Gorontalopost.co.id, PUNCAK BOTU — Komisioner Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Provinsi Gorontalo Periode 2026–2029 resmi dilantik dan diambil sumpah, Senin (23/2). Pelantikan berlangsung di Ruang Dulohupa, Kantor Gubernur Gorontalo.
Pelantikan tersebut dipimpin langsung oleh Gubernur Gorontalo dan turut dihadiri oleh Pimpinan serta Anggota Komisi I DPRD Provinsi Gorontalo. Kegiatan ini menjadi momentum penting dalam memperkuat peran dan fungsi pengawasan penyiaran di daerah.
Adapun tujuh komisioner KPID Provinsi Gorontalo Periode 2026–2029 yang dilantik yakni Suci Priyanti Kartika Chanda Sari, Abdul Rajak Babuntai, Hasanudin Djadin, Jitro Paputungan, Fahrudin F. Salilama, Rahmat Giffary Bestamin dan Arif Rahim.
Ketua Komisi I Deprov Gorontalo Fadli Poha, menyampaikan bahwa pelantikan ini merupakan bagian dari komitmen bersama dalam menghadirkan lembaga penyiaran yang profesional, independen, dan berintegritas.
Menurutnya, KPID memiliki peran strategis dalam memastikan lembaga penyiaran di Gorontalo berjalan sesuai dengan regulasi yang berlaku, serta mampu menghadirkan siaran yang edukatif, informatif, dan berimbang bagi masyarakat.
“Kami berharap komisioner yang baru dilantik dapat menjalankan tugas dan tanggung jawab dengan penuh dedikasi, menjaga independensi, serta mampu menjawab tantangan dunia penyiaran yang terus berkembang, khususnya di era digital saat ini,” ujar Fadli.
Dengan dilantiknya anggota KPID yang baru, diharapkan pengawasan terhadap lembaga penyiaran di Provinsi Gorontalo semakin optimal serta mampu mendorong terciptanya ekosistem penyiaran yang sehat, berkualitas, dan berpihak pada kepentingan publik. (rmb)













Discussion about this post