Gorontalopost.id – Tiga buah Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tak lama lagi akan sah menjadi Peraturan Daerah (Perda).
Ini setelah tiga buah Ranperda tersebut telah disetujui oleh DPRD Kota Gorontalo yang selanjutnya akan disampaikan ke Gubernur Gorontalo, Rusli Habibie untuk mendapatkan nomor register sebagai dasar penetapan Ranperda tersebut.
Persetujuan tiga buah Ranperda sendiri disampaikan oleh masing-masing fraksi di DPRD Kota Gorontalo dihadapan Wali Kota Gorontalo, Marten Taha, pada sidang paripurna tingkat II, Senin (2/3) di ruanng sidang utama DPRD Kota Gorontalo.
“Alhamdulillah, seluruh fraksi telah menyetujui tiga buah Ranperda usul inisiatif legislatif dan eksekutif. Selanjutnya tiga buah Ranperda yang telah disetujui akan kami sampaikan ke pak gubernur untuk mendapatkan nomor register,” kata Marten ketika memberikan sambutan pada kegiatan tersebut.
Adapun tiga buah Ranperda itu, yaitu Ranperda tentang pendirian Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Muara Tirta (MT) usul inisiatif eksekutif, Ranperda tentang penyelenggaraan kearsipan dan Ranperda tentang pengarusutamaan gender. Dua Ranperda terakhir merupakan usul inisiatif legislatif.
Dengan disetujui tiga buah Ranpeda, lanjut Marten, diharapkan OPD dapat meningkatkan tata kelola pemerintahan yang bersih dan pelayanan yang prima melalui kebijakan kearsipan, norma dan standar, prosedur dan kriteria kearsipan yang ideal untuk terwujudnya good governance, serta bagaimana sistem pertanggung jawaban pengelolaan arsip yang tepat, terukur untuk menjamin kearsipan yang baik.
“Hal ini merupakan wujud kepedulian pihak legislatif dan eksekutif terhadap peningkatan pelayanan publik agar kebutuhan dasar masyarakat dapat dimaksimalkan, “ujar Marten dalam sambutannya.
Sementara terkait dengan Ranperda usulan eksekutif, lanjut Marten, diharapkan Ranperda tersebut
dapat menjadikan Perumda MT memiliki manajemen yang lebih baik.
“Efisien dan profesional, serta mampu melakukan berbagai strategi agar pelayanan kepada masyarakat semakin baik, menerapkan, standar pelayanan minimal yang lebih ketat.
Hal ini seiring dengan maksud dan tujuan pihak eksekutif. Sehingga, menyampaikan usulan Ranperda tersebut, karena ini terkait dengan salah satu kebutuhan dasar masyarakat, “tandas Marten.(rwf)












Discussion about this post