logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
Logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
logo gorontalo post
No Result
View All Result
Pemkot Gorontalo
Home Headline

Hari Ini Paripurna Pemberhentian Bupati Digelar

Lukman Husain by Lukman Husain
Sunday, 2 April 2023
in Headline
0
Hari Ini Paripurna Pemberhentian Bupati Digelar

Rapat Banmus DPRD Gorut terkait dengan penetapan pelaksanaan Rapat Paripurna Pemberhentian Bupati, Senin (14/3) kemarin.

Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp

Gorontalopost.id – Rencananya, Selasa (15/3) hari ini, akan menjadi sejarah baru bagi Kabupaten Gorontalo Utara (Gorut), dimana Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gorut akan melaksanakan Rapat Paripurna Pemberhentian Bupati Gorut, almarhum Indra Yasin dari jabatannya sebagai bupati.

Kepastian pelaksanaan rapat paripurna tersebut disampaikan oleh Ketua DPRD Gorut, Deisy S.M Datau saat ditemui di ruang kerjanya, Senin (14/3) sore kemarin. “Iya, rapat paripurna akan dilaksanakan besok (hari ini, red)” tegasnya.

Tentunya penetapan waktu pelaksanaan rapat paripurna tersebut tidak hanya ditetapkan begitu saja. Sesuai dengan yang dijelaskan oleh Deisy, bahwa penetapan waktu pelaksanaan tersebut berdasarkan keputusan dalam rapat Badan Musyawarah (Banmus) yang dilasanakan pada Senin kemarin.

“Tadi Banmus telaaha mengggelara rapat dan membicarakan tentang pelaksanaan agenda rapat paripurna yang dimaksud, dan sesuai dengan keputusan bersama, maka ditetakan besok pukul 10.00 Wita akan dilaksanakan rapat paripurna” jelasnya.

Related Post

Gubernur Gusnar Ismail dan Wagub Idah Syahidah Hadiri Peringatan HUT Korpri ke 54

GHM 2025, Garuda Ubah Jadwal Terbang

LPS Tekankan Pentingnya Penjaminan Simpanan bagi Masyarakat

Kursi Banteng Segera Terisi, Ganti Wahyu, PAW Dedi Mulai Berproses

Tentunya apa yang dilakukan oleh DPRD secara kelembagaan kata Deisy, semuanya berdasarkan dengan regulasi serta aturan dan ketentuan yang berlaku. “Apa yang diamanatkan oleh undang-undang dan juga regulasi yang berlaku, maka itu yang dilaksanakan” jelasnya.

Sebelumnya juga pada pagi hari, Ketua DPRD Gorut tersebut telah mengikuti prosesi adat yang dilaksanakan oleh dewan adat Gorut di kediaman atau rumah pribadi dari almarhum Bupati Gorut tersebut.

Pelaksanaan prosesi adat tersebut kata Deisy juga telah melalui pembahasan dalam rapat yang dilaksanakan sebelumnya antara pihak DPRD dan juga Pemerintah Daerah (Pemda) Gorut dan juga dewan adat.

Terhadap proses yang berjalan ini, Deisy berharap agar maksimal dilaksanakan, dan tentunya pihaknya tetap menjujung tinggi aturan dan ketentuan yang berlaku, serta tetap membangun komunikasi dan koordinasi. “Dan setelah pelaksanaan rapat paripurna tersebut, proses selanjutnya tentu kita ikuti sesuai dengan aturan dan ketentuan yang berlaku” tandasnya. (abk)

Tags: DPRDParipurna.

Related Posts

GHM 2025, Garuda Ubah Jadwal Terbang

GHM 2025, Garuda Ubah Jadwal Terbang

Tuesday, 2 December 2025
Wagub Idah Syahidah Rusli Habibie menyerahkan penghargaan The Best ASN of The Month pada apel akbar HUT ke-54 Korpri dan HUT ke-25 Provinsi Gorontalo di halaman Museum Purbakala, Senin (1/12). (Foto : Haris/diskominfotik)

Gubernur Gusnar Ismail dan Wagub Idah Syahidah Hadiri Peringatan HUT Korpri ke 54

Tuesday, 2 December 2025
Kepala Kantor Perwakilan LPS III, Fuad Zaen dan Deputi Kepala Kantor Perwakilan LPS III Deputi bersama para media dalam kegiatan Meet Up, di Aston Gorontalo, Senin (1/1/2025).

LPS Tekankan Pentingnya Penjaminan Simpanan bagi Masyarakat

Monday, 1 December 2025
Dedy Hamzah

Kursi Banteng Segera Terisi, Ganti Wahyu, PAW Dedi Mulai Berproses

Monday, 1 December 2025
Rute 21K Gorontalo Half Marathon (GHM) 2025 yang dirilis panitia.

GHM 2025, Pemprov Resmi Kantongi Rekomendasi Jalan

Monday, 1 December 2025
Plh Kepala Perwakilan BI Gorontalo, Ciptoning Suryo Condro menyerahkan penghargaan kepada Dirut Gorontalo Post, Mohamad Sirham pada PTBI 2025, Jumat (28/11). (Foto: Diyanti/Gorontalo Post)

Gorontalo Post Terima Apresiasi Bank Indonesia, Bersama Belasan Mitra Terus Perkuat Kolaborasi

Monday, 1 December 2025
Next Post
Dua Ranperda Disahkan

Dua Ranperda Disahkan

Discussion about this post

Rekomendasi

Personel Samsat saat memberikan pelayanan pengurusan pajak di Mall Gorontalo.

Pengurusan Pajak Kendaraan Bisa Dilakukan di Mall Gorontalo

Monday, 1 December 2025
Personel Satuan Lalu Lintas Polresta Gorontalo Kota mengamankan beberapa motor balap liar, Ahad (30/11). (F. Natharahman/ Gorontalo Post)

Balap Liar Resahkan Masyarakat, Satu Pengendara Kecelakaan, Polisi Amankan 10 Unit Kendaraan

Monday, 1 December 2025
ILustrasi

Dandes Dataran Hijau Diduga Diselewengkan, Dugaan Pengadaan SHS Fiktif, Kejari Segera Tetapkan Tersangka

Monday, 13 January 2025
Basri Amin

Gorontalo, Jangan “Lari” di Tempat

Monday, 1 December 2025

Pos Populer

  • Rita Bambang, S.Si

    Kapus Sipatana Ancam Lapor Polisi

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • Senggol-Senggolan di Pemerintahan

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • Ruang Inap Full, RS Multazam Bantah Tolak Pasien BPJS

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • GHM 2025, Gusnar Nonaktifkan Kadispora

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • Dugaan Persetubuhan Anak Dibawah Umur, Oknum ASN Gorut Dibui

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
Gorontalopost.co.id

Gorontalo Post adalah Media Cetak pertama dan terbesar di Gorontalo, Indonesia, yang mulai terbit perdana pada 1 Mei 2000 yang beral...

Baca Selengkapnya»

Kategori

  • Boalemo
  • Bone Bolango
  • Disway
  • Ekonomi Bisnis
  • Gorontalo Utara
  • Headline
  • Kab Gorontalo
  • Kota Gorontalo
  • Kriminal
  • Metropolis
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Persepsi
  • Pohuwato
  • Politik
  • Provinsi Gorontalo

Menu

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.

No Result
View All Result
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.