Gorontalopost.id – Selepas libur dan cuti bersama lebaran idul fitri. Seluruh ASN dilingkungan Sekretariat Dewan Kabupaten Bone Bolango(Setwan),tak serta merta semuanya menjalankan tugas kedinasan dikantor seperti sediakalanya.
Kabag umum dan keuangan Setwan Andi Idham mengatakan ini tidak lain guna menindaklanjuti sistem kerja yang telah diatur didalam surat edaran Bupati nomor: NO. 009/BUP.BB/177/V/2022 tentang penyesuaian sistem kerja Aparatur Sipil Negara selama masa arus balik idul fitri 1443 Hijriyah diwilayah pemerintah Kabupaten Bone Bolango.
Dimana didalam SE tersebut,hanya 50 persen saja jumlah ASN yang ada bisa melaksanakan tugas kedinasan dikantor (Working From Office/WFO) sisanya 50 persen lagi bekerja dirumah(Working From Home/WFH).
Didalam pelaksanakannya pun kata Andi Idham diatur sejumlah ketentuan teknis lain misalnya tetap memperhatikan dan tidak mengganggu kelancaran tugas-tugas kedinasan dan penyelenggaraan pelayanan pemerintahan. Seluruh ASN yang melaksanakan WFH mengisi daftar presensi melalui
Mobile Simpeg dan menyampaikan hasil pelaksanaan pekerjaan melalui
Aplikasi De’sys. Serta mengatur ASN yang kerja dikantor diprioritaskan bagi ASN yang telah mendapatkan booster.
” Maka kami pun pastikan ikut menyesuaikan acuan sistem kerja yang diatur disurat edaran tersebut, ” Ujarnya.
Andi berharap sembari memperhatikan pengendalian penanganan dan pencegahan Covid-19. Pihaknya ingin memastikan pelaksanaan kerja untuk tetap penting memperhatikan Protkes tanpa mengurangi produktifitas, pencapaian kinerja pegawai serta tidak mengganggu pelayanan
” Karena itu pemberlakuan WFH sesuai surat edaran. Bagi yang tidak wajib WFH yakni pengelola Keuangan,Sespri pimpinan,sespri komisi dan pengelola kepegawaian, “Ujarnya(csr)












Discussion about this post