Gorontalopost.id – Rencananya, Selasa (15/3) hari ini, akan menjadi sejarah baru bagi Kabupaten Gorontalo Utara (Gorut), dimana Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gorut akan melaksanakan Rapat Paripurna Pemberhentian Bupati Gorut, almarhum Indra Yasin dari jabatannya sebagai bupati.
Kepastian pelaksanaan rapat paripurna tersebut disampaikan oleh Ketua DPRD Gorut, Deisy S.M Datau saat ditemui di ruang kerjanya, Senin (14/3) sore kemarin. “Iya, rapat paripurna akan dilaksanakan besok (hari ini, red)” tegasnya.
Tentunya penetapan waktu pelaksanaan rapat paripurna tersebut tidak hanya ditetapkan begitu saja. Sesuai dengan yang dijelaskan oleh Deisy, bahwa penetapan waktu pelaksanaan tersebut berdasarkan keputusan dalam rapat Badan Musyawarah (Banmus) yang dilasanakan pada Senin kemarin.
“Tadi Banmus telaaha mengggelara rapat dan membicarakan tentang pelaksanaan agenda rapat paripurna yang dimaksud, dan sesuai dengan keputusan bersama, maka ditetakan besok pukul 10.00 Wita akan dilaksanakan rapat paripurna” jelasnya.
Tentunya apa yang dilakukan oleh DPRD secara kelembagaan kata Deisy, semuanya berdasarkan dengan regulasi serta aturan dan ketentuan yang berlaku. “Apa yang diamanatkan oleh undang-undang dan juga regulasi yang berlaku, maka itu yang dilaksanakan” jelasnya.
Sebelumnya juga pada pagi hari, Ketua DPRD Gorut tersebut telah mengikuti prosesi adat yang dilaksanakan oleh dewan adat Gorut di kediaman atau rumah pribadi dari almarhum Bupati Gorut tersebut.
Pelaksanaan prosesi adat tersebut kata Deisy juga telah melalui pembahasan dalam rapat yang dilaksanakan sebelumnya antara pihak DPRD dan juga Pemerintah Daerah (Pemda) Gorut dan juga dewan adat.
Terhadap proses yang berjalan ini, Deisy berharap agar maksimal dilaksanakan, dan tentunya pihaknya tetap menjujung tinggi aturan dan ketentuan yang berlaku, serta tetap membangun komunikasi dan koordinasi. “Dan setelah pelaksanaan rapat paripurna tersebut, proses selanjutnya tentu kita ikuti sesuai dengan aturan dan ketentuan yang berlaku” tandasnya. (abk)












Discussion about this post