Kecamatan Limboto, Kabupaten Gorontalo.
PROGRAM Penyadaran publik pencegahan tumbuh dan berkembangnya permukiman kumuh di Kelurahan Dutulanaa, Kecamatan Limboto Barat, dibuka langsung Kepala Dinas PRKP Provinsi Gorontalo, Ir.Aries Ardianto, MM. Dalam arahannya, Aries menekankan kolaborasi dan kerja sama dari masyarakat untuk menjaga lingkunganya. Hal itu penting dalam suksesnya program pencegahan pertumbuhan pemukiman kumuh.
Menurutnya. berdasarkan UU nomor 1 tahun 2011 tentang perumahan dan Kawasan permukiman, dijelaskan bahwa permukiman kumuh adalah permukiman yang tidak layak huni karena ketidakteraturan bangunan, tingkat kepadatan bangunan yang tinggi, dan kualitas bangunan, serta sarana dan prasarana yang tidak memenuhi syarat.
“Sedangkan perumahan kumuh adalah perumahan yang mengalami penurunan kualitas fungsi sebagai tempat hunian,”jelasnya. Program ini, lanjut Aries, bertujuan untuk meningkatkan penyadaran kepada masyarakat tentang pentingnya menjaga lingkungan, sehingga bersama-sama pemerintah dapat menuntaskan 0 persen kumuh. Disamping itu juga program ini bertujuan untuk mendapatkan evaluasi dari masyarakat dan aparat setempat untuk kebutuhan infrastruktur dan pelayanan dasar di permukiman kumuh perkotaan untuk mendukung terwujudnyapermukiman perkotaan yang layak huni, produktif dan berkelanjutan.
Dalam kesempatan itu, Lurah Dutulanaa mengapresiasi pelaksanaan program penyadaran publik pencegahan tumbuh dan berkembangnya permukiman kumuh di kelurahanya. Ia juga mengajak seluruh warganya untuk bersama-sama merawat infrastruktur penunjung pencegahan kumuh yang sudah dibangun pemerintah.
“Kami sangat mengapresiasi kegiatan ini, memeberikan pemahaman kepada masyarakat tentang pentingnya mencegah perkembangnya kawasan kumuh,”katanya. Ia berharap dengan kegiatan ini dapat menjadi sebuah perubahan kedepan dalam menjaga kualitas kawasan permukiman menjadi bersih.
“Pembangunan bukan hanya soal pada infrastruktur akan tetapi pembangunan manusia diperlukan pembangunan manusia ini adalah pembangunan pola hidup untuk menjaga kualitas kawasan permukiman agar terhindar dari kekumuhan,”tandasnya. Hadir sebagai narasumber dalam kegiatan tersebut, yakni Ilahm Hamid dari program KOTAKU Gorontalo, menekankan tentang tujuh plus satu indikator kumuh sebagai batasan sarana dan prasarana permukiman yaitu, bangunan gedung, jalan lingkungan, penyediaan air minum, drainase lingkungan, pengelolaan air limbah, pengelolaan persampahan, proteksi kebakaran dan ruang terbuka publik.
“Kesemua indikator tersebut bisa terukur, dan mengapa sebuah wilayah dikategorikan kumuh, atau masuk dalam lokasi kumuh,”ujarnya. Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Gorontalo, juga turut memberikan penyampaian, yakni terkait stunting di kawasan permukiman. Dimana factor yang menyebabkan stunting sebesar 75 persen dari pengaruh permukiman, rincinya 45 persen lingkungan dan 30 persen perilaku masyarakat. “Generasi kedepan diharapkan untuk produktif dan terhindar dari resiko Stunting.
Sekarang dengan adanya Peraturan Presiden No. 72 Tahun 2021 tentang Percepatan Penurunan Stunting, jadi stunting ini sangat perlu untuk menjadi perhatian bagi masyarakat,”jelasnya.
Ia meneklankan, penyadaran publik pencegahan tumbuh dan berkembangnya permukiman kumuh di Kelurahan Dutulanaa tersebut, memiliki dampak terhadap penurunan resiko stunting, dan semua yang disampaikan untuk melakukan PHBS di lingkungan masyarakat. Penanganan stunting itu dimulai dari kehamilan dan 1000 hari pertama, 3 Pola penanganan yang dapat dilakukan yakni Pola Asuh, Pola Makan, Air Bersih sanitasi. (tro*)












Discussion about this post