logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
Logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
logo gorontalo post
No Result
View All Result
aston hotel
Home Metropolis

Penggeledahan Gabungan Temukan Sejumlah Barang Terlarang di Lapas Gorontalo

Lukman Husain by Lukman Husain
Saturday, 9 May 2026
in Metropolis
0
Barang terlarang milik warga hunian Lapas IIA yang berhasil didapatkan setelah dilakukan penggeledahan, Jum'at (8/5/2026). (F. Istimewa)

Barang terlarang milik warga hunian Lapas IIA yang berhasil didapatkan setelah dilakukan penggeledahan, Jum'at (8/5/2026). (F. Istimewa)

Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp

Gorontalopost.co.id, GORONTALO — Peredaran handphone ilegal di lingkungan lembaga pemasyarakatan masih menjadi perhatian serius. Keberadaan alat komunikasi tersebut dinilai menjadi salah satu pintu masuk berbagai pelanggaran, termasuk dugaan peredaran narkoba dan aksi penipuan dari dalam penjara.

Komitmen memberantas praktik tersebut kembali ditegaskan Lapas Kelas IIA Gorontalo melalui kegiatan Ikrar Pemasyarakatan bersih dari Handphone Ilegal, Narkoba, dan Penipuan, bersama  dengan TNI, Polri, dan Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Gorontalo, Jumat (8/5/2026).

‎Kepala Lapas Kelas IIA Gorontalo, Junaidi Rison, mengatakan kegiatan itu merupakan tindak lanjut instruksi Direktorat Jenderal Pemasyarakatan yang dirangkaikan dengan ikrar serentak, penyuluhan, serta tes urine bagi 40  warga binaan dan 10 petugas Lapas IIA Gorontalo pegawai.

‎“Tujuannya untuk menegaskan komitmen kami dalam memberantas peredaran narkoba di dalam Lapas. Biasanya peredaran narkoba diawali dengan masuknya handphone ilegal,” ujar Junaidi.

Related Post

HUT ke 81 TNI: Kapolres Gorontalo dan Kajari Bawa Tumpeng ke Makodim, TNI-Polri-Kejaksaan Perkuat Kebersamaan

Polisi ‘Perang’ Melawan Bullying di Sekolah

Mutu Pengadaan Barang dan Jasa Dievaluasi

Proses Hukum Masuk Tahap II, Pemilik 2,4 Ton BBM Ilegal di Pohuwato Menanti Tuntutan JPU

Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan sejumlah barang terlarang berupa tiga unit handphone, gunting, kabel, dan tali yang disimpan di beberapa titik tersembunyi.

‎Menurut Junaidi, warga binaan umumnya menggunakan handphone pada malam hari untuk menghindari pengawasan petugas. Barang-barang tersebut biasanya disembunyikan di bawah tempat tidur, dalam bantal, hingga di celah-celah tertentu di kamar hunian.

‎“Di beberapa tempat bahkan ada yang membongkar lantai atau keramik untuk membuat tempat penyimpanan rahasia. Karena itu petugas harus jeli saat melakukan pemeriksaan,” katanya.

‎Ia menegaskan seluruh barang hasil temuan akan dimusnahkan. Selain itu, pihak Lapas terus memberikan edukasi kepada warga binaan terkait larangan membawa maupun menyimpan barang terlarang di dalam lingkungan pemasyarakatan.

Junaidi juga memastikan warga binaan yang terbukti melanggar akan dikenai sanksi tegas sesuai aturan yang berlaku. Sanksi tersebut mulai dari pencabutan hak remisi hingga penghentian hak integrasi seperti pembebasan bersyarat dan cuti menjelang bebas.

“Nanti akan dilihat apakah yang bersangkutan berisiko tinggi atau tidak. Jika masuk kategori risiko tinggi, maka akan dipindahkan ke Lapas Nusakambangan sesuai prosedur assessment yang berlaku,” pungkasnya.

‎Langkah pengawasan rutin tersebut dinilai penting untuk mempersempit ruang gerak pelanggaran di dalam lembaga pemasyarakatan sekaligus menjaga kepercayaan masyarakat terhadap proses pembinaan warga binaan. (Tr-76)

Tags: Kota Gorontalolapas gorontaloLapas Kelas IIA Gorontalopenggeledahan Gabungan

Related Posts

HUT ke 81 TNI: Kapolres Gorontalo dan Kajari Bawa Tumpeng ke Makodim, TNI-Polri-Kejaksaan Perkuat Kebersamaan

HUT ke 81 TNI: Kapolres Gorontalo dan Kajari Bawa Tumpeng ke Makodim, TNI-Polri-Kejaksaan Perkuat Kebersamaan

Tuesday, 6 October 2026
Polisi ‘Perang’ Melawan Bullying di Sekolah

Polisi ‘Perang’ Melawan Bullying di Sekolah

Tuesday, 6 October 2026
Mutu Pengadaan Barang dan Jasa Dievaluasi

Mutu Pengadaan Barang dan Jasa Dievaluasi

Tuesday, 6 October 2026
Proses Hukum Masuk Tahap II, Pemilik 2,4 Ton BBM Ilegal di Pohuwato Menanti Tuntutan JPU

Proses Hukum Masuk Tahap II, Pemilik 2,4 Ton BBM Ilegal di Pohuwato Menanti Tuntutan JPU

Tuesday, 6 October 2026
Polres Pohuwato Tangkap Oknum ASN di Kamar Kos, Polisi Sita Babuk Narkotika

Polres Pohuwato Tangkap Oknum ASN di Kamar Kos, Polisi Sita Babuk Narkotika

Monday, 5 October 2026
Direktur RS Ainun Turun Pangkat, BKD Ajukan Pemberhentian Jabatan ke BKN

Direktur RS Ainun Turun Pangkat, BKD Ajukan Pemberhentian Jabatan ke BKN

Friday, 2 October 2026
Next Post
MAYestro Cara Honda Manjakan Konsumen di Bulan Mei, Khusus Gorontalo Banyak Promonya!

MAYestro Cara Honda Manjakan Konsumen di Bulan Mei, Khusus Gorontalo Banyak Promonya!

Discussion about this post

E-paper Gorontalo Post 30 Juli 2026

Rekomendasi

Polda Gorontalo Sita Emas dan Merkuri di Lokasi PETI, Dua Orang Jadi Tersangka

Polda Gorontalo Sita Emas dan Merkuri di Lokasi PETI, Dua Orang Jadi Tersangka

Tuesday, 6 October 2026
Irjen Nurworo Resmi Kapolda Gorontalo, Tambang Ilegal, Penimbunan BBM Subsidi, dan Tipikor Butuh Keseriusan

Irjen Nurworo Resmi Kapolda Gorontalo, Tambang Ilegal, Penimbunan BBM Subsidi, dan Tipikor Butuh Keseriusan

Monday, 5 October 2026
Basri Amin

Warisan “Portugis” di Gorontalo

Monday, 5 October 2026
Usai Mopotilolo, Irjen Pol Nurworo Danang Disambut Pedang Pora di Mapolda Gorontalo 

Usai Mopotilolo, Irjen Pol Nurworo Danang Disambut Pedang Pora di Mapolda Gorontalo 

Tuesday, 6 October 2026

Pos Populer

  • BREAKING NEWS: KPK Geledah Rumah Mewah  di Liluwo Gorontalo, Diduga Milik Seorang Pengusaha

    BREAKING NEWS: KPK Geledah Rumah Mewah di Liluwo Gorontalo, Diduga Milik Seorang Pengusaha

    353 shares
    Share 141 Tweet 88
  • Sehari Jadi Kapolri, Jenderal Suyudi Mutasi 19 Kapolda, Gorontalo Ikut Berganti

    134 shares
    Share 54 Tweet 34
  • Direktur RS Ainun Turun Pangkat, BKD Ajukan Pemberhentian Jabatan ke BKN

    52 shares
    Share 21 Tweet 13
  • Kapolri Tunjuk Eks Kasatgas MBG Polri Irjen Pol Nurworo Danang Jadi Kapolda Gorontalo

    46 shares
    Share 18 Tweet 12
  • Otak Tanaman dan Jiwa Kehidupan

    93 shares
    Share 37 Tweet 23
Gorontalopost.co.id

Gorontalo Post adalah Media Cetak pertama dan terbesar di Gorontalo, Indonesia, yang mulai terbit perdana pada 1 Mei 2000 yang beral...

Baca Selengkapnya»

Kategori

  • Boalemo
  • Bone Bolango
  • Disway
  • Ekonomi Bisnis
  • Gorontalo Utara
  • Headline
  • Kab Gorontalo
  • Kota Gorontalo
  • Kriminal
  • Metropolis
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Persepsi
  • Pohuwato
  • Politik
  • Provinsi Gorontalo

Menu

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

Berlangganan dengan email

Masukan email anda untuk menerima pembaruan berita terbaru dan terupdate dari Gorontalo Post

Join 4 other subscribers

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.

No Result
View All Result
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.