Gorontalopost.co.id, MANADO — Hubungan antara Pemerintah Kota (Pemkot) Gorontalo, dan Bank Sulut-Gorontalo (BSG) benar-benar kandas. Setelah memindahkan rekening kas umum daerah (RKUD) dari BSG ke Bank Tabungan Negara (BTN), Pemkot Gorontalo resmi menarik diri sebagai pesaham pada bank dengan slogan ‘torang pe bank’ itu.
Hal ini ditandai dengan kebijakan Pemkot Gorontalo menarik saham atau penyertaan modal di BSG senilai kurang lebih Rp 34 Miliar. Penarikan saham tersebut, kabarnya telah disetujui dalam rapat umum pemegang saham (RUPS) BSG yang berlangsung di Manado, Selasa (10/2) kemarin.
Salah satu bahasan utama dalam RUPS yang dihadiri Gubernur Sulut Yulius Selvanus Komaling, dan Gubernur Gorontalo Gusnar Ismail itu memang membahas penarikan penyertaan modal Pemkot Gorontalo.
Kepastian disetujuinya penarikan saham Pemkot Gorontalo itu dibenarkan Wali Kota Gorontalo, Adhan Dambea, saat dihubungi Gorontalo Post, semalam. “Penarikan penyertaan modal sudah mendapat restu di RUPS,” kata Adhan singkat melalui sambungan telepon pada aplikasi WhatsApp.
Hanya saja, kata Adhan, penarikan saham masih akan melalui proses dan mekanisme yang ditentukan, sesuai ketentuan perbankan. Wali Kota menyebut menghormati proses dan ketentuan yang berlaku itu. “Intinya sudah disetujui di RUPS. Untuk penarikan, kita menghormati mekanisme yang sudah ditentukan,”ujarnya.
Jika seluruh prosedur telah dilalui, lanjut Adhan, dana penyertaan modal akan dipindahkan ke Bank Tabungan Negara (BTN) tempat RKUD Pemkot Gorontalo saat ini. “Kita pindahkan ke BTN,” ucap Adhan singkat.
Kabijakan pemerintah Kota Gorontalo hengkang dari BSG sendiri dipicu dari hasil RUPS BSG tahun lalu. Ketika itu, Wali Kota Gorontalo Adhan Dambea yang hadir langsung pada RUPS yang dipimpin pemegang saham pengendali Gubernur Sulut, Yulius Selvanus itu dinilainya penuh diskriminatif, sebab satu-satunya ‘orang Gorontalo’ pada jajaran komisaris didepak hasil dari ketukan palu Gubernur YSK.
Struktur komisaris pun saat itu diisi orang-orang dekat Yulius, tepatnya tim kampanye pemenangan Pilkada Gubernur Sulut waktu itu. Adhan geram, dan menegaskan keberatanya dengan hasil RUPS saat itu.
Apalagi menurutnya, Kota Gorontalo tak sekadar pesaham BSG, tapi termasuk pendiri bank yang berkantor pusat di Manado itu. Keputusan Adhan juga sama disuarakan sejumlah kepala daerah dari Gorontalo, tercatat Bupati Gorontalo Sofian Puhi, dan Bupati Boalemo Rum Pagau juga marah dengan hasil RUPS itu.
Mereka sama menyuarakan penarikan diri dari BSG, namun realisasinya, hanya Adhan Dambea yang konsisten dengan pernyataanya ‘undur diri’ dari BSG.
Sebetulnya, masih ada peluang kerjasama Pemkot Gorontalo -BSG berlangsung, apalagi bos-bos BSG telah melakukan pendekatan. Adhan menawarkan agar BSG melalui progam CSRnya dapat membantu Pemerintah Kota Gorontalo dalam penanganan sampah, dengan bantuan truk sampah, namun usulan itu kandas.
Gayung bersambut, usulan Adhan itu direspon salah satu Himbara, yakni BTN. BTN membantu dengan sembilan truk sampah berlogo bale’ BTN yang kini telah beroperasi. Hasilnya pun nyata, sampah di Kota Gorontalo makin terkendali.(rwf)












Discussion about this post