Gorontalopost.id – Kurang dari sebulan, Gubernur Gorontalo, Rusli Habibie, dan Wakil Gubernur Gorontalo, Idris Rahim, akan mengakhiri masa jabatan mereka.
Pasangan yang populer dengan nama Nyata Karya Rusli Idris (NKRI) ini pun menyampaikan salam perpisahan, dalam paripurna DPRD Provinsi Gorontalo terkait pengumuman usul pemberhentian Gubernur dan Wakil Gubernur Gorontalo masa jabatan 2017-2022.
Paripurna yang berlangsung di DPRD Provinsi Gorontalo, (11/4) ini, diikuti secara virtual oleh Gubernur Rusli Habibie dari Jakarta, dan Wakil Gubernur Idris Rahim dari ruang huyula, kantor gubernur.
“Bapak Rusli Habibie dan saya akan mengakhiri masa tugas sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Gorontalo tidak lama lagi. Walau hati tak ingin berpisah, apa daya sudah waktunya. Segala bantuan saya ucapkan terima kasih, salah dan khilaf mohon dimaafkan,” ucap Wagub Idris Rahim dalam sambutannya.
NKRI akan mengakhiri masa tugas mereka untuk periode kedua pada 12 Mei 2022. Pada tanggal yang sama pada 2017 lalu, Rusli-Idris dilantik Presiden Joko Widodo di istana negara. Itu merupakan kali kedua mereka dilantik sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur.
Duet NKRI ini mengawali kepempinan mereka setelah terpilih pada Pilgub Gorontalo tahun 2011. Sejak periode pertama, hingga sengera mengakhiri masa jabatan mereka untuk periode kedua, duet politisi-birokrat ini tak pernah terdengar ada gesekan yang mengakibatkan pecah kongsi.
Dibanyak daerah, kepala daerah dan wakil kepala daerah, hanya harmonis ketika kampanye, dan pecah kongsi saat menjalani pemerintahan, namun NKRI bertahan hingga satu dasawarsa.
Tak heran, banyak politisi yang salut dengan gaya kepemimpinan mereka, bahkan menjadikan contoh. Mereka menjalankan porsi tugas masing-masing.
“Tidak saling menganggu, Gubernur yang punya kekuasaan lebih, justru mendelegasikan tugas lainya ke Wakil Gubernur. Wagub juga tahu persis, posisinya sebagai papan dua. Itulah yang terjadi, sehingga pemerintahan pun berjalan sangat baik dan harmonis,”kata warga.
Selama satu dasawarsa menjalankan roda pemerintahan di Provinsi Gorontalo, mereka tentunya banyak mendulang prestasi, pun pembangunan dilakukan seadil-adilnya dan mereta. Kendati begitu, Wakil Gubernur Idris Rahim tetap mengakui, hingga akhir masa jabatan mereka, masih banyak juga rencana dan harapan yang belum terwujud, dan memicu ketidakpuasan.
“Kami telah bekerja maksimal, namun pasti ada kekurangan dan ketidakpuasan. Capaian kami bukanlah sebuah hal yang patut dibanggakan, tetapi lebih kepada penuntasan tanggung jawab sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur yang dipilih langsung oleh rakyat Gorontalo,”ujar Wagub Idris Rahim.
Dalam pasal 79 ayat 1 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah disebutkan bahwa pemberhentian kepala daerah dan wakil kepala daerah diumumkan oleh pimpinan DPRD dalam rapat paripurna. Paripurna DPRD yang dipimpin ketua DPRD Paris Jusuf itu, menjadi momen pengumuman tersebut.
Hasilnya selanjutnya akan diteruskan ke Presiden melalui Menteri Dalam Negeri, untuk mendapatkan penetapan pemberhentian.
Hal yang sama disampaikan Gubernur Rusli Habibie. Ia mengungkapkan terimakasih kepada seluruh rakyat Gorontalo, termasuk DPRD, dan jajaran pemerintahan yang telah membantu dan bersama NKRI dalam menjalankan pemerintahan dan pembangunan di Provinsi Gorontalo.
“Diakhir penyampaian sambutan ini, saya bersama pak Wagub juga mengucapkan terima kasih kepada seluruh masyarakat Gorontalo atas partisipasi dan kerjasamanya selama kurang lebih 10 tahun telah bersama-sama membangun provinsi Gorontalo.
Permohonan maaf jika selama kepemimpinan kami terdapat hal-hal yang masih kurang berkenan dan diluar ekspektasi bapak/ibu semua,” tutupnya.
LKPJ Terbaik
Sementara itu, Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Gubernur Gorontalo tahun 2021 mendapat penilaian sangat baik dari DPRD Provinsi Gorontalo. Dengan hasil itu, dipastikan NKRI mengakhiri masa jabatan mereka dengan sempurna.
Penilaian LKPJ tersebut dituangkan dalam Keputusan DPRD Provinsi Gorontalo Nomor 4/DPRD/IV/2022 tentang Rekomendasi DPRD atas LKPJ Gubernur Gorontalo tahun 2021 yang diserahkan pada Rapat Paripurna DPRD Provinsi Gorontalo, Senin (11/4).
“Setelah mengkaji, mengevaluasi dan merekomendasikan dokumen LKPJ, pansus menilai dan berkesimpulan bahwa kinerja Gubernur Gorontalo Rusli Habibie dan Wakil Gubernur Idris Rahim dalam penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan di Provinsi Gorontalo pada tahun 2021 adalah sangat baik,”ungkap Ketua DPRD Provinsi Gorontalo Paris RA Jusuf. Meski demikian DPRD menilai masih terdapat beberapa capaian yang belum optimal.
Masih ada catatan yang disampaikan. Namun DPRD menyadari hal ini terjadi karena adanya tantangan yang dihadapi dalam implementasi pelaksanaannya, terlebih di tahun 2021 pandemi covid-19 masih belum berakhir. (tro)











Discussion about this post