Gorontalopost.co.id, GORONTALO — Pelayanan publik di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) saat ini tengah menjadi sorotan. Tak terkecuali di Lapas Kelas IIA Gorontalo juga tidak luput dari Inspeksi Mendadak (Sidak) dari Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Provinsi Gorontalo, Rabu (7/10/2026). Sidak tersebut sekaligus pengecekan dan pengawasan terhadap berbagai layanan di dalam Lapas.
Pengawasan ini bukan sekadar kunjungan. Ombudsman ingin memastikan pelayanan bagi masyarakat maupun warga binaan benar-benar berjalan sesuai standar, transparan, mudah diakses, serta tidak membuka celah terjadinya maladministrasi.
Pengecekan dipimpin Ketua Tim Kepala Keasistenan Pencegahan Maladministrasi Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Gorontalo, Fadjrianti Kariem, bersama tim.
Tim Ombudsman memantau langsung sejumlah aspek pelayanan, termasuk mekanisme pelayanan bagi masyarakat yang memiliki kepentingan dengan warga binaan hingga layanan yang diterima warga binaan selama menjalani masa pembinaan.
Fadjrianti menegaskan, pengawasan tersebut merupakan bagian dari fungsi pencegahan Ombudsman. Pengecekan langsung diperlukan untuk melihat kondisi pelayanan di lapangan sekaligus memastikan standar yang telah ditetapkan benar-benar diterapkan. “Kami ingin melihat secara langsung bagaimana pelayanan yang diberikan kepada masyarakat maupun warga binaan,” ujar Fadjrianti.
Menurutnya, pelayanan di lingkungan Lapas tidak bisa dipandang sebelah mata karena berkaitan langsung dengan pemenuhan hak masyarakat dan warga binaan. Karena itu, hasil pengawasan diharapkan menjadi bahan evaluasi bagi jajaran Lapas untuk memperbaiki setiap aspek layanan yang masih perlu ditingkatkan.
Ombudsman juga mendorong agar standar pelayanan tidak hanya sebatas terpampang dalam aturan, tetapi dilaksanakan secara konsisten dalam praktik. “Kami juga mendorong agar standar pelayanan yang telah ditetapkan dapat dilaksanakan secara konsisten dan terus dilakukan perbaikan apabila masih terdapat hal-hal yang perlu ditingkatkan,” tegasnya.
Kepala Lapas Gorontalo, Junaidi Rison, menyambut positif pengawasan tersebut. Ia menilai pengawasan eksternal Ombudsman penting untuk memastikan kualitas pelayanan sekaligus menjadi cermin bagi jajaran Lapas dalam melakukan pembenahan. Junaidi memastikan jajaran Lapas Gorontalo berkomitmen memberikan pelayanan secara profesional, humanis, transparan dan sesuai standar yang telah ditetapkan. (roy)














Discussion about this post