logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
Logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
logo gorontalo post
No Result
View All Result
aston hotel
Home Metropolis

Polres Pohuwato Tangkap Oknum ASN di Kamar Kos, Polisi Sita Babuk Narkotika

Lukman Husain by Lukman Husain
Monday, 5 October 2026
in Metropolis
0
Polres Pohuwato Tangkap Oknum ASN di Kamar Kos, Polisi Sita Babuk Narkotika

Seorang oknum ASN warga Kabupaten Gorontalo dan seorang pria asal Kabupaten Sigi, ditangkap oleh Satuan Narkoba Polres Pohuwato atas dugaan kepemilikan narkotika jenis sabu.

Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp

gorontalopost.co.id– Salah seorang oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) warga Kabupaten Gorontalo (Kabgor) bersama seorang rekannya, yang Berasal dari wilayah Kabupaten Sigi, Sulawesi Tengah (Sulteng), ditangkap oleh jajaran personel Satuan Narkoba Polres Pohuwato. Informasi yang dirangkum Gorontalo Post, penangkapan tersebut dilakukan pada Selasa (29/9) sekitar pukul 15.00 Wita, di salah satu kamar kos yang ada di Desa Sipatana, Kecamatan Buntulia, Kabupaten Pohuwato. Keduanya ditangkap atas dugaan kepemilikan narkotika jenis sabu.

Dua orang yang ditangkap tersebut yakni JP (65), warga Kabupaten Sigi, Sulawesi Tengah (Sulteng), dan ARB (33), seorang aparatur sipil negara (ASN) asal Kabupaten Gorontalo. Penangkapan itu sendiri dilakukan setelah Tim Satnarkoba Polres Pohuwato menerima informasi, terkait dugaan kepemilikan dan penguasaan narkotika jenis sabu sekitar pukul 12.00 WITA.

Menindaklanjuti informasi itu, sekitar pukul 15.00 WITA, tim yang dipimpin Kasat Narkoba melalui KBO Satnarkoba Polres Pohuwato, Ipda Jani Afanto, melakukan penindakan terhadap kedua terduga di kamar kos Trio Pelangi, Desa Sipatana. Dalam pemeriksaan yang disaksikan pemerintah desa dan saksi sipil, Polisi menemukan dua sachet plastik klip kecil yang diduga berisi sabu.

Satu sachet ditemukan di saku celana ARB, sementara satu lainnya ditemukan di bawah kasur tempat tidur. Polisi kemudian melakukan pemeriksaan terhadap barang milik JP. Dari dalam koper pakaian miliknya, petugas menemukan satu plastik klip berukuran besar yang berisi empat sachet plastik klip sedang yang diduga berisi sabu. Selain narkotika, Polisi juga mengamankan sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan penggunaan maupun penyimpanan narkotika.

Related Post

Proses Hukum Masuk Tahap II, Pemilik 2,4 Ton BBM Ilegal di Pohuwato Menanti Tuntutan JPU

Direktur RS Ainun Turun Pangkat, BKD Ajukan Pemberhentian Jabatan ke BKN

Tersangka Dugaan Penipuan di Tilango Dibui

Propam Bidik Polisi Pinjol-Judol

Barang bukti tersebut berupa tujuh korek api gas, satu bong, tiga sedotan bening, dua sedotan hitam, empat pak plastik klip kosong, satu timah rokok warna putih, dua unit telepon seluler serta satu koper berwarna hitam. Berdasarkan hasil interogasi awal, kedua terduga mengakui narkotika yang ditemukan tersebut merupakan milik mereka. Sabu tersebut disebut dibeli dari seseorang berinisial A yang berada di Kota Palu, Sulawesi Tengah, dengan nilai transaksi sekitar Rp 7,5 juta.

Kapolres Pohuwato, AKBP H. Busroni,S.I.K.,M.H. melalui Kasat Narkoba, Iptu Budi Abdul Gani mengatakan, penindakan tersebut berawal dari informasi yang diterima pihaknya mengenai dugaan kepemilikan narkotika jenis sabu. “Setelah menerima informasi, personel Satnarkoba melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan dua orang terduga pelaku di sebuah kamar kos di Desa Sipatana, Kecamatan Buntulia,” kata Budi.

Menurutnya, dari hasil pemeriksaan, petugas menemukan sejumlah sachet plastik yang diduga berisi sabu serta sejumlah barang bukti lainnya. “Kedua terduga beserta seluruh barang bukti sudah diamankan di Mapolres Pohuwato untuk dilakukan pemeriksaan dan proses penyidikan lebih lanjut,” ujarnya. Mantan Kapolsek Lemito ini menambahkan, pihaknya masih mendalami asal-usul narkotika tersebut, termasuk keterangan yang disampaikan kedua terduga selama proses pemeriksaan. “Untuk perkembangan lebih lanjut masih kami dalami, termasuk hasil pengujian barang bukti. Kami akan melakukan proses sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku,” pungkasnya.

Kedua terduga bersama seluruh barang bukti kemudian dibawa ke Mapolres Pohuwato untuk menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut. Polisi juga melakukan pemeriksaan urine terhadap keduanya. Hasil pemeriksaan menunjukkan keduanya positif mengandung amphetamine dan methamphetamine. Dalam pemeriksaan, keduanya juga disebut mengakui sempat mengonsumsi sabu bersama, sebelum diamankan di kamar kos tersebut. “JP merupakan salah satu target operasi (TO) Satnarkoba Polres Pohuwato. Sementara ARB diketahui merupakan ASN yang bertugas di Lapas Boalemo. Saat ini penyidik masih melengkapi administrasi penyidikan dan berencana melakukan pengujian terhadap barang bukti melalui instansi berwenang di Gorontalo. Kedua terduga beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Pohuwato untuk menjalani proses hukum sesuai ketentuan yang berlaku,” pungkas mantan Kapolsek Mananggu ini. (kif)

Tags: ASNOknum ASN Narkobapolres pohuwatoSatnarkoba Pohuwato

Related Posts

Proses Hukum Masuk Tahap II, Pemilik 2,4 Ton BBM Ilegal di Pohuwato Menanti Tuntutan JPU

Proses Hukum Masuk Tahap II, Pemilik 2,4 Ton BBM Ilegal di Pohuwato Menanti Tuntutan JPU

Tuesday, 6 October 2026
Direktur RS Ainun Turun Pangkat, BKD Ajukan Pemberhentian Jabatan ke BKN

Direktur RS Ainun Turun Pangkat, BKD Ajukan Pemberhentian Jabatan ke BKN

Friday, 2 October 2026
Tersangka Dugaan Penipuan di Tilango Dibui

Tersangka Dugaan Penipuan di Tilango Dibui

Thursday, 1 October 2026
Propam Bidik Polisi Pinjol-Judol

Propam Bidik Polisi Pinjol-Judol

Thursday, 1 October 2026
Dipasok dari Sulut, Peredaran Miras di Paguyaman Kian Masif

Dipasok dari Sulut, Peredaran Miras di Paguyaman Kian Masif

Thursday, 1 October 2026
Pengawasan MBG Diperketat, Cegah Keracunan Siswa, Diperiksa Dulu Sebelum Didistribusikan

Pengawasan MBG Diperketat, Cegah Keracunan Siswa, Diperiksa Dulu Sebelum Didistribusikan

Thursday, 1 October 2026
Next Post
Beli Toyota Sekarang Dapatkan Peluang Liburan ke Korea

Beli Toyota Sekarang Dapatkan Peluang Liburan ke Korea

Discussion about this post

E-paper Gorontalo Post 30 Juli 2026

Rekomendasi

Basri Amin

Warisan “Portugis” di Gorontalo

Monday, 5 October 2026
Sehari Jadi Kapolri, Jenderal Suyudi Mutasi 19 Kapolda, Gorontalo Ikut Berganti

Sehari Jadi Kapolri, Jenderal Suyudi Mutasi 19 Kapolda, Gorontalo Ikut Berganti

Saturday, 3 October 2026
Irjen Nurworo Resmi Kapolda Gorontalo, Tambang Ilegal, Penimbunan BBM Subsidi, dan Tipikor Butuh Keseriusan

Irjen Nurworo Resmi Kapolda Gorontalo, Tambang Ilegal, Penimbunan BBM Subsidi, dan Tipikor Butuh Keseriusan

Monday, 5 October 2026
Kapolri Tunjuk Eks Kasatgas MBG Polri Irjen Pol Nurworo Danang Jadi Kapolda Gorontalo

Kapolri Tunjuk Eks Kasatgas MBG Polri Irjen Pol Nurworo Danang Jadi Kapolda Gorontalo

Saturday, 3 October 2026

Pos Populer

  • BREAKING NEWS: KPK Geledah Rumah Mewah  di Liluwo Gorontalo, Diduga Milik Seorang Pengusaha

    BREAKING NEWS: KPK Geledah Rumah Mewah di Liluwo Gorontalo, Diduga Milik Seorang Pengusaha

    352 shares
    Share 141 Tweet 88
  • Sehari Jadi Kapolri, Jenderal Suyudi Mutasi 19 Kapolda, Gorontalo Ikut Berganti

    129 shares
    Share 52 Tweet 32
  • Direktur RS Ainun Turun Pangkat, BKD Ajukan Pemberhentian Jabatan ke BKN

    48 shares
    Share 19 Tweet 12
  • Lima Jam KPK Geledah Rumah Haji Pulu di Liluwo, Diduga Terkait Korupsi Bupati Bolmut

    49 shares
    Share 20 Tweet 12
  • Otak Tanaman dan Jiwa Kehidupan

    93 shares
    Share 37 Tweet 23
Gorontalopost.co.id

Gorontalo Post adalah Media Cetak pertama dan terbesar di Gorontalo, Indonesia, yang mulai terbit perdana pada 1 Mei 2000 yang beral...

Baca Selengkapnya»

Kategori

  • Boalemo
  • Bone Bolango
  • Disway
  • Ekonomi Bisnis
  • Gorontalo Utara
  • Headline
  • Kab Gorontalo
  • Kota Gorontalo
  • Kriminal
  • Metropolis
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Persepsi
  • Pohuwato
  • Politik
  • Provinsi Gorontalo

Menu

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

Berlangganan dengan email

Masukan email anda untuk menerima pembaruan berita terbaru dan terupdate dari Gorontalo Post

Join 4 other subscribers

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.

No Result
View All Result
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.