Gorontalopost.co.id, BOALEMO — Penahanan terhadap bos para Penambang Emas Tanpa Ijin (PETI) di Desa Batu Kramat Kecamatan Paguyaman, Kabupaten Boalemo nampaknya tidak memberi efek jera bagi para pelaku PETI di lokasi tersebut. Terbukti, hingga kini Aktivitas tambang emas illegal di Desa Batu Kramat masih terus beroperasi.
Hal ini tentu butuh keseriusan pihak kepolisian di Gorontalo untuk membersihkan PETI di wilayah itu tanpa tersisa satupun. Saat ini kondisi pegunungan yang mestinya jadi sumber lateks pohon karet kini porak-poranda akibat galian lubang berdiameter satu meter.
Dari bawah, kawasan itu bahkan lebih mirip pasar tenda ketimbang hutan produksi. Juga sudah tersedia mesin tromol untuk mengolah material berisi emas hasil galian dari pegunungan tersebut.
Sebelumnya dalam Operasi yang dipimpin Kabag Ops Polres Boalemo, AKP Pomil Montu, Selasa (7/10/2025) lalu, barang bukti berupa terpal dan material batu ikut diamankan. Polisi memberi toleransi: penambang yang mau membongkar sendiri peralatan tak akan diganggu.
“Kami imbau jangan lagi ada aktivitas sebelum ada izin resmi. Apalagi di wilayah HGU Pabrik Gula,” tegas AKP Pomil, waktu itu. Namun, teryata hanya terhitung beberapa hari saja ditertibkan, bahkan hingga hari ini aktivitas PETI di lokasi itu masih ramai.
Kapolres Boalemo AKBP Sigit Rahayudi, S.I.K saat dikonfirmasi menegaskan, pihaknya sudah menghimbau kepada mereka (Penambang Ilagal,red) untuk tidak melakukan aktivitas penambangan lagi di lokasi itu. “Nanti segera kami jadwalkan untuk razia kembali,”tegas Kapolres. (roy)













Discussion about this post