Gorontalopost.id — Dewan Perwakilan Rakyat daerah (DPRD) Kabupaten Gorontalo yang diwakili oleh Ketua Fraksi PPP Jayudi Rivai menerima aspirasi dari aliansi mahasiswa se Kabupaten Goorntalo, di gedung rakyat, senin (11/4).
Ratusan mahasiswa dari dua perguruan swasta ini, mayoritas menggunakan jas almamater kuning dan biru.
Pantauan Gorontalo Post aliansi mahasiswa ini terlihat mulai berkumpul di kampus sekitar pukul 09.15 WITA, lalu bergabung dengan mahasiswa Universitas Gorontalo dan mengawali aksi di simpang empat kawasan Pakaya Tower Limboto.
Aksi yang dimulai sekitar pukul 11.26 WITA di kawal ketat puluhan anggota Polres Gorontalo. Para polisi dan polwan lengkap menggunakan peralatan pengamanan unjuk rasa.
Di depan Gedung DPRD mereka menyampaikan berbagai kritikan. Para mahasiswa sempat kesal karena tidak dapat bertemu Ketua DPRD dan sejumlah anggota.
Setelah ditemui Ketua Fraksi PPP Jayusdi Rivai, mereka melakukan melakukan negosiasi. Salah satu orator kemudian membacakan tujuh isi tuntutan mahasiswa yang telah disepakati menyusul berbagai isu nasional di Indonesia.
Mereka juga meminta perwakilan anggota DPRD menandatangani dan bertanggungjawab menyampaikan aspirasi itu ke pemerintah pusat. Tujuh tuntutan tersebut adalah mendesak Dewan Perwakilan Rakyat mendengar aspirasi rakyat, bukan aspirasi partai, menolak kenaikan BBM,
menolak kenaikkan PPN, menolak kenaikkan bahan pokok, mendesak pemerintah agar menstabilkan harga bahan pokok, menolak penundaan Pemilu dan menendesak Presiden Indonesia agar mencopot Menteri dan pejabat menyuarakan tiga periode jabatan presiden.
Menanggapi tuntan mahasiswa, Ketua Fraksi PPP Jayusdi Rivai menyampaikan permohonan maaf karena tidak dapat menerima masa aksi dengan jumlah utuh anggota DPRD.
“Pertama saya ucapkan permohonan maaf. Demo yang di gelar hari ini bertepatan dengan agenda kerja kami (DPRD), di mana pada bulan Maret adalah kick off pembahasan APBD. Tuntutan kami terima,” ucap Jayusdi ditengah mahasiswa.
Kepada mahasiswa, Jayusdi menegaskan, bahwa dirinya merupakan anggota DPRD yang diberi mandat atau telah diamanahkan oleh Pimpinan DPRD untuk bertemu langsung dengan para pengujuk rasa.
“Saya diamanahkan untuk bertemu mahasiswa. Isi dari tuntutan teman-teman akan ditindaklanjuti sesuai dengan aturan perudangan-undangan yang berlaku. Kami akan sampaikan kepada pimpinan partai dan instansi terkait,” tutup Jayusdi. (Wie)












Discussion about this post