Gorontalopost.co.id, GORONTALO — Tak terasa Ramadan 1447 Hijriah tinggal menghitung hari. Umat muslim di seantero dunia begitu antusias menyambut bulan penuh berkah tersebut.
Di Kota Gorontalo, banyak kegiatan maupun program yang disiapkan pemerintah pada bulan suci Ramadan nanti. Diantaranya pengajian yang digelar setiap malam hingga penertiban rumah makan.
Hal tersebut disampaikan Wali Kota Gorontalo, Adhan Dambea, usai rapat koordinasi dan evaluasi (Rakorev) penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan dan kemasyarakatan yang dihadiri Wakil Wali Kota Gorontalo, Indra Gobel, Sekda Ismail Madjid dan jajaran terkait.
Adhan menjelaskan, setiap malam di bulan Ramadan pengajian rutin tetap dilaksanakan di rumah dinas wali kota, wakil wali kota, dan sekretaris daerah. Kegiatan tersebut melibatkan masyarakat dari kelurahan secara bergiliran.
“Sudah jadi kebiasaan, setiap Ramadan itu ada pengajian. Pengajian di rumah dinas wali kota, wakil wali kota dan sekda. Dan itu tiap malam,” kata Adhan Dambea.
Menurutnya, setiap malam pengajian diikuti sekitar 20 orang dari masing-masing kelurahan. Dalam satu malam, tiga kelurahan dijadwalkan hadir secara bergantian. Adhan juga meminta para lurah memastikan kegiatan keagamaan berjalan di wilayah masing-masing, khususnya di masjid-masjid.
“Di kelurahan juga (Pengajian) harus jalan, di tiap masjid harus jalan. Jadi di samping mereka ngurus rumah dinas, mereka juga harus ngurus masjid-masjid,” ujarnya.
Selain itu, Adhan menegaskan aturan operasional rumah makan selama Ramadan. Rumah makan hanya diperbolehkan beroperasi mulai sore hari. “Rumah makan wajib buka nanti jam tiga ke atas. Kalau yang berani buka pagi, tutup. Cabut izin,” tegasnya.
Ia memastikan penertiban tidak hanya dilakukan oleh Satpol PP, tetapi juga akan dipantau langsung oleh dirinya. “Oh pasti, bukan cuma Satpol PP. Saya sendiri yang turun,” kata Wali Kota Adhan.
Pemkot Gorontalo berharap pengaturan ini dapat menjaga ketertiban selama Ramadan serta menghormati masyarakat yang menjalankan ibadah puasa.(adv)













Discussion about this post