GORONTALO – GP – Walikota Gorontalo, Marten Taha berjanji akan memberikan ganjaran kepada para Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkot Gorontalo yang melaporkan gratifikasi ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI. Ganjaran yang diberikan berupa kenaikan pangkat dan penghargaan. “Khusus untuk ASN, bukan hanya berkaitan dengan LHKASN saja.
Tetapi bagi mereka (ASN), yang melaporkan gratifikasi kepada KPK, maka kami akan berikan reward. Seperti kenaikan pangkat dan diberikan penghargaan,” ungkap Marten saat diwawancara khusus testimoni oleh tim KPK RI kepada Walikota Gorontalo Marten Taha, di Jakarta, Rabu (18/11).
Marten Taha juga berjanji akan menjatuhi sanksi tegas, jika ada pegawainya yang melakukan tindak pidana korupsi. “Jika ditemukan pelanggaran akan diberi sanksi tegas. Alhamdulillah, sampai dengan saat ini belum ada para ASN yang melakukan gratifikasi. Semoga ini bisa dipertahankan,” kata Walikota
Menurut Walikota Gorontalo, hal itu dilakukan untuk mendorong pencegahan korupsi di lingkungan pemerintahan Kota Gorontalo yang berujung pada terciptanya Good Governance. “Tak ada alasan lain saya mengeluarkan kebijakan ini, selain menciptakan pemerintahan yang bersih dan bebas dari perilaku korupsi,” tegas Marten Taha.(rwf)
Comment