logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
Logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
logo gorontalo post
No Result
View All Result
aston hotel
Home Headline

Cuti Bersama Dipangkas, Dari Tujuh jadi Dua Hari

Jitro Paputungan by Jitro Paputungan
Tuesday, 23 February 2021
in Headline
0
Cuti Bersama Dipangkas, Dari Tujuh jadi Dua Hari

Ilustrasi : Kandeder (foto : jitro paputungan / gorontalo post)

Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp

JAKARTA – GP – Bagi masyarakat Gorontalo yang sudah merencanakan libur panjang dalam rangka cuti bersama, sepertinya harus diurungkan. Pemerintah, memangkas waktu cuti bersama tahun ini, dari yang awalnya tujuh hari selama tahun 2021, tersisa dua hari saja. Keputusan pemerintah itu, tertuang dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi.

SKB sendiri diteken setelah digelar rapat koordinasi tingkat menteri yang dipimpin Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy di kantor Kemenko PMK, Jakarta, Senin (22/2) ini.

Rapat itu dihadiri pula oleh Menteri PAN RB Tjahjo Kumolo, Menteri Tenaga Kerja Ida Fauziyah, Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi, dan Sekjen Kemenag Nizar Ali. “Dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) sebelumnya terdapat tujuh hari cuti bersama. Setelah dilakukan peninjauan kembali SKB, cuti bersama dikurangi dari semula tujuh hari menjadi hanya tinggal dua hari saja” ujar Menko PMK Muhadjir dalam Rapat Koordinasi di Kantor Kemenko PMK, pada Senin (22/2).

Sebagai catatan, cuti bersama 2021 yang dipangkas yakni 12 Maret dalam rangka Isra Mikraj Nabi Muhammad SAW, kemudian 17-19 Mei dalam rangka Idulfitri 1442 Hijriah, dan 27 Desember dalam rangka Natal 2021. Sementara cuti bersama yang tetap yakni pada 12 Mei dalam rangka Idulfitri 1442 Hijriah, dan 24 Desember dalam rangka Natal 2021. Muhadjir menjelaskan, tren kasus Covid-19 cenderung meningkat ketika terdapat libur panjang.

Related Post

Rupiah Anjlok Lagi, Tembus Rp17.800/USD, Purbaya: APBN Aman

Waspada Kolesterol! Ini 7 Minuman Penurun Kolesterol yang Cocok Disajikan saat Iduladha

Ingat! Jumat 29 Mei 2026 Tidak Libur

Wagub Idah Bersama Keluarga Salat Iduladha di Masjid Asy-Syahidah

Menurut dia, libur panjang membuat mobilitas masyarakat cenderung naik, sehingga mendasari pemerintah memangkas cuti bersama. “Oleh karena itu pemerintah perlu meninjau kembali cuti bersama yang berpotensi mendorong terjadinya arus pergerakan orang sehingga penularan meningkat,” tutur dia. Di sisi lain, Muhadjir menyadari, pemerintah masih memberikan satu hari cuti menjelang Idulfitri dan Natal. Hal itu semata agar pemerintah bisa mengelola pergerakan masyarakat secara efisien. “Jangan sampai terjadi penumpukan pada satu hari dan justru akan berbahaya,” beber Muhadjir. (ast/jpnn)

Tags: Covid-19cuti bersamaliburmenteri agamamenteri ketenagakerjaanmenteri PANRBSKBwisata

Related Posts

Ilustrasi--

Rupiah Anjlok Lagi, Tembus Rp17.800/USD, Purbaya: APBN Aman

Wednesday, 27 May 2026
Waspada Kolesterol! Ini 7 Minuman Penurun Kolesterol yang Cocok Disajikan saat Iduladha

Waspada Kolesterol! Ini 7 Minuman Penurun Kolesterol yang Cocok Disajikan saat Iduladha

Wednesday, 27 May 2026
Ingat! Jumat 29 Mei 2026 Tidak Libur

Ingat! Jumat 29 Mei 2026 Tidak Libur

Wednesday, 27 May 2026
Wagub Idah Bersama Keluarga Salat Iduladha di Masjid Asy-Syahidah

Wagub Idah Bersama Keluarga Salat Iduladha di Masjid Asy-Syahidah

Wednesday, 27 May 2026
DPR Respon Putusan MK Soal Keterwakilan Caleg Perempuan, Bakal Masuk di Revisi UU Pemilu

DPR Respon Putusan MK Soal Keterwakilan Caleg Perempuan, Bakal Masuk di Revisi UU Pemilu

Tuesday, 26 May 2026
Mandi Sunnah Iduladha, Berikut Bacaan Doa dan Niatnya, Lengkap Tata Cara dan Waktu Membaca

Mandi Sunnah Iduladha, Berikut Bacaan Doa dan Niatnya, Lengkap Tata Cara dan Waktu Membaca

Tuesday, 26 May 2026
Next Post
Peredaran Miras Kian Merajalela 

Peredaran Miras Kian Merajalela 

Discussion about this post

Rekomendasi

Ilustrasi--

Rupiah Anjlok Lagi, Tembus Rp17.800/USD, Purbaya: APBN Aman

Wednesday, 27 May 2026
Waspada Kolesterol! Ini 7 Minuman Penurun Kolesterol yang Cocok Disajikan saat Iduladha

Waspada Kolesterol! Ini 7 Minuman Penurun Kolesterol yang Cocok Disajikan saat Iduladha

Wednesday, 27 May 2026
Sebut Warga Sumbar Bar-bar Abu Janda Dipolisikan Keluarga Minang

Sebut Warga Sumbar Bar-bar Abu Janda Dipolisikan Keluarga Minang

Wednesday, 27 May 2026
Ingat! Jumat 29 Mei 2026 Tidak Libur

Ingat! Jumat 29 Mei 2026 Tidak Libur

Wednesday, 27 May 2026

Pos Populer

  • Tambang Emas Pohuwato, Berkah atau Kutukan Sumber Daya Alam?  Dari Enclave Ekonomi ke Pengukit Pertanian dan UMKM

    Tambang Emas Pohuwato, Berkah atau Kutukan Sumber Daya Alam? Dari Enclave Ekonomi ke Pengukit Pertanian dan UMKM

    18 shares
    Share 7 Tweet 5
  • Presiden Sumbang Sapi Kurban untuk Gorontalo, Bobotnya 1.130 Kg dari Peternak Lokal  

    17 shares
    Share 7 Tweet 4
  • AHM Hadirkan TEFA Astra Honda di SMK Mitra Binaan, Fasilitas Pendidikan Tambah Lengkap

    15 shares
    Share 6 Tweet 4
  • Tiga Excavator Ditemukan di Lokasi PETI Bulangita, Dua Operator Melarikan Diri, Polisi Buru Pemilik Alat Hingga Pemodal

    18 shares
    Share 7 Tweet 5
  • Manajemen Pembelajaran Adaptif untuk Kelompok Disabilitas: Implementasi Teknologi Asistif dalam Ekosistem Pendidikan Inklusif

    15 shares
    Share 6 Tweet 4
Gorontalopost.co.id

Gorontalo Post adalah Media Cetak pertama dan terbesar di Gorontalo, Indonesia, yang mulai terbit perdana pada 1 Mei 2000 yang beral...

Baca Selengkapnya»

Kategori

  • Boalemo
  • Bone Bolango
  • Disway
  • Ekonomi Bisnis
  • Gorontalo Utara
  • Headline
  • Kab Gorontalo
  • Kota Gorontalo
  • Kriminal
  • Metropolis
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Persepsi
  • Pohuwato
  • Politik
  • Provinsi Gorontalo

Menu

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

Berlangganan dengan email

Masukan email anda untuk menerima pembaruan berita terbaru dan terupdate dari Gorontalo Post

Join 3 other subscribers

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.

No Result
View All Result
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.