GORONTALO – GP – Kecaman terhadap aksi zionis Israel yang membantai Palestina terus berdatangan, aksi brutal Israel yang menyebabkan banyak warga sipil meninggal dunia itu, dinilai sebagai bentuk kejahatan dan tidak berperikemanusiaan. Kali ini disuarakan korps alumni himpunan mahasiswa Islam (KAHMI) Provinsi Gorontalo.
MW KAHMI Gorontalo memberikan enam poin pernyataan sikapnya terhadap kebingasan Israel, salah satunya yakni meminta pemerintah Indonesia untuk menghentikan pemberian visa bagi warga ber-paspor Israel. “Zionis Israel merupakan sumber utama kekacauan dan membuat situasi mencekam, karena ulah kepongahannya. Namun mata dan hati dunia terutama Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) belum ada tindakan yang memberikan solusi untuk menghentikan tindakan biadab zionis Israil bahkan terkesan membiarkan dan melindungi,”tulis MW KAHMI Gorontalo, dengan ketuanya Dr.Rustam Akili, dalam pernyataan sikap yang diterima Gorontalo Post, kemarin.
Pernyataan sikap ini, merupakan wujud dukungan dan solidaritas serta empati terhadap perjuangan rakyat Palestina. Selain meminta pemerintah menghentikan pemberian visa bagi warga Israel, isi pernyataan sikap lainya yakni, mengutuk keras atas tindakan biadab yang dilakukan oleh zionis Israil terhadap rakayat Palestina. “KAHMI Gorontalo mewakili sebagian rakyat Indonesia mendukung hak-hak penuh rakyat Palestina yang dijamin hukum humaniter Internasional untuk: melawan rezim penjajah Israel di seluruh wilayah Palestina (The Right of Palestina), mendukung hak-hak bangsa Palestina untuk kembali ke tanah leluhurnya (the right of return), dan mendukung hak-hak bangsa Palestina untuk menentukan nasib sendiri (the right of self dertimination),” bunyi poin dua pernyataan sikap KAHMI. Pada poin tiga, KAHMI mendukung hak bangsa Palestina
untuk membentuk negara Palestina di seluruh wilayah Palestina dengan referendum yang diikuti oleh seluruh rakyat Palestina asli baik Muslim, Yahudi atau Kristen.
Selanjutnya, KAHMI meminta pemerintah Mesir untuk membuka blokade Gaza dan memberikan kebebasan kepada rakyat Palestina sehingga memudahkan bantuan kemanusiaan masyarakat Internasional.
Poin lima, meminta pemerintah Turki, Mesir, Jordania, Uni Emirat Arab, Bahrain, Sudan, dan Maroko untuk memutus hubungan diplomatik, ekonomi, dan militer dengan Israel. Poin enam, meminta Pemerintah Indonesia menghentikan pemberian Visa bagi pemegang paspor Israel. Sebagai bentuk solidaritas, KAHMI Gorontalo akan menggelar aksi pada jumat 21 Mei 2021. (tro)












Discussion about this post