Gorontalopost.co.id, BOALEMO -– Kapolres Boalemo, AKBP Sigit Rahayudi,S.I.K. beserta jajaran, tida main-main dalam melakukan penegakkan hukum, terkait dengan perusakan lingkungan dan pertambangan emas tanpa izin (PETI) yang ada di Boalemo. Ini dibuktikan dengan diamankannya dua unit alat berat berupa excavator oleh Tim Satuan Reskrim Polres Boalemo.
Informasi yang dirangkum Gorontalo Post, menindaklanjuti adanya dugaan tindak pidana perusakan lingkungan dan PETI yang disampaikan oleh masyarakat, sejumlah personel Satuan Reskrim Polres Boalemo pada Minggu (18/1) sekitar pukul 05.30 Wita, melakukan perjalanan menuju kawasan hutan produksi yang berada di Desa Kaaruyan, Kecamatan Mananggu, Kabupaten Boalemo, melalui jalur yang berada di Desa Sari Tani, Kecamatan Wonosari, Kabupaten Boalemo.
Perjalanan itu pun ditempuh dengan menggunakan kendaran roda dua selama lima jam, dan kemudian dilanjutkan dengan jalan kaki. Saat menelusuri lokasi, pihak Kepolisian mendapati adanya bekas galian yang diduga tempat PETI. Selain itu, ditemukan pula adanya perusakan hutan, di mana kayu yang berada di kawasan hutan telah dirobohkan dengan sengaja.
Personel pun terus bergerak menuju ke kawasan hutan produksi yang ada di Desa Kaaruyan. Setelah berlangsung kurang lebih empat hari melakukan penertiban PETI, pada Rabu (21/1) sekitar pukul 10.00 Wita, pihak Kepolisian mendapatkan dua unit alat berat jenis excavator.
Pertama excavator dengan type LiuGong dengan nomor seri CLG922E, terpakir di tepi sungai dan excavator ke dua type Zoom Lion, dengan nomor seri ZE215E, yang disembunyikan di pinggiran sungai yang sudah ditutupi oleh bambu dan kayu.
Dengan adanya hasil temuan itu, sekitar pukul 14.00 wita, Kasat Reskrim Polres Boalemo, Iptu Nurwahid Kiayi Demak,S.H. yang memimpin langsung jalannya operasi, menurunkan dan mengeluarkan dua alat berat tersebut dari hutan.
Keesokan harinya sekitar pukul 04.00 Wita, dua alat berat tersebut akhirnya tiba diperkampungan masyarakat yang ada di Desa Sari Tani, Kecamatan Wonosari, Kabupaten Boalemo dan setelah itu dibawa ke Polres Boalemo sebagai barang bukti untuk dilakukan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.
Kapolres Boalemo, AKBP Sigit Rahayudi,S.I.K. mengatakan, menindaklanjuti adanya keluhan masyarakat terkait dengan perusakan lingkungan dan aktivitas PETI, serta instruksi Kapolda Gorontalo saat kunjungan kerja beberapa waktu lalu di wilayah Boalemo, untuk tidak main-main dalam melakukan penertiban PETI maupun adanya perusakan lingkungan.
Oleh karena itu, pihaknya melakukan penertiban dan berhasil mengamankan dua unit alat berat jenis excavator, yang diduga dipergunakan untuk perusakan lingkungan serta aktivitas PETI.
“Dua alat berat yang ditemukan oleh personel ini, diduga ditinggalkan oleh pemiliknya yang melarikan diri karena mengetahui adanya penertiban,” terangnya.
Lanjut kata Alumnus Akpol 2005 ini, dengan diamankannya dua alat berat ini, dirinya telah memerintahkan kepada Kasat Reskrim untuk melakukan pengungkapan, siapa pemilik, operator dan yang terlibat dalam penggunaan alat berat tersebut.
“Saat ini masih dilakukan penyelidikan. Tapi sudah saya perintahkan kepada Kasat Reskrim untuk mengungkap siapa yang terlibat dalam aktivitas PETI ini,” tegasnya.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Boalemo, Iptu Nurwahid Kiay Demak,S.H. menyampaikan, saat menelusuri lokasi, pihaknya menemukan adanya kubangan yang diduga menjadi tempat PETI. Hanya saja pada saat itu tidak ditemukan para pelaku dan tidak diketahui secara pasti alat yang mereka gunakan untuk melakukan perusakan lingkungan.
“Kami pada dasarnya masih melakukan penyelidikan terkait dengan perusakan lingkungan dan aktivitas PETI di wilayah Boalemo. Untuk alat berat saat ini sudah kami amankan di Polres Boalemo. Terkait siapa operator, pemilik dan yang terlibat, masih kami dalami pula. Perkembangan lebih lanjut akan kami informasikan kepada rekan-rekan media,” pungkasnya. (kif)













Discussion about this post