Gorontalopost.co.id, BOALEMO — Tudingan penolakan laporan pengaduan dugaan aktivitas pertambangan ilegal di kawasan Hutan Sapa, Kabupaten Boalemo yang dilansir salah satu media online dibantah keras Kepolisian Resor (Polres) Boalemo.
Pihak Polres mengklaim tidak menolak laporan tersebut melainkan meminta pelapor untuk melengkapi laporannya dengan bukti dan fakta otentik guna mempermulus penanganan kasus tindak pidana PETI.
Hal ini ditegaskan Kasi Humas Polres Boalemo IPTU Kisran Mile,S.E,M.M bahwa setiap laporan masyarakat pada prinsipnya akan diterima. Namun demikian, dalam penanganan perkara, terutama yang berkaitan dengan dugaan tindak pidana pertambangan ilegal, diperlukan informasi awal yang jelas agar tidak terjadi kesalahan dalam proses penyelidikan.
“Kami tidak pernah menolak laporan masyarakat. Yang kami sampaikan kepada pelapor adalah agar dapat melengkapi informasi pendukung, seperti lokasi yang lebih spesifik, waktu kejadian, serta data awal lainnya, sehingga petugas dapat melakukan langkah-langkah penyelidikan secara tepat,” ujar perwira dua balok di pundaknya ini.
Lebih lanjut Ipti Kisran menjelaskan, kelengkapan data awal bukanlah bentuk penghalangan laporan, melainkan bagian dari prosedur administrasi dan teknis agar penanganan perkara dapat berjalan profesional dan sesuai aturan hukum yang berlaku.
Polres Boalemo juga menegaskan komitmennya dalam memberantas aktivitas pertambangan ilegal yang merusak lingkungan dan melanggar hukum. Apabila ditemukan adanya aktivitas yang melanggar ketentuan, pihak kepolisian memastikan akan menindaklanjuti sesuai prosedur.
“Kami terbuka terhadap laporan masyarakat dan siap menindaklanjuti setiap informasi yang masuk. Namun tentu harus didukung dengan data yang cukup agar proses penanganan dapat dipertanggungjawabkan secara hukum,” tambahnya.
Polres Boalemo juga mengimbau masyarakat untuk tetap bersinergi dengan aparat penegak hukum dalam menjaga kelestarian lingkungan serta melaporkan setiap dugaan pelanggaran hukum dengan informasi yang jelas dan akurat. (roy)












Discussion about this post