GORONTALO -GP- Suasana lebaran Idul Fitri 1442 Hijriah dipastikan akan berbeda dari lebaran tahun lalu. Meski sama-sama berada dalam suasana pandemi Covid-19. Bila tahun lalu, pemerintah meniadakan pelaksanaan salat ied di masjid dan di lapangan, tahun ini kebijakan untuk mencegah potensi penularan Covid-19 itu tidak diberlakukan.
Sejumlah pemerintah daerah di Gorontalo membolehkan masyarakat untuk menggelar salat ied di masjid dan di lapangan. Tapi dengan catatan harus tetap menjalankan protokol kesehatan dan diawasi satuan tugas (Satgas) penanganan Covid-19. “Sesuai dengan surat edaran Menteri Agama nomor 3 dan 4 tahun 2021 bahwa salat idul fitri bisa dilaksanakan di masjid maupun dilapangan, dengan syarat penerapan protokol kesehatan yang ketat,” tutur Walikota Gorontalo, Marten Taha ketika diwawancarai wartawan di rumah dinas walikota, Selasa (4/5).
Pengetatan prokes, kata Marten, akan diawasi oleh Satgas Kota Gorontalo. Bagi jamaah yang tidak mengenakan masker, tidak diizinkan masuk. “Satgas yang akan awasi, terutama di dua titik yang dilaksanakan oleh PHBI (Perayaan Hari Besar Islam) yaitu, dilapangan taruna dan di masjid agung Baiturrahim. Orang yang tidak pakai masker dilarang masuk, kalau tidak bawa, nanti akan diberikan dan harus digunakan sebagaimana mestinya,” tandas Marten.
Ditegaskannya pula, usai salat, tidak ada lagi salam-salaman dan aktivitas lainnya yang dapat memicu penularan Covid-19.”Biasanya kalau sudah habis khutbah, semua sudah menanti khatib turun dari mimbar untuk berebut mencium tangan khatib. Tidak ada lagi seperti itu. Saya sudah minta kepada pengurus takmirul masjid dan panitia salat idul fitri, tidak ada cara-cara seperti itu. Satgas harus sudah berdiri disitu, begitu khatib selesai, langsung bubar,” tegas Marten.
Sementara itu, berdasarkan informasi yang berhasil dihimpun, salat idul fitri di lapangan Taruna akan dipimpin Arfan Tilome dan Warman Popalo bertindak sebagai khatib. Kebijakan yang sama juga ditempuh Bupati Gorontalo Nelson Pomalingo. Dia juga mengizinkan masyarakat untuk melaksanakan salat ied di Masjid dan di lapangan. “Salat Idul fitri itu boleh dilaksanakan, di masjid maupun di lapangan. Bahkan kita mendorong juga masjid diperluas dan lapangan,” ungkap Bupati Gorontalo Prof DR Ir Nelson Pomalingo usai memimpin rapat Forkopimda, Selasa (4/5) kemarin.
Nelson mengatakan Pemkab akan mendorong pelaksanaan salat dilakukan di lapangan terbuka. Karena itulah, Pemkab bakal menggelar rapat koordinasi lagi dengan seluruh camat untuk membuka lapangan sebagai lokasi pelaksanaan salat nanti. Izin pelaksanaan salat Idul Fitri ini sesuai dengan edaran pemerintah pusat, dalam hal ini Kementerian Agama yang memperbolehkan salat untuk daerah zona hijau dan kuning.
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Gorontalo DR Rony Sampir menjelaskan untuk Kabupaten Gorontalo sendiri, sesuai dengan penilaian satgas Kabupaten Gorontalo, yang merujuk pada surat edaran gugus tugas pusat, dan instruksi Mendagri terkait penentuan kriteria zonasi, Kabgor berada di zona kuning. “Dengan terkonfirmasi dirawat itu 30 orang, yang tersebar di 14 desa dari 205 desa dan kelurahan yang ada. 1 Desa itu rata-rata 1 orang. Maka secara keseluruhan itu kita berada di zona kuning,” jelasnya.
Lebih lanjut, Rony menerangkan jika zonasi dipetakan per desa/kelurahan. Maka hasilnya ada 14 desa yang berstatus zona kuning, dan 191 desa lainnya adalah zona hijau. “Maka dengan demikian kita bisa merekomendasikan bisa melakukan salat Ied. Dengan catatan Prokes harus ketat,” tegas dia lagi.
Agar Prokes ini terjaga, Pemerintah Kabupaten Gorontalo melalui kebijakan bupati, bakal mempersenjatai Masjid dengan sarana dan pra sarana pendukung. “Seluruh Masjid itu akan mendapatkan bantuan Masker. Masker ini disiapkan untuk mengantisipasi jangan sampai ada jamaah yang datang tidak pakai masker,” beber Jubir Satgas Covid Kabgor itu. Selain itu Pemkab juga sedang menyiapkan Thermogun. “Ini yang sementara kita siapkan, Insya Allah masjid-masjid itu akan kita bagikan Thermogun,” pungkas Rony Sampir. (rwf/nat)












Discussion about this post