Gorontalopost.id – Secara tegas ketua komisi ll Ali Polapa menilai jika Dinas Sosial (DInsos) tidak tegas dalam penentuan harga untuk masyarakat penerima Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), hal ini dikatakan berdasarkan hasil sidak komisi ll disejumlah Kecamatan di Kabupaten Gorontalo, senin (7/3).
Ali mengatakan, dari hasil sidak yang dilakukan di Kecamatan Limboto dan Telaga memang harga jual beras bagi masyarakat penerima BPNT bervariasi.
“Di brilink lain ada harga beras hanya Rp 500 ribu perkoli , di brilink lain ada harga Rp 525 ribu perkoli, bahkan di brilink lain justru ada yang Rp 550 ribu perkoli dan itulah yang disidak oleh komisi ll,” ungkap Ali.
Ali mempertanyakan perbedaan harga beras bagi masyarakat penerima BPNT dan bukan hanya harga beras, tetapi harga telur juga bervariasi dari mulai Rp 40 ribu satu bak, di tempat lain justru Rp 50 ribu satu bak bahkan ada harga Rp 55 ribu perbak.
”Kondisi ini yang membuat komisi ll prihatin, karena ini hasilsurvei langsung komisi ll di lapangan, padahal loksi yang ditinjau adalah pusat kota, yakni di Kecamatan Limboto dan Telaga,” jelas Ali.
Ali menilai, dengan hasil sidak ini justru di masing-masing wilayah bervariasi, bahkan di Kecamatan Limboto saja kam temukan harga beras jika dihitung perkoli sudah mencapai Rp 550 ribu, sementara di Kecamatan Bongomeme harganya hanya Rp 500ribu di Tibawa ada harganya Rp 525 ribu dan anehnya di Kecamatan Limboto justru Rp 550 ribu.
“Sehingganya komisi ll selain mendatangi juga memastikan di kantor Camat Telaga Biru misalnya melakukan audience dan kami juga turun di beberapa lokasi yang ada penyaluran dan kami periksa langsung beras dan telurnya dan memastikan bahan pokok sesuai dengan peruntukannya termasuk perbandingan harganya,” ungkap politisi PDIP ini.
Ia menambahkan, saat turun dan melakukan tanya jawab dengan tim penyalur terkait perbedaan harga pun mereka bingung. “Jangankan perbedaan harga, saat dimintakan kwitansi pembelanjaan mereka gugup dan beralasan lain belum masih sementara dibuatkan dan alasan lainnya,” tutur Ali.
Sehingganya ia meminta kepada Dinsos untuk tegas dalam menerapkan aturan harga dan jangan berbeda-beda harganya.
“Hal yang tak mungkin di pusat kota lebih tinggi harganya dari pada di Kecamatan lainnya, ini khan memunculkan pertanyaan kami atas sikap Dinsos nanti akan kita undang untuk persoalan ini,” tandas Ali. 09












Discussion about this post