logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
Logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
logo gorontalo post
No Result
View All Result
Pemkot Gorontalo

Home Headline

MK Segera Sidang Pilkada Kabgor, Gugatan RADG Dapat Register MK

Jitro Paputungan by Jitro Paputungan
Tuesday, 19 January 2021
in Headline
0
Lima Paslon Gugat ke MK

ilustrasi

Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp

LIMBOTO -GP- Gugatan pasangan calon bupati-wakil bupati Pilkada Kabupaten Gorontalo, Rustam Akili-Dicky Gobel (RADG), akhirnya mendapatkan register di Mahkamah Konstitusi (MK). Itu artinya, peluang gugatan pasangan yang diusung Nasdem-PKS itu untuk disidangkan MK kian terbuka.

Pengacara pasangan Rustam-Dicky, Susanto Kadir, mengakui, gugatan kliennya telah mengantongi Akta Registrasi Perkara Konstitusi (ARPK) dengan nomor 56/PAN.MK/ARPK/01/2021, dan sudah tercatat dalam buku registrasi perkara konstitusi elektronik (e-BRPK) pada Senin (18/1) pukul 10.00 WIB dengan registrasi perkara: nomor 56/PHP.BUP-XIX/2021.

Susanto mengatakan, dengan terbitnya akta registrasi dari Mahkamah Konstitusi, maka perkara yang diajukan oleh pasangan RADG akan segera melalui tahapan pemeriksaan materi.  “Sesuai yang tertera dalam e-BRPK dan ARPK, jadwal sidang pemeriksaan pendahuluan akan dimulai pada 25 sampai 29 Januari,” ujarnya. Menurutnya, pemeriksaan pendahuluan ini bertujuan untuk memeriksa kelengkapan, kejelasan materi permohonon, serta memeriksa alat bukti pemohon. Pada waktu yang sama juga akan diagendakan penetapan pihak terkait. Apakah pihak pasangan Nelson Pomalingo-Hendra Hemeto (NDH) bisa lolos sebagai pihak terkait atau tidak. “Nanti mulai 1-11 Februari diagendakan pemeriksaan persidangan,” tambahnya.

Susanto menjelaskan, nanti saat pemeriksaan persidangan akan ada penyerahan jawaban dari termohon, keterangan pihak terkait dan Bawaslu. Serta pemeriksaan alat bukti baik termohon, pihak terkait dan Bawaslu dan pembahasan perkara. “Lalu sampai pada pengambilan putusan ,” jelas Susanto.

Related Post

Gerak Cepat, Brimob Perbaiki Jembatan Putus di Pulubala

ASN Pemprov, Duh, Gaji Blum Maso

Kapolda Kaget PETI Dekat Mapolres, Picu Banjir di Pohuwato, Pastikan Penindakan

Gubernur Gusnar Ismail Terima Laporan Hasil Pemeriksaan BPK Tahun 2024-2025

Menurut Ketua LBH Limboto itu, dari 25 Januari-11 Februari belum ada pemeriksaan saksi, ahli. MK masih sebatas memeriksa kelengkapan dan kejelasan materi permohononan serta memeriksa dan mensahkan kelengkapan alat bukti. Nanti setelah itu barulah diputuskan apakah perkara itu akan dilanjutkan dengan pemeriksaan saksi ahli dan bukti atau tidak. “Biasanya dipersidangan umum itu disebut dengan putusan sela,” jelas Susanto.

Jika MK memutuskan perkara bisa dilanjutkan, maka nanti tanggal 19 Februari akan dilanjutkan dengan pemeriksaan lanjutan. Pada saat itu baru akan mendengarkan penjelasan saksi, ahli dan alat bukti tambahan. Pelaksanaannya dari 19 Februari-26 Maret. usanto menjelaskan, secara umum materi gugatan pasangan RADG di MK seputar perolehan hasil suara dan bagaimana cara perolehan hasil tersebut. “Karena secara umum kami mempersoalkan proses dari tahapan awal pendaftaran sampai ditetapkan rekapitulasi sampai diplenokan KPU. Intinya kami sudah siap materi semua dan saksinya,” tandas Susanto.

Diwawancarai terpisah, tim hukum pasangan Nelson Pomalingo-Hendra Hemeto Rio Potale dan Rivki Mohi menyatakan pihaknya optimis, gugatan pasangan RADG tidak memenuhi syarat formil dan non formil. Pemeriksaan syarat formil dan non formil akan dilakukan pada pemeriksaan pendahuluan pada 26- 29 Januari. Syarat formil yang akan diperiksa adalah kedudukan pemohon, tenggat waktu. Sementara syarat materilnya adalah apakah gugatan yang dilayangkan merupakan sengketa pemilihan atau tidak.
“Kami optimis tidak diterima. Pemohon tidak mempunyai kedudukan hukum sebagai pemohon. Karena tidak memenuhi ambang batas selisih suara. Dan yang mereka ajukan hanya tentang sengketa proses. Sedangkan MK menangani sengketa hasil,” tandas Rivki.

Dia mengatakan, sekalipun MK melanjutkan ke agenda persidangan, kuasa hukum tim NDH punya bukti-bukti tentang dalil permohonan pasangan RADG. “Kami menghimbau seluruh pendukung untuk tetap tenang. Jangan terpengaruh dengan isu-isu di luar, kita hargai calon pasangan lain melakukan upaya hukum di MK,” ujarnya.
“Tak perlu menanggapi atau memberikan statmen yang kita tidak tahu duduk persoalannya, hargailah proses yang ada,” sambung Rivki. (wie)

Tags: kabupaten gorontalopilkadasidang MK

Related Posts

Personel Brimob Polda Gorontalo dibantu oleh masyarakat sekitar, melakukan perbaikan jembatan yang putus di Dusun Mohulo, Desa Molalahu, Kecamatan Pulubala, Kabupaten Gorontalo.

Gerak Cepat, Brimob Perbaiki Jembatan Putus di Pulubala

Friday, 16 January 2026
Ilustrasi--

ASN Pemprov, Duh, Gaji Blum Maso

Thursday, 15 January 2026
Irjen Pol Widodo

Kapolda Kaget PETI Dekat Mapolres, Picu Banjir di Pohuwato, Pastikan Penindakan

Thursday, 15 January 2026
Gubernur Gorontalo Gusnar Ismail, Ketua DPRD Provinsi Gorontalo Thomas Mopili bersama Kepala BPK Gorontalo pada pelaksanaan penyerahan LHP kepatuhan atas pengelolaan belanja daerah tahun anggaran 2024 dan 2025, Selasa (13/1). (Foto – Ryan/Diskominfotik)

Gubernur Gusnar Ismail Terima Laporan Hasil Pemeriksaan BPK Tahun 2024-2025

Wednesday, 14 January 2026
KABINET BARU - Gubernur Gusnar Ismail menyaksikan penandatanganan berita acara pelantikan bagi pejabat pimpinan tinggi pratama di lingkungan Pemprov Gorontalo, Senin (12/1). (foto: haris/diskominfotik)

Enam OPD Pemprov Lowong, Gusnar Rombak Kabinet, 25 Pejabat Dilantik

Tuesday, 13 January 2026
MAKIN AKRAB - Pertemuan dua politisi Gorontalo, Rusli Habibie dan Adhan Dambea, Jumat (9/1). Keduanya saling support, Rusli bahkan meminta fraksi Golkar DPRD untuk mendukung program Wali Kota Adhan Dambea. (foto: dok)

Rusli: Golkar Wajib Dukung Program Adhan

Monday, 12 January 2026
Next Post
Ombak Tinggi Hantam Taludaa

Ombak Tinggi Hantam Taludaa

Discussion about this post

Rekomendasi

Tiga pelaku kekerasan seksual di amankan Polres Bone Bolango, Kamis (15/1/2026) Foto: Natharahman/ Gorontalo Post.

Modus Pesta Miras, Tiga Pria di Bone Bolango Tega Rudapaksa Gadis Belia

Friday, 16 January 2026
Irjen Pol Widodo

Kapolda Kaget PETI Dekat Mapolres, Picu Banjir di Pohuwato, Pastikan Penindakan

Thursday, 15 January 2026
Kemendikdasmen Salurkan Laptop untuk Sekolah Dasar Dukung Digitalisasi Pembelajaran

Kemendikdasmen Salurkan Laptop untuk Sekolah Dasar Dukung Digitalisasi Pembelajaran

Saturday, 20 December 2025
Ketua Yayasan Kumala Vaza Grup, Siti Fatimah Thaib, bersama pemilik dapur dan Kepala SPPG Pentadio Barat secara simbolis menyerahkan CSR kepada pihak SMP 1 Telaga Biru, Rabu (14/1/2026). (F. Diyanti/Gorontalo Post)

Dukung Program Presiden, Yayasan Kumala Vaza Grup Salurkan CSR ke 20 Sekolah

Wednesday, 14 January 2026

Pos Populer

  • Para pejabat pimpinan tinggi pratama di lingkungan Pemprov Gorontalo yang menajalani pelantikan, berlangsung di ruang dulohupa kantor gubernur, Senin (12/1). (foto: tangkapan layar)

    BREAKING NEWS: Gusnar Lantik 25 Pejabat Pemprov, Berikut Nama-namanya

    589 shares
    Share 236 Tweet 147
  • Dukung Program Presiden, Yayasan Kumala Vaza Grup Salurkan CSR ke 20 Sekolah

    77 shares
    Share 31 Tweet 19
  • Kemendikdasmen Salurkan Laptop untuk Sekolah Dasar Dukung Digitalisasi Pembelajaran

    183 shares
    Share 73 Tweet 46
  • Excapator dan Ratusan Alat PETI Diamankan, Hasil Operasi Tim Gabungan Selama Enam Hari, Forkopimda Segera Lakukan Evaluasi

    40 shares
    Share 16 Tweet 10
  • Bupati-Bupati Kita

    46 shares
    Share 18 Tweet 12
Gorontalopost.co.id

Gorontalo Post adalah Media Cetak pertama dan terbesar di Gorontalo, Indonesia, yang mulai terbit perdana pada 1 Mei 2000 yang beral...

Baca Selengkapnya»

Kategori

  • Boalemo
  • Bone Bolango
  • Disway
  • Ekonomi Bisnis
  • Gorontalo Utara
  • Headline
  • Kab Gorontalo
  • Kota Gorontalo
  • Kriminal
  • Metropolis
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Persepsi
  • Pohuwato
  • Politik
  • Provinsi Gorontalo

Menu

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

Berlangganan dengan email

Masukan email anda untuk menerima pembaruan berita terbaru dan terupdate dari Gorontalo Post

Join 2 other subscribers

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.

No Result
View All Result
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.