Gorontalopost.co.id, GORONTALO — Polemik aktivitas pertambangan PT Celebes Bone Mineral (CBM) kembali memanas. Aliansi Masyarakat Peduli Lingkungan Bonepantai mendatangi Kantor DPRD Provinsi Gorontalo, Selasa (29/9), mendesak lembaga legislatif tersebut segera membuka dan menindaklanjuti dugaan persoalan perizinan perusahaan yang dinilai berdampak terhadap lingkungan dan mata pencaharian masyarakat.
Aksi yang merupakan kali ketiga itu diikuti sekitar 17 orang. Massa meminta DPRD Provinsi Gorontalo segera menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) gabungan dengan menghadirkan pihak PT Celebes Bone Mineral, organisasi perangkat daerah (OPD) terkait, serta perwakilan masyarakat Bonepantai.
Koordinator aksi sekaligus Ketua Aliansi Peduli Lingkungan Kecamatan Bonepantai, Rahmat Husain, menegaskan pihaknya telah menyampaikan surat resmi kepada pimpinan DPRD. Namun, menurutnya, hingga dua pekan surat tersebut belum mendapat kepastian terkait jadwal RDP.
“Kedatangan kami hanya ingin memastikan apakah RDP ini akan dilaksanakan minggu ini atau minggu depan,” tegas Rahmat dalam audiensi di DPRD Provinsi Gorontalo. Massa juga mendesak pimpinan DPRD segera menerbitkan surat undangan RDP gabungan.
Mereka meminta dalam forum tersebut PT Celebes Bone Mineral menghadirkan pimpinan perusahaan, bukan hanya pekerja atau perwakilan yang dinilai tidak memiliki kewenangan mengambil keputusan. Menurut massa, aktivitas perusahaan diduga telah memberikan dampak terhadap kehidupan masyarakat Bonepantai, khususnya sektor pertanian dan perikanan.
“PT Celebes telah mengganggu mata pencaharian masyarakat Bonepantai. Kerusakan alam dan hasil pertanian masyarakat gagal. Persoalan ini juga berdampak pada hasil perikanan karena material yang hanyut langsung ke laut menyebabkan habitat laut terganggu,” kata salah satu orator.
Aliansi juga mempertanyakan dugaan kelengkapan perizinan perusahaan. Mereka mendesak agar dugaan pelanggaran izin lingkungan dan Persetujuan Penggunaan Kawasan Hutan (PPKH) diusut secara menyeluruh.
Massa bahkan meminta DPRD melakukan pengecekan langsung ke lokasi aktivitas perusahaan untuk melihat kondisi lapangan sekaligus memverifikasi dokumen perizinan yang dipersoalkan.
Massa kemudian ditemui Ketua Komisi II DPRD Provinsi Gorontalo, Mikson Yapanto, S.T., sebelum akhirnya diterima dalam audiensi bersama Wakil Ketua I DPRD Provinsi Gorontalo, Ridwan Monoarfa, serta sejumlah anggota DPRD.
Dalam audiensi tersebut, Ridwan menyatakan persoalan izin lingkungan perlu dibahas dengan menghadirkan seluruh pihak terkait agar persoalan tidak hanya dilihat dari satu sisi.
Ia menyebut Komisi II telah berinisiatif untuk turun ke lapangan sebagai bagian dari upaya merespons aspirasi masyarakat. “Kalau ada suratnya, kami akan sepakati RDP gabungan guna mencari solusi terhadap persoalan ini,” ujar Ridwan.
“Sebagai pimpinan saya merespons hal ini dengan positif. Karena ini lintas komisi maka penjadwalannya harus ada kejelasan. Kemungkinan minggu depan rapat ini akan dilaksanakan agar apa yang menjadi aspirasi teman-teman bisa mendapat respons positif,” katanya.
Ridwan juga meminta persoalan tersebut tidak ditutup-tutupi. Menurutnya, seluruh pihak terkait perlu mengetahui persoalan aktivitas pertambangan yang berkembang di daerah. Sementara itu, Ketua Komisi II DPRD Provinsi Gorontalo, Mikson Yapanto, menegaskan pihaknya akan melakukan rapat internal untuk membahas tuntutan masyarakat.
“Kalau perlu pada RDP hadirkan perusahaan dan setelahnya kami turun ke lapangan dan melihat langsung aktivitas perusahaan yang dinilai berdampak pada lingkungan,” kata Mikson.
Anggota Komisi I DPRD Provinsi Gorontalo, Umar Karim, juga mendorong percepatan RDP gabungan. Ia menegaskan perusahaan nantinya harus menunjukkan dokumen perizinan yang berkaitan langsung dengan dampak lingkungan. “Pada rapat ketiga itu perusahaan harus menunjukkan dokumen yang memiliki kejelasan, termasuk izin yang berkaitan langsung dengan dampak lingkungan,” ujarnya.
Hal senada disampaikan Anggota Komisi I DPRD Provinsi Gorontalo, Femi Kristina Udoki. Ia mengatakan Komisi I tetap mengawal persoalan tersebut agar tuntutan masyarakat Bonepantai memperoleh kejelasan.
Ancam Kembali Turun Aksi Aliansi Masyarakat Peduli Lingkungan Bonepantai menegaskan akan kembali mendatangi DPRD Provinsi Gorontalo apabila tuntutan mereka tidak memperoleh kepastian.
Rahmat mengatakan, pihaknya memberi waktu hingga pekan depan untuk memastikan pelaksanaan RDP gabungan. “Kalau seandainya pada minggu depan surat kami tidak direspons, maka kami akan turun aksi lagi di Kantor DPRD Provinsi Gorontalo dengan tuntutan yang sama,” tegasnya.
Dalam aksi tersebut, massa juga menyampaikan informasi yang mereka terima mengenai rencana aktivitas perusahaan pada bulan mendatang serta mempertanyakan keabsahan dokumen perizinan perusahaan. Aksi yang berlangsung sejak sekitar pukul 12.00 Wita tersebut berakhir sekitar pukul 14.45 Wita dalam keadaan aman, lancar dan tertib. (roy)













Discussion about this post