Gorontalopost.co.id, BOALEMO -– Aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) yang ada di Desa Saripi, Kecamatan Paguyaman, kembali dihentikan oleh personel Polsek Paguyaman, yang dipimpin langsung oleh Kapolsek, Iptu Juwari,S.H.
Dalam kesempatan itu, Kapolsek beserta jajaran turun langsung untuk memberikan imbauan, sekaligus menghentikan aktivitas PETI pada Selasa (29/9/2026) pagi. Langkah responsif ini merupakan wujud kepedulian Polri terhadap ancaman kerusakan ekosistem, dan potensi bencana alam di wilayah Boalemo.
Dalam penertiban tersebut, personel Kepolisian mengedepankan pendekatan persuasive, sekaligus tindakan tegas, demi mencegah dampak lingkungan yang lebih luas, seperti pendangkalan dasar sungai, dan ancaman banjir bandang yang dapat merugikan masyarakat sekitar.
Kapolsek Paguyaman IPTU Juwari, S.H. menyampaikan secara langsung kepada para penambang, bahwa keselamatan warga dan kelestarian alam adalah prioritas utama yang harus dijaga bersama.
”Kegiatan penambangan tanpa izin membawa dampak buruk jangka panjang bagi kelestarian lingkungan kita, mulai dari rusaknya ekosistem hingga pendangkalan sungai, yang memicu terjadinya bencana banjir. Kami hadir untuk mengedukasi dan memastikan seluruh aktivitas ilegal ini segera dihentikan demi kebaikan serta keselamatan bersama warga Paguyaman,” jelasnya.
Mendengar arahan dan imbauan yang disampaikan secara santun namun tegas oleh Kepolisian, para penambang dengan penuh kesadaran membongkar dan mengemasi peralatan kerja mereka, termasuk satu unit mesin dompeng, lalu meninggalkan area lokasi pertambangan di lahan HGU PT. PG. Gorontalo tersebut.
Aksi cepat tanggap Polsek Paguyaman ini mendapat respons positif dari lingkungan setempat. Melalui komunikasi yang humanis tanpa gesekan, giat yang berlangsung hingga pukul 10.20 WITA tersebut berjalan aman, tertib, dan kondusif—menegaskan dedikasi Polri sebagai pelindung, pengayom, sekaligus penjaga masa depan kelestarian lingkungan masyarakat. (kif)













Discussion about this post