GORONTALO – GP – Siaran televisi analog hanya ada 12 channel (saluran), gambarnya buram, banyak semut, bahkan ada yang gambarnya tidak jelas sama sekali, apalagi suaranya, hanya ada suara bisik. Tapi, ternyata sekarang sudah ada 20 channel siaran televisi digital, yang bersih, tanpa semut, dan suaranya sangat bersih. Hal ini disampaikan Kepala Desa Pangadaa, Kecamatan Bongomeme, Kabupaten Gorontalo, Yasin Djafar, S.H.I, akhir mei 2022 yang lalu, saat komisi penyiaran Indonesia daerah (KPID) Gorontalo, dan komisi I DPRD Provinsi Gorontalo, bersama lembaga penyiaran, melakukan sosialisasi dan demo siaran televisi digital kepada masyarakat di desa itu.
Kepala Desa Yasin Djafar mengaku, ia dan masyarakatnya baru mengatahui ternyata sedang dilakukan migrasi siaran televisi analog ke digital. Dengan siaran televisi digital, masyarakat tentunya lebih terbantu, selain siaranya gratis, infromasi dan hiburan melalui siaran televisi dengan jelas bisa diterima. “Apalagi sudah mendekati musim sepak bola piala dunia. Masyarakat biasanya membeli resiver khusus karena siaran tv kabel diacak. Alhamdulillah, dengan siaran televisi digital itu sudah gratis, dan gambarnya sangat jelas. Tidak ada bintik-bintiknya,”kata Kades Yasin.
Ketua Komisi I DPRD Provinsi Gorontalo, DR. A.W Thalib mengaku, sosialisasi terhadap siaran televisi digital harus rutin dilakukan, buktinya masih banyak masyarakat yang belum tahu, ternyata kini siaran televisi sudah lebih berkualitas. Seiring dengan itu, siaran televisi analog juga segara dimatikan dalam program analog switch off (ASO). “Tidak perlu kuota internet, cukup antena UHF biasa yang sudah ada, dan menggunakan set top box (STB) bagi pesawat televisi yang belum support digital. Siaranya sudah bisa diterima, bersih dan jernih.
Di Gorontalo sendiri terdapat tiga lembaga penyiaran penyelenggara multipleksing, yakni Trans TV, MNC, dan TVRI. 20 channel atau saluran siaran televisi digital yang sudah bisa dinikmati masyarakat Gorontalo saat ini adalah TVRI nasional, TVRI lokal Gorontalo, TVRI Sport, TVRI Budaya, Trans TV, Trans 7, CNBC, CNN Indonesia, TVOne, ANTV, SCTV, Indosiar, Metro TV, NET TV, RTV, Kompas TV,GTV, MNC, RCTI, iNews TV. Dikutip dari siarandigital.kominfo.go.id, dijelaskan siaran televisi analog yang telah 60 mengudara di Indonesia, segera digantikan dengan siaran televisi digital.
Secara nasional ASO tahap I sudah mulai dilakukan pada 30 April 2022 yang lalu, dan secara bertahap akan dimatikan keseluruhan paling lambat pada 2 november 2022. Pelaksanaan ASO merupakan amanat Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Lapangan Kerja dan Peraturan Pemerintah Nomor 46 Tahun 2021, penghentian siaran analog yang dimulai tanggal 30 April 2022.
Menteri Komunikasi dan Informatika RI, Johnny G Plate, pada siaran pers, Jumat 29 April 2022, mengatakan, penghentian total siaran analog dan digital penuh tahap I akan dimulai dari 3 wilayah siaran yang terdiri atas 6 kabupaten dan 2 kota. “Sesuai jadwal yang ditetapkan oleh Kominfo, penghentian tetap layanan siaran analog televisi akan dimulai pada tanggal 30 April Tahun 2022 Pukul 24.00 atau besok malam,” ujar Menkominfo Johnny G Plate. Ia menjelaskan, persiapan penghentian tetap siaran analog televisi dan dimulainya siaran digital penuh televisi di Indonesia. Menurutnya, infrastruktur multipleksing di 56 wilayah siaran yang terdiri dari 166 kabupaten dan kota telah selesai dan siap digunakan. “Kemudian, penghentian tetap siaran analog tahap II dan tahap III masih perlu dibangun 32 infrastruktur multipleksing,” tuturnya.
Menteri Johnny mengatakan, Kementerian Kominfo dan LPP TVRI mengambil alih tugas pembangunan infrastruktur multipleksing yang diperlukan untuk Tahap II dan III implementasi ASO. “TVRI akan menyelesaikan pembangunan sebanyak 17 infrastruktur dan Kominfo menyelesaikan 15 infrastruktur multipleksing,” tandasnya.
Langkah itu diambil agar pelaksanaan Tahap II dan Tahap III ASO dapat berjalan baik dengan dukungan infrastruktur multipleksing. “Total masih perlu dibangun 32 infrastruktur MUX, yang kami dapat sampaikan bahwa akan siap untuk ASO Tahap II dan siap pada saat siaran digital penuh pada tanggal 2 November Tahun 2022,”jelasnya.
Penghentian siaran televisi analog tahap I menurut Menteri Johnny akan dimulai dari tiga wilayah siaran yang berada di 3 provinsi serta 8 kabupaten dan kota, belum termasuk Gorontalo. Tiga wilayah siaran tersebut adalah Provinsi Riau untuk Kota Dumai, Kabupaten Bengkalis dan Meranti, wilayah siaran Riau-4. Lalu, wilayah siaran Nusa Tenggara Timur-3 di 3 kabupaten yakni Kabupaten Timor Tengah Utara, Belu dan Malaka. Dan wilayah siaran Papua Barat-1 di Kota Sorong dan Kabupaten Sorong. “Kepada masyarakat yang mempunyai televisi dan belum bisa menerima siaran digital, agar segera memasang perangkat STB agar bisa menerima siaran digital,”ujar Menteri Jhonny.
Siaran televisi digital sendiri menggunakan modulasi sinyal digital, dan sistem kompresi yang menghadirkan kualitas gambar yang lebih bersih, suara yang lebih jernih, dan canggih teknologinya. Siaran televisi digital bisa diterima melalui antena UHF, dan menambahkan alat set top box (STB) untuk televisi yang belum support digital DVB-T2. STB kini banyak dipasaran, dengan harga bervariasi dan terjangkau. Sedangkan untuk masyarakat miskin yang masuk dalam daftar terpadu kesejahteraan sosial (DTKS), pemerintah bersama lembaga penyiaran akan membagikanya secara gratis. “Kepada masyarakat yang dikategorikan masyarakat miskin yang STB atau perangkat connector-nya, sesuai amanat Peraturan Pemerintah akan disediakan oleh pemerintah dan Lembaga Penyiaran Swasta Penyelenggara Multipleksing,”jelasnua. (tro)












Discussion about this post