Gorontalopost.co.id, GORONTALO -– Jalan Trans Sulawesi kembali menelan korban. Di mana akibat tabrakan antara sepeda motor dan sepeda motor, seorang penumpang meninggal dunia.
Informasi yang dirangkum Gorontalo Post, peristiwa tersebut terjadi pada Minggu (22/3) sekitar Pukul 11.05 Wita, di jalan Trans Sulawesi, Desa Padengo, Kecamatan Popayato Barat.
Saat itu, sepeda motor Yamaha N-Max dengan nomor Polisi DM 3760 DU, dikendarai oleh Albert Taghuriri (41), warga Desa Jiko Kecamatan Motongkad, Kabupaten Boltim, Sulawesi Utara (Sulut), berboncengan dengan Hestin Monoarfa (42), warga Desa Wanggarasi Barat, Kecamatan Lemito, Kabupaten Pohuwato.
Albert pada saat itu bergerak dari arah Kecamatan Lemito, hendak menuju ke arah Kabupaten Parimo, Sulawesi Tengah (Sulteng). Ketika menlintas di Jalan Trans Sulawesi, tepatnya di Desa Padengo, Kecamatan Popayato Barat, pada kondisi jalan lurus beraspal, tiba-tiba sepeda motor yang dikendarai oleh Albert, menabrak sepeda motor Yamaha dengan nomor Polisi DN 6079 KN, yang dikendarai oleh Lahmudin Pakune (62) warga Desa Persatuan, Kecamatan Popayato Barat.
Lahmudin yang bergerak searah dengan Albert pada saat itu melakukan maneuver putar balik, sehingga membuat Albert kaget dan tidak bisa menghindari tabrakan. Akibatnya, Hestin Monoarfa yang berboncengan dengan Albert mengalami luka-luka dan meninggal dunia.
Kapolres Pohuwato, AKBP H. Busroni,S.I.K.,M.H. melalui Kasat Lantas, Iptu Jefriansyah Tangahu,S.H. membenarkan peristiwa tersebut. Menurutnya, dalam peristiwa kecelakaan itu, seorang penumpang bernama Hestin Monoarfa meninggal dunia, dan kedua pengendara mengalami luka-luka.
“Setelah mendapatkan informasi dari masyarakat dan personel Polsek, anggota piket Unit Gakkum langsung menuju ke lokasi dan melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP). Sementara para korban langsung dilarikan ke Puskesmas terdekat guna mendapatkan perawatan. Sedangkan seorang penumpang, nyawanya sudah tidak tertolong lagi,” jelasnya.
Lanjut kata mantan Kapolsek Taluditi ini, perkara ini masih sementara dalam proses penyelidikan pihaknya. Di mana masih dilakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi dan juga korban yang selamat. Untuk perkembangan lebih lanjut akan diinformasikan.
“Kami dari pihak Kepolisian pada dasarnya berharap agar masyarakat taat dan patuh terhadap aturan lalu lintas. Hal ini tidak lain untuk meminimalisir terjadinya kecelakaan lalu lintas yang dapat menyebabkan meninggal dunia. Selain itu, saat ini sementara arus balik, sehingga diharapkan agar para pengemudi atau pengguna jalan, dapat berhati-hati. Ketika lelah, silahkan beristirahat. Jangan memaksakan diri, karena dapat berakibat buruk ketika berkendara,” harapnya. (kif)













Discussion about this post