Gorontalopost.co.id, BOALEMO -– Kasus pencabulan saat ini menjadi atensi pihak Kepolisian. Hal ini dikarenakan, banyak peristiwa pencabulan dengan korban anak di bawah umur, yang sering dilaporkan oleh masyarakat.
Kapolres Boalemo, AKBP Sigit Rahayudi,S.I.K. menjelaskan, di daerah Boalemo telah terjadi penurunan angka pencabulan. Di mana pada 2024 lalu kasus pencabulan yang dilaporkan oleh masyarakat kepada pihak Kepolisian mencapai 23 laporan dan 17 kasus berhasil diselesaikan.
Sementara itu pada 2025, kasus yang dilaporkan turun menjadi 18 kasus dan semuanya berhasil diselesaikan oleh penyidik Satuan Reskrim Polres Boalemo. “Untuk menekan terjadinya peningkatan angka tindak pidana pencabulan terhadap anak, kami melakukan upaya preemtif, prefentif dan bahkan represif,” terangnya.
Lanjut kata Alumnus Akpol 2005 ini, untuk upaya represif, pihaknya selalu bekerjasama maupun membangun koordinasi, serta komunikasi dengan pihak kejaksaan dan bahkan pengadilan, sehingga criminal justice sistem ini bersepakat bahwa pelaku-pelaku pencabulan tidak akan diberikan hukuman ringan, akan tetapi bakal diberikan hukuman yang paling berat.
“Hal ini akan kami sampaikan kepada khalayak ramai, bahwa pencabulan ini sudah menjadi atensi kita semua. Di mana kejahatan ini merupakan suatu tindak pidana yang hukumannya cukup berat,” tegasnya.
Mantan Kasubdit Tipidter Ditreskrimsus Polda Gorontalo ini pula menyampaikan, pihaknya telah melakukan langkah preemtif. Mulai dari penyuluhan atau pun sosialisasi, baik ditingkat kecamatan hingga ke tingkat desa dan bahkan pelosok dusun yang ada di Boalemo.
Tujuan dan harapannya yakni agar masyarakat mengerti bahwa tindakan pencabulan ini adalah sebuah kejahatan yang tidak bisa dipandang sebelah mata dan ancaman hukumannya cukup berat.
“Terjadinya pencabulan ini dikarenakan, tempat kejadian perkara (TKP) atau lokasinya serta korban dan pelakunya, adalah orang-orang yang bukan tinggal di wilayah ramai, akan tetapi tinggal di pedalaman. Sehingga mereka ini kadang tidak mendapatkan informasi.
Akibatnya, mereka menganggap hal tersebut adalah hal yang biasa saja. Ini tentunya menjadi tantangan bagi kami, agar bagaimana informasi dapat tersampaikan hingga ke lokasi yang jauh atau di pelosok dusun, khususnya di lokasi yang memang banyak terjadi tindak pidana pencabulan,” jelasnya.
Selain itu, AKBP Sigit pula turut mengemukakan, selain sosialisasi, pihaknya pula turut memaksimalkan pemberantasan peredaran minuman keras (Miras) di masing-masing yang ada di Boalemo.
Tak hanya itu saja, pemerintah daerah beserta instansi terkait pula turut memberikan peran positif terkait dengan upaya menekan angka kasus pencabulan yang terjadi di daerah Boalemo.
“Upaya untuk menekan angka kasus pencabulan di Boalemo, membutuhkan peran dan dukungan semua pihak, khususnya dari orang tua. Tentunya persoalan ini akan menjadi salah satu focus kami ke depan, agar terus terjadi penurunan angka kasus pencabulan di Boalemo,” ungkapnya.
Ditambahkan, di 2026 ini pihaknya akan berupaya semaksimal mungkin untuk menekan angka kasus pencabulan. Meski demikian, diharapkan bantuan serta dukungan pula dari semua elemen masyarakat.
“Namun ketika ada yang melaporkan terkait dengan kasus pencabulan, kami dari pihak Kepolisian tidak akan menutup mata. Sebaliknya, kami akan memproses perkara tersebut sampai tuntas,” pungkasnya. (kif)











Discussion about this post