Gorontalopost.id – Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Bone Bolango serius dalam mendukung pembentukan calon Daerah Otonomi Baru (DOB) Bone Pesisir (Bnopes).
Untuk itu Wakil Bupati Bone Bolango, Merlan S. Uloli menyakinkan kepada masyarakat di wilayah Bonpes terhadap komitmen Pemkab Bonebol tak perlu diragukan lagi.
“Niat kami untuk menjadikan Bone Pesisir menjadi kabupaten baru, itu sudah terpatri sejak kami kampanye pada Pilkada tahun 2020, sehingganya kami terus mendorong dan memberikan suport,”ujar Merlan Uloli pada silaturahmi nasional (Silatnas) I masyarakat Bone Pesisir dalam rangka percepatan pembentukan Kabupaten Bone Pesisir, di Pantai Tihu, Desa Tihu, Kecamatan Bonepantai, Sabtu (7/5/2022).
Mantan Kadis Dukcapil Kota Jayapura ini mengungkapkan, Pemda Bone Bolango sendiri sebenarnya berat untuk melepas Bone Pesisir menjadi calon DOB.
Tetapi demi kebahagiaan dan kesejahteraan masyarakat Bone Pesisir, apalagi ini sudah menjadi janji kampanye dan visi misi pasangan Hamim Pou-Merlan Uloli untuk menjadikan Bone Pesisir menjadi kabupaten baru.
“Jadi kami berat hati melepas wilayah Bone Pesisir menjadi calon DOB. Berat hati karena apa? Karena disini sumber daya alamnya ada semua. Tetapi tentunya sebagai kabupaten induk, kami harus rela melepas dan mendukung sepenuhnya calon DOB Bone Pesisir. Kami ingin masyarakat yang ada disini bahagia,”ungkap Merlan.
Di sisi lain, kata Merlan, dengan jarak tempuh perjalanan masyarakat dari Bone Pesisir yang begitu jauh ke pusat pemerintahan Kabupaten Bone Bolango.
Tentunya ini menjadi hambatan bagi pelayanan-pelayanan publik yang dilakukan oleh kabupaten induk, Kabupaten Bone Bolango kepada masyarakat Bone Pesisir.
Olehnya itu, Pemda Bone Bolango menginginkan untuk menjadikan Bone Pesisir menjadi kabupaten baru, sehingganya kami terus mendorong dan memberikan suport. Salah satu suport kami yang luar biasa di dalam keterbatasan anggaran, kami menyiapkan gedung Auditorium sebagai persiapan untuk Kantor Bupati Bone Pesisir
“Sambil menunggu Kabupaten Bone Pesisir ini terbentuk, Auditorium ini kita fungsikan sebagai Mal Pelayanan Publik yang kedua setelah yang pertama di pusat pemerintahan Bone Bolango, supaya masyarakat disini tidak akan jauh mendapatkan layanan dokumen kependudukan, seperti KTP, kartu keluarga, akta lahir, dan sebagainya, termasuk pelayanan perizinan lainnya,”pungkas Merlan. (roy)












Discussion about this post