Gorontalopost.co.id, GORONTALO -– Kurang lebih 13 orang personel Polda Gorontalo, terjaring dalam operasi penegakan, ketertiban dan disiplin (Gaktiblin) yang dilaksanakan oleh personel Bid Propam Polda Gorontalo, Selasa (27/1).
Kegiatan yang dipimpin langsung oleh Kaurbinplin Subbid Provos Bidpropam Polda Gorontalo, Kompol R. Dian Nugraha Wijaya, S.I.K., bersama personel Subbid Provo situ, melakukan pemeriksaan kelengkapan administrasi personel dan kendaraan, baik itu roda dua maupun roda empat.
Dari hasil pemeriksaan, sebanyak 13 personel Polda Gorontalo, ditemukan melakukan pelanggaran, mulai dari tidak membawa Surat Izin Mengemudi (SIM) hingga Kartu Tanda Anggota (KTA).
Kompol R. Dian Nugraha Wijaya menyampaikan, kegiatan Gaktiblin ini bertujuan untuk meningkatkan disiplin internal serta memastikan seluruh personel menjadi contoh dan teladan dalam tertib berlalu lintas.
“Penegakan disiplin ini merupakan bagian dari pembinaan internal, agar setiap personel selalu siap dan bertanggung jawab dalam pelaksanaan tugas,” ungkapnya.
Ditambahkan pula oleh mantan Waka Polres Pohuwato dan Polres Gorontalo ini, terhadap personel yang terjaring, diberikan tindakan disiplin sesuai ketentuan yang berlaku, serta imbauan agar senantiasa melengkapi administrasi diri dan kendaraan sebagai bentuk keteladanan anggota Polri di tengah masyarakat.
“Kegiatan Gaktiblin ini dilaksanakan sebagai upaya pembinaan internal guna meningkatkan disiplin, profesionalisme, serta kesiapsiagaan personel dalam mendukung pelaksanaan tugas kepolisian yang Presisi,” pungkasnya. (kif)













Discussion about this post