logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
Logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
logo gorontalo post
No Result
View All Result
aston hotel
Home Metropolis

Ngutil di Minimarket IRT Diamankan

Lukman Husain by Lukman Husain
Tuesday, 29 September 2026
in Metropolis
0
Ngutil di Minimarket IRT Diamankan

Sejumlah petugas Polresta Gorontalo Kota mendatangi lokasi Tempat Kejadian Perkara (TKP) di Jalan Raja Eyato, Kecamatan Kota Barat, Kota Gorontalo, Senin (29/9) sekitar pukul 01.00 Wita. (Foto: Humas)

Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp

Gorontalopost.co.id, GORONTALO -– Aksi pencurian alias mengutil barang dagangan di salah satu gerai minimarket di Jalan Raja Eyato, Kecamatan Kota Barat, Kota Gorontalo, akhirnya terungkap. Polisi mengamankan seorang ibu rumah tangga (IRT) berinisial PH (33), setelah penyelidikan mengarah kepada perempuan tersebut sebagai terduga pelaku.

PH diamankan Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Resmob Polresta Gorontalo Kota, bersama Unit Reskrim Polsek Kota Barat di kediamannya, Kelurahan Molosifat W, Senin (28/9) sekitar pukul 01.00 WITA. Penangkapan dilakukan setelah Polisi menindaklanjuti laporan pihak manajemen minimarketd, yang menemukan adanya selisih antara stok barang secara fisik, dengan data persediaan dalam sistem toko.

Kecurigaan pihak minimarket semakin menguat, setelah dilakukan audit internal dan pemeriksaan terhadap rekaman kamera pengawas atau CCTV. Dari rekaman tersebut, terlihat seorang perempuan mengambil sejumlah barang dagangan, tanpa terlebih dahulu melakukan pembayaran melalui kasir. Aktivitas tersebut diketahui terjadi pada beberapa hari berbeda. Pihak toko kemudian melaporkan kejadian itu kepada aparat Kepolisian untuk ditindaklanjuti.

Berdasarkan laporan yang dibuat pada 26 September 2026 di Polsek Kota Barat, petugas melakukan serangkaian penyelidikan. Tim URC Polresta Gorontalo Kota kemudian mendatangi lokasi kejadian pada Minggu (27/9), untuk mengumpulkan keterangan saksi sekaligus menelusuri barang bukti yang berkaitan dengan perkara tersebut. Dari hasil penyelidikan, mengarah kepada seseorang bernama PH. Polisi juga mendapatkan informasi mengenai keberadaan perempuan tersebut hingga akhirnya dilakukan penindakan pada dini hari.

Related Post

203 Wisudawan Dikukuhkan, Poltekkes Gorontalo Siapkan Lulusan Tembus Dunia Kerja Internasional

Tiga Tersangka Penyalahgunaan BBM Segera Diadili

Aktivitas PETI di Saripi Kembali Dihentikan

Deprov Didesak Bongkar Dugaan Izin PT CBM, Aliansi Bonepantai Minta RDP Gabungan Segera Digelar, DPRD Janji Tindaklanjuti

Saat didatangi petugas di kediamannya, PH tidak melakukan perlawanan. Perempuan tersebut juga mengakui perbuatannya. Selanjutnya, PH dibawa ke Mako Polsek Kota Barat guna menjalani pemeriksaan dan proses penyidikan lebih lanjut. Perkara ini mendapat perhatian Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polresta Gorontalo Kota, lantaran PH merupakan seorang ibu yang memiliki dua anak yang masih berusia di bawah umur.

Kapolresta Gorontalo Kota melalui Kasat Reskrim, Kompol Akmal Novian Reza yang disampaikan oleh Kanit PPA, Ipda Tri Mulyani Putri mengatakan, proses hukum terhadap PH tetap dilakukan sesuai ketentuan yang berlaku. Namun, kondisi PH sebagai seorang ibu dengan dua anak yang masih kecil, menjadi perhatian dalam penanganan perkara tersebut.

“Dalam penanganan kasus ini, proses penegakan hukum tentu tetap berjalan secara profesional sesuai dengan porsi tindak pidana yang disangkakan. Namun, mengingat status terduga pelaku adalah seorang ibu dengan dua anak yang masih kecil, Unit PPA memastikan adanya pendekatan yang humanis,” ujar Ipda Putri.

Ditambahkan pula, Unit PPA telah berkoordinasi dengan penyidik Polsek Kota Barat untuk memastikan hak-hak PH sebagai perempuan tetap diperhatikan selama proses hukum berlangsung. Menurutnya, kondisi psikologis anak-anak PH, menjadi salah satu hal yang diperhatikan dalam penanganan perkara tersebut. Meski demikian, proses penyidikan tetap berjalan dengan mengedepankan kepastian hukum serta hak pihak yang melaporkan perkara.

“Koordinasi telah dilakukan dengan penyidik di Polsek Kota Barat agar hak-hak pelaku sebagai perempuan dan ibu tetap diperhatikan. Kondisi psikologis anak-anak pelaku juga menjadi pertimbangan kami, sehingga penahanan dan proses penyidikan dilakukan dengan tetap mengedepankan asas kemanusiaan tanpa mencederai kepastian hukum bagi pihak pelapor,” jelasnya. Di sisi lain, dari rangkaian aksi pencurian tersebut, pihak Indomaret memperkirakan kerugian yang dialami mencapai Rp3.580.000. (tha)

Tags: Dugaan Pencuriankasus pencurianKota GorontaloPolresta Gorontalo KotaPolsek Kota Barat

Related Posts

203 Wisudawan Dikukuhkan, Poltekkes Gorontalo Siapkan Lulusan Tembus Dunia Kerja Internasional

203 Wisudawan Dikukuhkan, Poltekkes Gorontalo Siapkan Lulusan Tembus Dunia Kerja Internasional

Wednesday, 30 September 2026
Tiga Tersangka Penyalahgunaan BBM Segera Diadili

Tiga Tersangka Penyalahgunaan BBM Segera Diadili

Wednesday, 30 September 2026
Aktivitas PETI di Saripi Kembali Dihentikan

Aktivitas PETI di Saripi Kembali Dihentikan

Wednesday, 30 September 2026
Deprov Didesak Bongkar Dugaan Izin PT CBM, Aliansi Bonepantai Minta RDP Gabungan Segera Digelar, DPRD Janji Tindaklanjuti

Deprov Didesak Bongkar Dugaan Izin PT CBM, Aliansi Bonepantai Minta RDP Gabungan Segera Digelar, DPRD Janji Tindaklanjuti

Wednesday, 30 September 2026
Polda Gorontalo Harap Media Jadi Pendingin Saat Isu Memanas

Polda Gorontalo Harap Media Jadi Pendingin Saat Isu Memanas

Wednesday, 30 September 2026
Personel Intelkam Polres Boalemo Ditest Urine

Personel Intelkam Polres Boalemo Ditest Urine

Tuesday, 29 September 2026
Next Post
Personel Intelkam Polres Boalemo Ditest Urine

Personel Intelkam Polres Boalemo Ditest Urine

Discussion about this post

E-paper Gorontalo Post 30 Juli 2026

Rekomendasi

BREAKING NEWS: KPK Geledah Rumah Mewah  di Liluwo Gorontalo, Diduga Milik Seorang Pengusaha

BREAKING NEWS: KPK Geledah Rumah Mewah di Liluwo Gorontalo, Diduga Milik Seorang Pengusaha

Tuesday, 29 September 2026
Rabies: Satu Gigitan, Banyak Tanggung Jawab

Rabies: Satu Gigitan, Banyak Tanggung Jawab

Wednesday, 30 September 2026
Adhan Berangkatkan Umrah Peraih Juara MTQ Provinsi Gorontalo dan PPIB 

Adhan Berangkatkan Umrah Peraih Juara MTQ Provinsi Gorontalo dan PPIB 

Tuesday, 29 September 2026
Lima Jam KPK Geledah Rumah Haji Pulu di Liluwo, Diduga Terkait Korupsi Bupati Bolmut

Lima Jam KPK Geledah Rumah Haji Pulu di Liluwo, Diduga Terkait Korupsi Bupati Bolmut

Wednesday, 30 September 2026

Pos Populer

  • BREAKING NEWS: KPK Geledah Rumah Mewah  di Liluwo Gorontalo, Diduga Milik Seorang Pengusaha

    BREAKING NEWS: KPK Geledah Rumah Mewah di Liluwo Gorontalo, Diduga Milik Seorang Pengusaha

    302 shares
    Share 121 Tweet 76
  • Otak Tanaman dan Jiwa Kehidupan

    71 shares
    Share 28 Tweet 18
  • Kerangka Manusia di Kebun Tebu, Perempuan Usia Muda, Polisi Lakukan Identifikasi DNA

    37 shares
    Share 15 Tweet 9
  • Adhan Berangkatkan Umrah Peraih Juara MTQ Provinsi Gorontalo dan PPIB 

    42 shares
    Share 17 Tweet 11
  • Jalan Desa Molamahu Rusak Parah, Puluhan Tahun Warga Menunggu Realisasi Pemerintah

    34 shares
    Share 14 Tweet 9
Gorontalopost.co.id

Gorontalo Post adalah Media Cetak pertama dan terbesar di Gorontalo, Indonesia, yang mulai terbit perdana pada 1 Mei 2000 yang beral...

Baca Selengkapnya»

Kategori

  • Boalemo
  • Bone Bolango
  • Disway
  • Ekonomi Bisnis
  • Gorontalo Utara
  • Headline
  • Kab Gorontalo
  • Kota Gorontalo
  • Kriminal
  • Metropolis
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Persepsi
  • Pohuwato
  • Politik
  • Provinsi Gorontalo

Menu

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

Berlangganan dengan email

Masukan email anda untuk menerima pembaruan berita terbaru dan terupdate dari Gorontalo Post

Join 4 other subscribers

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.

No Result
View All Result
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.