Gorontalopost.id – Pernyataan kontroversial Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, terkait suara azan lewat pengeras suara yang dianalogikanya dengan gonggongan anjing, jadi perhatian banyak pihak.
Banyak yang menyayangkan pernyataan itu, apalagi disampaikan pejabat publik sekelas menteri. Desakan agar Presiden Joko Widodo (Jokowi) mencopot Yaqut pun terus disuarakan.
Jumat (25/2) kemarin, bahkan forum betawi rempung (FBR) datangi kantor kementerian agama di Jakarta Pusat. Mereka melakukan aksi sambil membentangkan spanduk bertuliskan pecat menteri agama. Dengan pernyataan itu, Yaqut dinilia bikin gadung.
Tak jauh beda dengan penilaian Ikatan Cendekiawan Muslim Indonesia (ICMI). ICMI meminta Presiden Joko Widodo Jokowi mengevaluasi kinerja Yaqut Cholil, terlebih dengan adanya kontroversi pernyataan terkait azan itu.
“Presiden Jokowi perlu mengoreksi dan mengevaluasi menteri-menterinya yang seperti ini (Menteri Agama, Red) agar tidak menimbulkan keresahan umat,” kata Wakil ketua umum ICMI Andi Anzhar Cakra Wijaya, Jumat, 25 Februari 2022.
Andi Anzhar mengungkapkan hal itu, karena ICMI menangkap keresahan umat Islam saat ini akibat pernyataan Menag Yaqut bandingkan gongongan anjing dengan suara azan.
Menurut dia, sebagai Menteri Agama, Yaqut seyogianya membuat pernyataan yang sejuk, damai, dan arif.
“Seharusnya Menteri Agama lebih arif dan bijaksana dalam menyampaikan pendapat, tidak malah membuat gaduh dan resah umat (Islam),” katanya.
Andi melanjutkan, mungkin maksud dan tujuannya (Menteri Agama itu) baik. “Namun, cara penyampaiannya yang mengasosiasikan (membandingkan) suara azan dengan gonggongan anjing itu yang tidak tepat,” ujarnya.
Untuk itu, ICMI, kata Andi Anzhar, meminta Presiden Jokowi agar segera mengevaluasi kinerja Menteri Agama tersebut dan bila perlu me-reshuffle-nya, dengan sosok yang baik yang diterima umat Islam sebagai mayoritas dan bukan figur yang sering membuat pernyataan kontroversial.
Penonaktifan dan penggantian Menteri Agama itu sangat penting, ujar Andi, mengingat sampai sekarang publik dan umat Islam terus bereaksi keras terhadap kasus yang dapat masuk kategori penistaan agama dan melanggar Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) itu.
ICMI meminta kepada Presiden agar serius menangani hal ini.
Jangan sampai, umat Islam di seluruh Indonesia bereaksi keras dan membuat situasi stabilitas negara tidak kondusif. “Presiden-lah yang mempunyai hak prerogatif untuk mengganti kabinetnya.
Jangan sampai, jalannya pemerintahan terganggu karena situasi yang tidak kondusif akibat kinerja menterinya yang membuat resah umat,” katanya lagi.
Andi Anzhar yang pernah menjadi Presiden Komisi Hukum Kemanusiaan Internasional saat bertugas di BKSAP (Badan Kerja Sama Antar-Parlemen) DPR RI itu pun menyarankan pada Presiden agar menterinya fokus bekerja menyelesaikan jalannya pemerintahan dengan baik.
“Fokus bekerja dengan baik. Hingga menyelesaikan jalannya pemerintahan sampai akhir masa jabatan. Biarkan umat Islam juga fokus menjalankan aktivitas tanpa ada keresahan dan kegaduhan,” katanya pula.
Sebelumnya, ketua umum KNPI Haris Pratama juga mengatakan, pernyataan itu jelas mengakibatkan kegaduhan.
“Jika ada satu komplek pelihara anjing semua, mana bisa suara anjing menggonggong diatur? Coba buktikan mengatur suara anjing menggonggong. Aneh, menteri kok hobinya buat gaduh,” tulisnya, Kamis (24/2).
Menag Yaqut Cholil Qoumas akhirnya memberikan klarifikasi. Yaqut menjelaskan pernyataannya itu dimaksudkan agar suara adzan yang dikumandangkan melalui toa atau pengeras suara, tidak mengganggu masyarakat yang bukan beragama Islam.
“Saya hanya berusaha sekuat saya, menahan agar agama tidak menjadikan manusia sewenang-wenang terhadap manusia lain, mentang-mentang besar, banyak, kuat,” ujar dia, Kamis (24/2) malam, dikutip radartegal.com.
Sosok yang akrab disapa Gus Yaqut itu menyebut, ada kesalahan penafsiran makna ucapannya dalam berbagai pemberitaan media massa. Hal itu pula yang kemudian memicu kegaduhan di tengah masyarakat.
Dia mengaku, selama ini mendapatkan masukan bahwa masyarakat bisa mentolerir adanya suara adzan. Padahal, sambungnya, sejatinya juga banyak diprotes masyarakat di luar umat Islam.
Sayangnya, judul pemberitaan gagal memaknai pesan kerukunan agar tidak saling mengganggu diantara manusia itu tidak tersampaikan dengan baik.
“Judul itu misleading dan tidak sesuai dengan fakta yang sebenarnya,” kata politikus PKB itu.
Menag Yaqut menegaskan, pernyataannya tersebut sama sekali tidak ada unsur membandingkan kumandang adzan dengan gonggongan anjing.
“Tidak ada kata membandingkan atau mempersamakan antara adzan atau suara yang keluar dari masjid dengan gonggongan anjing,” pungkasnya. (fin/rdr-tgl)













Discussion about this post