GORONTALO, GP – Pemerintah Kota Gorontalo mewajibkan seluruh orang tua murid harus menjalani vaksinasi. Jika tidak, anak dari orang tua murid tidak akan diizinkan mengikuti Kegiatan Belajar Mengajar (KBM) secara tatap muka yang rencananya akan dilaksanakan pada Juli mendatang.
Syarat orang tua murid harus divaksin ini berdasarkan keputusan rapat pembahasan rencana pelaksanaan KBM secara tatap muka yang dilaksanakan Pemerintah Kota Gorontalo dan diikuti oleh seluruh pemangku kepentingan terkait, serta unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kota Gorontalo, Kamis (6/5) di aula kantor walikota.
“Dan salah satu persyaratan, anaknya bisa masuk sekolah kalau orang tuanya sudah divaksin. Vaksinasi bagi orang tua murid, kita akan galakkan melalui komite, dimana komite akan membuka pelaksanaan vaksinasi di sekolah,” terang Walikota Gorontalo, Marten Taha usai memimpin rapat tersebut.
Guna pelaksanaan vaksinasi bagi orang tua wali berjalan dengan lancar, Marten telah memerintahkan Dinas Kesehatan (Dikes) Kota Gorontalo melakukan vaksinasi di sekolah-sekolah. “Saya sudah perintahkan Dikes untuk melayani vaksinasi orang tua murid di sekolah. Bisa juga mendatangi faskes (Fasilitas Kesehatan) seperti puskesmas yang melayani vaksinasi,” kata Marten.
Disamping itu, kata Marten, pembelajaran tatap muka bisa dilaksanakan, apabila seluruh Sumber Daya Manusia (SDM) dibidang pendidikan telah menjalani vaksinasi. Untuk mewujudkan itu, lanjut Marten, Dikes Kota Gorontalo diminta untuk gencar melakukan vaksinasi bagi para guru.
“Termasuk juga para pengawas. Tadi dipaparkan sudah 60 sampai 70 persen guru yang divaksin. Saya tugaskan kepada Dinas Kesehatan untuk gencar lakukan vaksinasi kepada guru-guru, agar tiba bulan Juli, guru-guru sudah dua kali disuntik vaksin,” ujar Marten.
Pada pertemuan itu pula, turut dibahas skema pembelajaran tatap muka. Marten menginginkan, pelaksanannya dilakukan dengan sistem bergilir dan bertahap. Artinya, KBM tatap muka tidak dilaksanakan serentak.
“Mungkin mulai dari SMP. Terus siswa yang mengikuti belajar tatap muka dibagi dua kelompok. Jam belajar pun dikurangi, maksimal tiga jam. Tidak ada waktu istirahat, dan kalau sudah selesai, siswa harus segera kembali ke rumah masing-masing. Tidak berkeliaran ke mana-mana,” imbuh Marten sembari menambahkan, protokol kesehatan juga wajib untuk dilaksanakan.
“Siswa dan guru wajib mengenakan masker. Kemudian jarak tempat duduk siswa diberi jarak, minimal 1 Meter,” ucap Marten.
Lebih lanjut, Marten menjelaskan, pelaksanaan rapat pembahasan belajar tatap mukayang dilaksanakan pihaknya dalam rangka menindak lanjuti hasil penelitian dan survey yang diikuti oleh para pemangku kepentingan. “Hasilnya, sekitar 97 persen menginginkan belajar tatap muka disekolah diinginkan. Yang ikuti survey itu adalah, siswa, orang tua murid, guru dan pemangku kepentingan lainnya,” tutup Marten.(rwf)













Discussion about this post