GORONTALO -GP- Perjuangan pemekaran Kabupaten Bone Pesisir (Bonpes), terus mengalami kemajuan. Usai mengantongi persetujuan DPRD dan Bupati Bone Bolango sebagai daerah induk, kini pemekaran Bonpes telah mengantongi persetujuan dari DPRD Provinsi (Deprov) Gorontalo. Setelah dalam rapat paripurna persetujuan pembentukan Kabupaten Bonpes, kemarin (12/7), tujuh fraksi di Deprov bulat menyatakan setuju pemekaran Bonpes dari Bone Bolango.
Tujuh fraksi itu masing-masing Fraksi Golkar, PDIP, Nasdem Amanat, PPP, Gerindra, PKS dan Fraksi Demokrat Nurani Bangsa.
Dengan mengantongi persetujuan Deprov, pemekaran Bonpes tinggal membutuhkan rekomendasi atau persetujuan Gubernur sebelum diusulkan ke Pemerintah Pusat. Persetujuan Deprov terhadap pemekaran Bonpes ditandai penandatangan surat keputusan (SK) Deprov oleh Ketua Deprov Paris Jusuf. SK itu berisi pernyataan sikap Deprov mendukung pemekaran Bonpes. Penandatangan SK oleh Ketua Deprov Paris Jusuf disaksikan langsung oleh Ketua Komite Pemekaran Bonpes, Ridwan Tohopi serta sejumlah pengurus komite pemekaran.
Dalam rapat paripurna itu, fraksi-fraksi menyampaikan alasannya mendukung pemekaran Bonpes. Misalnya pandangan fraksi Golkar yang disampaikan jubir fraksi yang juga anggota Deprov dapil Bonbol, Yeyen Sidiki. Menurutnya, fraksi Golkar mendukung pemekaran Bonpes karena letaknya yang terpisah dari Kabupaten induk Bone Bolango. Sehingga pemekaran wilayah ini diharapkan akan menghilangkan kesenjangan antara Bonpes dengan daerah induk. “Pemekaran ini menjadi jawaban untuk mendekatkan pelayanan kepada masyarakat,” ungkap Yeyen.
Jubir fraksi PDIP Dedi Hamzah malah meminta Pemprov untuk dapat memberikan dukungan moril secara maksimal terhadap pemekaran Bonpes. Karena pemekaran ini akan memperpendek rentang kendali pemerintah. “Dengan begitu tidak akan memperpanjang jarak antara rakyat dengan pemerintah,” ungkapnya. Jubir fraksi Nasdem Amanat Loly Junus yang merupakan anggota Deprov dapil Bonbol mengemukakan, pemekaran Bonpes dirasakan tepat. Mengingat letaknya yang memang terpisah dari kabupaten induk. Dia juga meyakini, setelah menjadi daerah otonom baru, Bonpes bisa akan berkembang dan maju lebih pesat. “Banyak daerah yang malah cepat berkembang setelah menjadi DOB,” ungkapnya.
Sementara itu, jubir fraksi PPP, Sri Masri Sumuri mengatakan, kabupaten Bone Bolango masih layak untuk dimekarkan. Karena wilayahnya masih sangat luas. “Bagi kami ini kebutuhan mendesak untuk mendorong percepatan pembangunan di Bone pesisir,” jelasnya. Jubir fraksi Gerindra, Siti Nurain Sompie menyampaikan pemekaran wilayah ini akan menstimulus optimalisasi pengelolan potensi sumber daya alam (SDA) maupun non SDA. Dia mengharapkan kepadatan penduduk di dua kecamatan yaitu Kabila Bone dan Bone Pantai bisa dimaksimalkan untuk mendorong kemajuan daerah. “Bonpes juga memiliki potensi SDA yang berlimpah. Baik yang bisa diperbaharui maupun yang tidak dapat diperbaharui,” ungkapnya.
Sementara itu, jubir fraksi PKS Irwan Mamesah yang juga anggota Deprov dapil Bonbol mengatakan, Bonpes paling layak menjadi DOB. Karena memiliki potensi dan aset ekonomi yang besar. “Kami minta Banggar agar bisa memperjuangkan anggaran hibah untuk perjuangan pemekaran Bonpes. Minimal Rp 400 juta bisa dianggarkan dalam APBD,” saran Irwan Mamesah.
Jubir Fraksi Demokrat Nurani Bangsa Hidayat Bouti mengingatkan agar perjuangan pemekaran ini jangan menjadi alat politik bagi segelintir pihak. Dia mengharapkan pemekaran ini bisa menjadi momentum untuk pemanfaatan potensi wilayah secara maksimal. “Misalnya potensi perikanan yang sangat besar di Bonpes,” ungkapnya.
Sebelumnya, Ketua Komite Pemekaran Bonpes, Ridwan Tohopi mengatakan, persetujuan Deprov Gorontalo merupakan bagian untuk pemenuhan syarat administrasi. Sebab setelah Deprov menyetujui pemekaran Bonpes pada rapat paripurna, barulah
Gubernur akan memberikan persetujuan dan rekomendasi.”Sebelumnya, Bupati dan DPRD Bone Bolango sudah memberikan persetujuan terhadap pemekaran ini,” pungkasnya. (rmb)












Discussion about this post