BONE BOLANGO -GP- Anggaran pembebasan lahan proyek pembangunan waduk Bulango Ulu akhirnya telah cair. Menyusul dibayarkannya ganti untung pengadaan tanah kepada pemilik lahan di Bulango Ulu di Aula Kantor Camat Bulango Utara, Senin (19/4/2021).
Pembayaran ganti untung ini langsung Bupati Bone Bolango Hamim Pou yang menyaksikan pelepasan hak dan pembayaran ganti untung Pengadaan tanah bendungan Bulango Ulu. Dua hal jadi poin penting disampaikan Bupati kepada masyarakat Bulango Ulu sesaat sebelum proses pembayaran. Kepada para penerima uang ganti untung pengadaan tanah pembangunan Bendungan Bulango Ulu agar dapat menggunakan uang ini dengan sebaik-baiknya.
“Alhamdulillah, akhirnya ganti rugi tanah untuk pembangunan waduk Bulango Ulu sudah mulai dibayarkan. Saya titip ke warga penerima ganti rugi untuk memanfaatkan uang ganti rugi sebagai ganti untung untuk beli tanah, bangun rumah, juga pendidikan dan kesehatan. Dan Insya Allah bisa naik haji,”tulis Bupati Hamim Pou di akun sosial medianya.
Poin ke dua Bupati menegaskan, agar dalam prosesnya tidak boleh ada pungutan liar dari kegiatan pembayaran uang ganti rugi pembangunan bendungan Bulango Ulu. Kecuali biaya biaya resmi yang memang sudah ditentukan oleh pemerintah daerah dan Negara. “Jika itu ditemukan, maka siapapun dia siap-siap untuk berhadapan dengan proses hukum yang berlaku,”tegas Hamim Pou. (roy)













Discussion about this post