Gorontalopost.co.id, POHUWATO -– Kurang lebih ada 57 knalpot brong atau knalpot yang tidak sesuai spesifikasi, disita oleh personel Satuan Lalu Lintas Polres Pohuwato saat pelaksanaan operasi keselamatan lalu lintas.
Pantauan Gorontalo Post, dalam pelaksanaan operasi baik itu sistem hunting maupun stasioner, kendaraan menggunakan knalpot yang tidak sesuai spesifikasi, langsung ditindak tegas. Caranya yakni kendaraan bisa diambil kembali oleh pemiliknya setelah knalpotnya diganti dengan standar.
Kapolres Pohuwato, AKBP H. Busroni,S.I.K.,M.H. melalui Kasat Lantas, Iptu Jefriansyah Tangahu,S.H. menjelaskan, kendaraan yang menggunakan knalpot tidak sesuai spesifikasi, semuanya diamankan dan diminta untuk diganti dengan knalpot standar.
Untuk knalpot yang tidak sesuai spesifikasi tersebut, kemudian dilepas dan dihancurkan oleh pemilik kendaraan, dan setelah itu disita oleh personel Lantas, untuk dimusnahkan.
“Mereka yang menggunakan knalpot tidak sesuai spesifikasi, kami berikan surat teguran. Nanti setelah knalpotnya diganti dengan knalpot standar, maka kendaraannya diserahkan kembali kepada pemiliknya, dan knalpot yang tidak sesuai spesifikasi kami sita untuk dimusnahkan,” kata mantan Kapolsek Taluditi ini didampingi Kanit Turjawali, Aipda Matius Pieter Tato.
Ditambahkan pula, penggunaan knalpot yang tidak sesuai spesifikasi tersebut sangat mengganggu dan dikeluhkan oleh banyak masyarakat. Apalagi saat waktu istrahat pada malam hari, maupun ketika masyarakat sedang melaksanakan ibadah di masjid.
Oleh karena itu, menjelang pelaksanaan ibadah di bulan suci Ramadan, pihaknya turut mengatensi penggunaan knalpot brong atau knalpot yang tidak sesuai spesifikasi, untuk disita.
“Pak Kapolda dan Kapolres Pohuwato sangat tegas terhadap penindakan penggunakan knalpot brong ini. Oleh karena itu diharapkan kepada masyarakat, khususnya orang tua, agar kendaraan yang digunakan anaknya bisa dicek terlebih dahulu.
Ketika menggunakan knalpot brong, kiranya bisa segera diganti menggunakan knalpot standar. Pada dasarnya, apabila ada yang berani menggunakan knalpot brong lagi, maka pasti akan kami tindak tegas. Kami pun berharap dukungan dari seluruh elemen masyarakat terkait dengan penindakan ini,” harapnya. (kif)












Discussion about this post