logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
Logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
logo gorontalo post
No Result
View All Result
Pemkot Gorontalo

Home Headline

Pinjol dan Investasi Ilegal, Kapolda Gorontalo Turunkan Reskrimsus

Jitro Paputungan by Jitro Paputungan
Tuesday, 14 December 2021
in Headline
0
Tegas!, Kapolda Gorontalo Pecat Empat Anggota Polisi

Irjen Pol Achmad Wiyagus

Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp

GORONTALO -GP – Pinjaman online (pinjol) ilegal yang meresahkan, tidak saja menyasar masyarakat biasa. Kalangan akademisi juga menjadi korban. Hal ini yang diungkapkan Rektor Universitas Bina Mandiri (UBM) Gorontalo, Dr.Titin Dunggio, M.Si, M.Kes, saat pertemuan para rektor dengan Kapolda Gorontalo, Irjen Pol Akhmad Wiyagus, di Mapolda Gorontalo, baru-baru ini.

Menurut Dr.Titin, di kampusnya ada yang melakukan pinjaman puluhan juta, tapi tagihanya mencapai ratusan juta rupiah. “Persoalan Pinjaman Online sudah sangat meresahkan, hal ini juga kami alami dilingkungan kampus dimana ada yang menjadi korban, pinjam hanya puluhan juta namun tagihannya hingga ratusan juta, mohon kiranya hal ini bisa disikapi oleh Polda Gorontalo,”kata Dr.Titin.

Kapolda Gorontalo Irjen Pol Akhmad Wiyagus langsung menyikapinya. Jenderal bintang dua ini, segera menginstruksikan jajaran Direktorat Reserse Kriminal Khusus (reskrimsus) untuk turun tangan, langkah awal yakni dengan menyiapkan layanan pengaduan masyarakat. Layanan pengaduan itu, tak hanya melayani persoalan pinjol ilegal, tapi juga terkait investasi igelal. Belakangan, Kapolda memang memberikan antensi khusus terkait investasi ilegal yang belakangan marak. “Tidak hanya melayani masalah pinjaman online saja, tetapi juga masalah investasi ilegal,”tegas Kapolda Irjen Pol Akhmad Wiyagus.

Menindaklanjuti arahan Kapolda, Direktur Kriminal Khusus Polda Gorontalo Kombes Pol Deni Okvianto telah menyiapkan nomor layanan pengaduan. “Atas perintah Kapolda kami sudah membuat hotline layanan pengaduan Pinjol dan investasi illegal di nomor 081244110707, di nomor tersebut bisa untuk telpon dan juga WA, selain itu kami juga siapkan akun Facebook dengan nama akun pengaduan pinjol,” ucapnya.

Related Post

Gerak Cepat, Brimob Perbaiki Jembatan Putus di Pulubala

ASN Pemprov, Duh, Gaji Blum Maso

Kapolda Kaget PETI Dekat Mapolres, Picu Banjir di Pohuwato, Pastikan Penindakan

Gubernur Gusnar Ismail Terima Laporan Hasil Pemeriksaan BPK Tahun 2024-2025

Deni pun mengimbau kepada masyarakat yang menjadi korban, baik pinjaman online ataupun investasi ilegal untuk melaporkan.

Sementara itu Kabid Humas Polda Gorontalo Kombes Pol Wahyu Tri Cahyono mengingatkan kepada seluruh masyarakat untuk lebih berhati-hati. Menurutnya, saat ini hampir seluruh masyarakat memiliki smartphone (ponsel pintar) yang bisa mengakses internet yang sering menerima iklan penawaran baik itu investasi, pinjaman online, hingga judi online.

Hal tersebut kata Kabid, menjadi konsekuensi yang harus dihadapi pada era digital saat ini. Oleh karenanya diperlukan sikap yang bijak dan hati-hati menghadapi itu semua. Ia mengimbau masyarakat tidak mudah tergiur dengan iming-iming keuntungan yang menggiurkan dan lakukan cek dan ricek melalui situs atau hotline resmi setiap akan berinvestasi ataupun melakukan transaksi pinjol melalui Satgas Waspada Investasi OJK.

JANGAN BAYAR PINJAMAN

OJK mendukung imbauan pemerintah yang meminta masyarakat agar tak lagi membayar tunggakan utang beserta bunganya, apabila sudah terlanjur meminjam uang ke pinjaman online tak berizin alias pinjol ilegal.

Pemerintah meminta masyarakat yang merasa memiliki utang untuk melaporkan ke kantor polisi apabila ada ancaman penagihan. Dalam perang melawan perusahaan pinjol ilegal, pemerintah dan OJK memutuskan untuk mengenakan pasal berlapis secara perdata maupun pidana bagi para pelaku pinjol ilegal.

Para pelaku pinjol ilegal tersebut akan dikenakan ancaman hukuman atas tindakan pemerasan, perbuatan tidak menyenangkan, UU ITE, dan perlindungan konsumen. Ketua Satgas Waspada Investasi OJK, Tongam Lumban Tobing, menegaskan apabila nasabah tidak membayar cicilan utang yang ditagihkan pinjol ilegal, diakui tentu memiliki risiko. “Semua tentu ada risiko,” ucap Tongam dikutip dari live streaming Kompas TV, Ahad (24/10).

Kendati begitu, Tongam tidak menjelaskan risiko apa saja yang mungkin bisa diterima debitur pinjol ilegal apabila memutuskan untuk menolak melunasi utang sesuai anjuran pemerintah. Beberapa kekhawatiran nasabah apabila tak membayar utang pinjol ilegal adalah aksi teror penagihan yang semakin menjadi, termasuk kepada orang lain yang nomor kontaknya bisa diakses.

Terlebih, pinjol ilegal selama ini sudah memegang data dan informasi pribadi nasabah. Sehingga apabila utang dilunasi, selain akan semakin intensif melakukan penagihan, pinjol ilegal bahkan menyebarkan data-data pribadi debitur (pinjol ilegal sebar data). Namun demikian, Tongam menegaskan, bahwa perjanjian utang piutang antara debitur dan pinjol ilegal pada dasarnya adalah tak sah. Sehingga apabila ada ancaman teror, masyarakat bisa melaporkan ke polisi.

Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD juga meminta korban pinjaman online (pinjol) ilegal tidak usah membayar utangnya. “Kepada mereka yang sudah terlanjur menjadi korban, jangan membayar,” kata Mahfud dalam konferensi pers di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, pekan lalu.

Hal ini menanggapi maraknya masyarakat yang terjerat pinjol ilegal. Menurut dia, apabila korban pinjol diteror karena tidak membayar utangnya, maka bisa melaporkannya kepada kantor polisi terdekat. “Kalau tidak membayar lalu ada yang tidak terima, diteror, lapor kepada kantor polisi terdekat. Polisi akan memberikan perlindungan,” kata mantan Ketua Mahkamah Konstitusi ini.Ia mengatakan para pelaku pinjol ilegal akan dikenakan ancaman hukuman atas tindakan pemerasan, perbuatan tidak menyenangkan, UU ITE, dan perlindungan konsumen. (tro/roy)

Tags: investasiinvestasi ilegallayanan pengaduanpinjol

Related Posts

Personel Brimob Polda Gorontalo dibantu oleh masyarakat sekitar, melakukan perbaikan jembatan yang putus di Dusun Mohulo, Desa Molalahu, Kecamatan Pulubala, Kabupaten Gorontalo.

Gerak Cepat, Brimob Perbaiki Jembatan Putus di Pulubala

Friday, 16 January 2026
Ilustrasi--

ASN Pemprov, Duh, Gaji Blum Maso

Thursday, 15 January 2026
Irjen Pol Widodo

Kapolda Kaget PETI Dekat Mapolres, Picu Banjir di Pohuwato, Pastikan Penindakan

Thursday, 15 January 2026
Gubernur Gorontalo Gusnar Ismail, Ketua DPRD Provinsi Gorontalo Thomas Mopili bersama Kepala BPK Gorontalo pada pelaksanaan penyerahan LHP kepatuhan atas pengelolaan belanja daerah tahun anggaran 2024 dan 2025, Selasa (13/1). (Foto – Ryan/Diskominfotik)

Gubernur Gusnar Ismail Terima Laporan Hasil Pemeriksaan BPK Tahun 2024-2025

Wednesday, 14 January 2026
KABINET BARU - Gubernur Gusnar Ismail menyaksikan penandatanganan berita acara pelantikan bagi pejabat pimpinan tinggi pratama di lingkungan Pemprov Gorontalo, Senin (12/1). (foto: haris/diskominfotik)

Enam OPD Pemprov Lowong, Gusnar Rombak Kabinet, 25 Pejabat Dilantik

Tuesday, 13 January 2026
MAKIN AKRAB - Pertemuan dua politisi Gorontalo, Rusli Habibie dan Adhan Dambea, Jumat (9/1). Keduanya saling support, Rusli bahkan meminta fraksi Golkar DPRD untuk mendukung program Wali Kota Adhan Dambea. (foto: dok)

Rusli: Golkar Wajib Dukung Program Adhan

Monday, 12 January 2026
Next Post
Harga Minyak Goreng Naik, Sidak Perindag Masih Terjangkau

Harga Minyak Goreng Naik, Sidak Perindag Masih Terjangkau

Discussion about this post

Rekomendasi

Tiga pelaku kekerasan seksual di amankan Polres Bone Bolango, Kamis (15/1/2026) Foto: Natharahman/ Gorontalo Post.

Modus Pesta Miras, Tiga Pria di Bone Bolango Tega Rudapaksa Gadis Belia

Friday, 16 January 2026
Irjen Pol Widodo

Kapolda Kaget PETI Dekat Mapolres, Picu Banjir di Pohuwato, Pastikan Penindakan

Thursday, 15 January 2026
Lodrik Dantene Kepala Desa Londoun, Kecamatan Popayato Timur, Kabupaten Pohuwato. Saat di wawancarai

Ekonomi Masyarakat Desa Londoun Meningkat, Tenaga Kerja Banyak Diserap PT BJA

Wednesday, 21 February 2024
Kapolda Gorontalo Irjen Pol. Widodo, S.H., M.H., didampingi Kapolres Pohuwato, AKBP H. Busroni,S.I.K.,M.H., Wakil Bupati Pohuwato, Iwan S. Adam dan sejumlah pejabat daerah serta PJU Polda Gorontalo, meresmikan layanan SIM dan Samsat Drive Thru.

Layanan SIM dan Samsat Drive Thru, Digagas Kapolres Pohuwato, Jadi yang Pertama di Gorontalo

Saturday, 17 January 2026

Pos Populer

  • Para pejabat pimpinan tinggi pratama di lingkungan Pemprov Gorontalo yang menajalani pelantikan, berlangsung di ruang dulohupa kantor gubernur, Senin (12/1). (foto: tangkapan layar)

    BREAKING NEWS: Gusnar Lantik 25 Pejabat Pemprov, Berikut Nama-namanya

    590 shares
    Share 236 Tweet 148
  • Dukung Program Presiden, Yayasan Kumala Vaza Grup Salurkan CSR ke 20 Sekolah

    79 shares
    Share 32 Tweet 20
  • Kemendikdasmen Salurkan Laptop untuk Sekolah Dasar Dukung Digitalisasi Pembelajaran

    188 shares
    Share 75 Tweet 47
  • Modus Pesta Miras, Tiga Pria di Bone Bolango Tega Rudapaksa Gadis Belia

    47 shares
    Share 19 Tweet 12
  • Bupati-Bupati Kita

    50 shares
    Share 20 Tweet 13
Gorontalopost.co.id

Gorontalo Post adalah Media Cetak pertama dan terbesar di Gorontalo, Indonesia, yang mulai terbit perdana pada 1 Mei 2000 yang beral...

Baca Selengkapnya»

Kategori

  • Boalemo
  • Bone Bolango
  • Disway
  • Ekonomi Bisnis
  • Gorontalo Utara
  • Headline
  • Kab Gorontalo
  • Kota Gorontalo
  • Kriminal
  • Metropolis
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Persepsi
  • Pohuwato
  • Politik
  • Provinsi Gorontalo

Menu

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

Berlangganan dengan email

Masukan email anda untuk menerima pembaruan berita terbaru dan terupdate dari Gorontalo Post

Join 2 other subscribers

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.

No Result
View All Result
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.