logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
Logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
logo gorontalo post
No Result
View All Result
aston hotel
Home Ekonomi Bisnis

Selain Dipermudah, Pengurusan Izin Usaha di Gorontalo Diberi Kepastian Waktu

Lukman Husain by Lukman Husain
Tuesday, 6 October 2026
in Ekonomi Bisnis
0
Selain Dipermudah, Pengurusan Izin Usaha di Gorontalo Diberi Kepastian Waktu

Gusnar Ismail

Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp

gorontalopost.co.id – Pelaku usaha di Gorontalo bakal mendapat kepastian waktu dalam pengurusan perizinan. Pemerintah Provinsi Gorontalo menyiapkan perubahan aturan yang tidak hanya memangkas proses perizinan, tetapi juga memperluas cakupan sektor dan jenis usaha yang dilayani.

Gubernur Gorontalo Gusnar Ismail mengatakan, batas waktu penyelesaian izin selama ini belum diatur secara tegas. Kondisi tersebut dinilai dapat merugikan masyarakat dan pelaku usaha karena tidak ada kepastian kapan sebuah permohonan izin harus diselesaikan. “Selama ini batas waktu penyelesaian perizinan itu belum diatur sehingga dari segi waktu merugikan publik. Nah, pada perda ini diatur ketentuannya,” kata Gusnar dalam Rapat Paripurna DPRD Provinsi Gorontalo ke-111, Senin (5/10/2026).

Kepastian waktu menjadi salah satu poin utama dalam Ranperda Perubahan atas Perda Nomor 6 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha yang mulai dibahas DPRD Gorontalo. Perubahan perda itu disiapkan untuk menyesuaikan penyelenggaraan perizinan daerah dengan regulasi terbaru, termasuk Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2025. Selain batas waktu, cakupan sektor usaha yang diatur juga diperluas dari 16 menjadi 22 sektor. Dua di antaranya mencakup sektor ekonomi kreatif dan perkoperasian.

Pemerintah daerah juga memperluas jenis usaha berdasarkan Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI), dari sekitar 600 menjadi sekitar 1.600 jenis usaha. Gusnar mengatakan, perubahan tersebut diarahkan agar kewenangan perizinan yang berada di daerah dapat berjalan lebih sederhana dan memberikan kepastian bagi pelaku usaha. “Semua ini diarahkan untuk kemudahan investasi. Ada izin yang diatur pemerintah pusat, tetapi ada juga izin yang menjadi kewenangan pemerintah daerah dan terkait dengan investasi akan diatur melalui rancangan perda ini,” ujarnya. (tro)

Related Post

Pemerintah Siapkan BSU Pekerja Rp 900 Ribu

Bersama Media di Gorontalo, LPS Perkuat Sinergi dan Perluas Edukasi Keuangan

Lagi, Harga Rica Mahal jadi Penyebab Inflasi Gorontalo

Pertamina Patra Niaga Sulawesi Gandeng Kejati Gorontalo, Operasional Energi Jadi Fokus 

Tags: Gubernur GorontaloGubernur Gusnargusnar ismailizin usaha

Related Posts

Pemerintah Siapkan BSU Pekerja Rp 900 Ribu

Pemerintah Siapkan BSU Pekerja Rp 900 Ribu

Tuesday, 6 October 2026
Bersama Media di Gorontalo, LPS Perkuat Sinergi dan Perluas Edukasi Keuangan

Bersama Media di Gorontalo, LPS Perkuat Sinergi dan Perluas Edukasi Keuangan

Monday, 5 October 2026
Lagi, Harga Rica Mahal jadi Penyebab Inflasi Gorontalo

Lagi, Harga Rica Mahal jadi Penyebab Inflasi Gorontalo

Friday, 2 October 2026
Pertamina Patra Niaga Sulawesi Gandeng Kejati Gorontalo, Operasional Energi Jadi Fokus 

Pertamina Patra Niaga Sulawesi Gandeng Kejati Gorontalo, Operasional Energi Jadi Fokus 

Friday, 2 October 2026
UMK Naik Kelas, Cerita Produk Senjata di Pasar Digital

UMK Naik Kelas, Cerita Produk Senjata di Pasar Digital

Thursday, 1 October 2026
LPS Tahan Bunga Penjaminan hingga Januari 2027 

LPS Tahan Bunga Penjaminan hingga Januari 2027 

Wednesday, 30 September 2026
Next Post
Perangkat Desa dalam Satu Komando, Bupati Sofyan: Jangan Ada Ego Sektoral

Perangkat Desa dalam Satu Komando, Bupati Sofyan: Jangan Ada Ego Sektoral

Discussion about this post

E-paper Gorontalo Post 30 Juli 2026

Rekomendasi

Polda Gorontalo Sita Emas dan Merkuri di Lokasi PETI, Dua Orang Jadi Tersangka

Polda Gorontalo Sita Emas dan Merkuri di Lokasi PETI, Dua Orang Jadi Tersangka

Tuesday, 6 October 2026
Irjen Nurworo Resmi Kapolda Gorontalo, Tambang Ilegal, Penimbunan BBM Subsidi, dan Tipikor Butuh Keseriusan

Irjen Nurworo Resmi Kapolda Gorontalo, Tambang Ilegal, Penimbunan BBM Subsidi, dan Tipikor Butuh Keseriusan

Monday, 5 October 2026
Basri Amin

Warisan “Portugis” di Gorontalo

Monday, 5 October 2026
FIFA ASEAN CUP, Indonesia Juara! Akhiri Puasa Gelar 35 Tahun

FIFA ASEAN CUP, Indonesia Juara! Akhiri Puasa Gelar 35 Tahun

Tuesday, 6 October 2026

Pos Populer

  • BREAKING NEWS: KPK Geledah Rumah Mewah  di Liluwo Gorontalo, Diduga Milik Seorang Pengusaha

    BREAKING NEWS: KPK Geledah Rumah Mewah di Liluwo Gorontalo, Diduga Milik Seorang Pengusaha

    353 shares
    Share 141 Tweet 88
  • Sehari Jadi Kapolri, Jenderal Suyudi Mutasi 19 Kapolda, Gorontalo Ikut Berganti

    131 shares
    Share 52 Tweet 33
  • Direktur RS Ainun Turun Pangkat, BKD Ajukan Pemberhentian Jabatan ke BKN

    49 shares
    Share 20 Tweet 12
  • Otak Tanaman dan Jiwa Kehidupan

    93 shares
    Share 37 Tweet 23
  • Lima Jam KPK Geledah Rumah Haji Pulu di Liluwo, Diduga Terkait Korupsi Bupati Bolmut

    49 shares
    Share 20 Tweet 12
Gorontalopost.co.id

Gorontalo Post adalah Media Cetak pertama dan terbesar di Gorontalo, Indonesia, yang mulai terbit perdana pada 1 Mei 2000 yang beral...

Baca Selengkapnya»

Kategori

  • Boalemo
  • Bone Bolango
  • Disway
  • Ekonomi Bisnis
  • Gorontalo Utara
  • Headline
  • Kab Gorontalo
  • Kota Gorontalo
  • Kriminal
  • Metropolis
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Persepsi
  • Pohuwato
  • Politik
  • Provinsi Gorontalo

Menu

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

Berlangganan dengan email

Masukan email anda untuk menerima pembaruan berita terbaru dan terupdate dari Gorontalo Post

Join 4 other subscribers

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.

No Result
View All Result
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.