Gorontalopost.id, JAKARTA – Peredaran produk jajanan anak-anak berupa telur cokelat merek Kinder Joy diberhentikan sementara oleh Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).
Dalam keterangan mereka, BPOM mengungkapkan sebenarnya cokelat yang ditarik di Eropa berbeda dengan produk Kinder Joy yang ada dan beredar di Indonesia.
Adapun Kinder Joy yang terdaftar di BPOM berasal dari India dengan nama varian produk, antara lain, Kinder Joy, Kinder Joy for Boys, dan Kinder Joy for Girls.
“BPOM akan menghentikan peredaran produk merek Kinder untuk sementara waktu sampai dipastikan produk tersebut tidak mengandung cemaran bakteri Salmonella,” bunyi keterangan tertulis BPOM yang diterima JPNN, Senin (11/4).
Sebelumnya, pada 2 April 2022, Food Standard Agency/FSA Inggris menerbitkan peringatan publik terkait penarikan secara sukarela produk cokelat merek Kinder Surprise karena diduga terkontaminasi bakteri Salmonella (non-thypoid).
Seperti diketahui, Salmonella dapat menimbulkan gejala ringan seperti diare, demam, dan kram perut.
Korban yang terdampak sebanyak 63 orang anak-anak, tetapi tidak sampai menyebabkan kematian.
Di sisi lain, masyarakat diminta untuk melaporkan ke BPOM apabila menemukan produk cokelat merek Kinder yang tidak terdaftar melalui Contact Center HALO BPOM atau Unit Layanan Pengaduan Konsumen (ULPK) Balai Besar/Balai/Loka POM di seluruh Indonesia. (mcr28/mcr13/jpnn)












Discussion about this post