logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
Logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
logo gorontalo post
No Result
View All Result
Pemkot Gorontalo
Home Bone Bolango

Pengelola Keuangan, dan Sespri Tetap Kerja Dikantor

Lukman Husain by Lukman Husain
Tuesday, 10 May 2022
in Bone Bolango
0
Pengelola Keuangan, dan Sespri Tetap Kerja Dikantor

jajaran Setwan melaksanakan apel kerja perdana menandakan mulai Aktif kerja kembali. (Foto Humas)

Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp

Gorontalopost.id – Selepas libur dan cuti bersama lebaran idul fitri. Seluruh ASN dilingkungan Sekretariat Dewan Kabupaten Bone Bolango(Setwan),tak serta merta semuanya menjalankan tugas kedinasan dikantor seperti sediakalanya.

Kabag umum dan keuangan Setwan Andi Idham mengatakan ini tidak lain guna menindaklanjuti sistem kerja yang telah diatur didalam surat edaran Bupati nomor: NO. 009/BUP.BB/177/V/2022 tentang penyesuaian sistem kerja Aparatur Sipil Negara selama masa arus balik idul fitri 1443 Hijriyah diwilayah pemerintah Kabupaten Bone Bolango.

Dimana didalam SE tersebut,hanya 50 persen saja jumlah ASN yang ada bisa melaksanakan tugas kedinasan dikantor (Working From Office/WFO) sisanya 50 persen lagi bekerja dirumah(Working From Home/WFH).

Didalam pelaksanakannya pun kata Andi Idham diatur sejumlah ketentuan teknis lain misalnya tetap memperhatikan dan tidak mengganggu kelancaran tugas-tugas kedinasan dan penyelenggaraan pelayanan pemerintahan. Seluruh ASN yang melaksanakan WFH mengisi daftar presensi melalui

Related Post

Kolaborasi Peneliti, Warga Pesisir, dan Pemerintah Pulihkan Terumbu Karang Botutonuo    

Belum Setahun Pimpin Bonbol, IRIS Diisukan Pecah Kongsi

Kasus Diksar Mapala, Penyidik Tunggu Hasil Labfor

Ismet Mile Sowan ke Polda Ada Apa

Mobile Simpeg dan menyampaikan hasil pelaksanaan pekerjaan melalui
Aplikasi De’sys. Serta mengatur ASN yang kerja dikantor diprioritaskan bagi ASN yang telah mendapatkan booster.

” Maka kami pun pastikan ikut menyesuaikan acuan sistem kerja yang diatur disurat edaran tersebut, ” Ujarnya.

Andi berharap sembari memperhatikan pengendalian penanganan dan pencegahan Covid-19. Pihaknya ingin memastikan pelaksanaan kerja untuk tetap penting memperhatikan Protkes tanpa mengurangi produktifitas, pencapaian kinerja pegawai serta tidak mengganggu pelayanan

” Karena itu pemberlakuan WFH sesuai surat edaran. Bagi yang tidak wajib WFH yakni pengelola Keuangan,Sespri pimpinan,sespri komisi dan pengelola kepegawaian, “Ujarnya(csr)

Tags: ASN

Related Posts

Belum Setahun Pimpin Bonbol, IRIS Diisukan Pecah Kongsi

Belum Setahun Pimpin Bonbol, IRIS Diisukan Pecah Kongsi

Tuesday, 28 October 2025
Proses penanaman bibit terumbu karang pada media transplantasi dengan menggunakan metode Spider reef di Pantai Botutonuo, Bersama Siswa SD Brillikids Leadership Elementery School, Selasa 21 Oktober 2025. (foto: dok/BrillikidsElementery School)

Kolaborasi Peneliti, Warga Pesisir, dan Pemerintah Pulihkan Terumbu Karang Botutonuo    

Tuesday, 28 October 2025
Kapolres Bone Bolango AKBP Supriantoro, saat memberikan keterangan persnya perkembangan kasus kematian mahasiswa UNG, Sabtu (25/10). (F. Natharahman/ Gorontalo Post)

Kasus Diksar Mapala, Penyidik Tunggu Hasil Labfor

Monday, 27 October 2025
Bupati Ismet Mile saat berkunjung ke Kapolda Gorontalo, Irjen Pol. Drs. Widodo, S.H., M.H baru-baru ini.

Ismet Mile Sowan ke Polda Ada Apa

Thursday, 23 October 2025
Bone Bolango, AKBP Supriantoro, saat memberikan keterangan kepada awak media terkait dugaan kasus pidana persetubuhan terhadap anak di Bone Bolango. (Foto: Natharahman/ Gorontalo Post)

Bolos Sekolah, Pelajar SD Trauma Dicabuli

Friday, 17 October 2025
Seorang penambang di wilayah Bone Bolango meninggal dunia akibat tertimpa batu saat melakukan aktivitas.

Tambang di Bone Bolango Kembali Telan Korban

Tuesday, 14 October 2025
Next Post
Bupati Ingatkan ASN Tak Perpanjang Libur

Bupati Ingatkan ASN Tak Perpanjang Libur

Discussion about this post

Rekomendasi

Personel Samsat saat memberikan pelayanan pengurusan pajak di Mall Gorontalo.

Pengurusan Pajak Kendaraan Bisa Dilakukan di Mall Gorontalo

Monday, 1 December 2025
Personel Satuan Lalu Lintas Polresta Gorontalo Kota mengamankan beberapa motor balap liar, Ahad (30/11). (F. Natharahman/ Gorontalo Post)

Balap Liar Resahkan Masyarakat, Satu Pengendara Kecelakaan, Polisi Amankan 10 Unit Kendaraan

Monday, 1 December 2025
Anggota DPRRI Rusli Habibie bersam Wagub Gorontalo Idah Syahidah RH. (Foto: dok pribadi/fb)

Rusli Habibie Ajak Sukseskan Gorontalo Half Marathon 2025, Beri Efek ke UMKM

Friday, 28 November 2025
ILustrasi

Dandes Dataran Hijau Diduga Diselewengkan, Dugaan Pengadaan SHS Fiktif, Kejari Segera Tetapkan Tersangka

Monday, 13 January 2025

Pos Populer

  • Rita Bambang, S.Si

    Kapus Sipatana Ancam Lapor Polisi

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • Senggol-Senggolan di Pemerintahan

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • Ruang Inap Full, RS Multazam Bantah Tolak Pasien BPJS

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • GHM 2025, Gusnar Nonaktifkan Kadispora

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • Dugaan Persetubuhan Anak Dibawah Umur, Oknum ASN Gorut Dibui

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
Gorontalopost.co.id

Gorontalo Post adalah Media Cetak pertama dan terbesar di Gorontalo, Indonesia, yang mulai terbit perdana pada 1 Mei 2000 yang beral...

Baca Selengkapnya»

Kategori

  • Boalemo
  • Bone Bolango
  • Disway
  • Ekonomi Bisnis
  • Gorontalo Utara
  • Headline
  • Kab Gorontalo
  • Kota Gorontalo
  • Kriminal
  • Metropolis
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Persepsi
  • Pohuwato
  • Politik
  • Provinsi Gorontalo

Menu

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.

No Result
View All Result
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.