Gorontalopost.id – Usai dibahas, Dewan Kabupaten Bone Bolango (Dekab Bonbol) bergegas menyerahkan rekomendasi Dekab Bonbol terhadap LKPJ Bupati tahun 2021. Selasa (17/5) kemarin.
Namun sebelum rekomendasi diserahkan, Dekab lebih dulu mengawalinya dengan mengambil keputusan DPRD nomor 2 tahun 2022 atas LKPJ Bupati tahun 2021 itu lewat rapat paripurna yang dipimpin ketua Halid Tangahu, Azan Piola dan Zainudin Pedro Bau.
Beberapa rekomendasi yang dibacakan sekwan itu isinya diantaranya PAD tahun 2021 masih mengalami stagnasi kalaupun ada kenaikan tapi tidak signifikan karena masih dalam suasana kondisi memerangi Covid-19 sehingga tahun anggaran selanjutnya pemda perlu segera melakukan inovasi program kegiatan setiap OPD terutama program kerja yang berkaitan dengan pelayanan dasar sehingga program kegiatan mampu menambah PAD dan menyentuh langsung masyarakat, kebijakan pemda yang strategis diharapkan bisa dijalankan dengan baik oleh seluruh OPD dan tentunya setiap kebijakan perlu adanya evaluasi sejauh mana bermanfaat bagi pembangunan Bonbol, pelayanan dasar terutama pelayanan kesehatan baik rumah sakit dan puskesmas lebih ditingkatkan, peningkatan dan pembangunan infrastruktur seharusnya lebih tepat sasaran tepat guna dan dapat dimanfaatkan oleh masyarakat umum agar tidak terkesan membuang buang anggaran.
” Kesimpulan bahwa rekomendasi dan catatan strategis DPRD terhadap LKPJ tahun 2021 merupakan evaluasi masukan dan catatan penting atas kinerja Bupati Bonbol selama satu tahun. Rekomendasi LKPJ ini memiliki arti strategis dalam mengikatkan kinerja birokrasi dan memiliki kekuatan hukum sebagaimana diatur peraturan perundang-undangan.
Untuk itu pemda mempunyai kewajiban melaksanakan rekomendasi agar pelaksanaan pemerintahan kedepan lebih bagus, ” Ujar Sekwan Meri S Ngadju.
Ketua Halid Tangahu diakhir penyampaiannya menutup paripurna berharap rekomendasi ini dapat membantu kinerja pemda kedepan. ” Rekomendasi ini adalah catatan strategis untuk ditindaklanjuti Bupati dalam penyelenggaraan kedepan, ” supportnya. (csr)












Discussion about this post