Gorontalopost.co.id, GORONTALO – Penertiban aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di wilayah Gorontalo dilakukan sebagai kewajiban negara untuk melindungi keselamatan masyarakat serta menjaga kelestarian lingkungan.
Pernyataan tersebut disampaikan Kapolda Gorontalo Irjen Pol. Drs. Widodo merespons berkembangnya kekhawatiran dan dinamika di tengah masyarakat terkait rencana penertiban PETI.
“Perlu saya tegaskan bahwa langkah penertiban ini tidak dimaksudkan untuk mengkriminalisasi masyarakat kecil yang selama ini menggantungkan hidup dari aktivitas pertambangan tradisional.”tegas Kapolda.
Lebih lanjut Kapolda menegaskan, pihaknya memahami kondisi sosial masyarakat. Jenderal dua bintang itu kembali menegaskan pula, bahwa penertiban ini tidak diarahkan kepada buruh atau pekerja lapangan, melainkan fokus utama penindakan adalah para bos PETI selaku pemodal, pemilik alat berat, serta jaringan ilegal yang selama ini memperoleh keuntungan besar dari aktivitas PETI dan meninggalkan risiko keselamatan serta kerusakan lingkungan kepada masyarakat.
Penegakan hukum akan dilakukan dengan pendekatan bertahap, terukur, dan berkeadilan, serta mengedepankan langkah persuasif kepada warga di sekitar lokasi pertambangan. Kapolda juga memastikan bahwa tindakan yang diambil tidak bersifat represif dan tidak dilakukan secara tebang pilih.
Selain penertiban, pemerintah daerah bersama Polda Gorontalo dan pihak terkait juga disebut tengah menyiapkan langkah-langkah solusi ekonomi dan program pemberdayaan masyarakat, agar upaya penegakan hukum tidak berdampak pada hilangnya mata pencaharian warga. “Kami ingin menghentikan aktivitas ilegalnya, bukan mematikan kehidupan masyarakatnya,” lanjut pernyataan tersebut.
kapolda juga mengimbau seluruh elemen masyarakat untuk tetap tenang, tidak mudah terprovokasi, serta menyampaikan aspirasi melalui jalur yang damai dan bermartabat. Stabilitas keamanan dan kesejahteraan masyarakat disebut tetap menjadi prioritas utama dalam setiap langkah kebijakan yang diambil.
“Penegakan hukum ini dilakukan secara transparan, tanpa tebang pilih, dan tetap mengedepankan kepentingan masyarakat luas,”tutup orang nomor satu di institusi Tribrata Gorontalo ini.
Beberapa hari sebelumnnya para penambang di Kabupaten Pohuwato menggelar aksi unjuk rasa menuntut Polda Gorontalo menertibkan perusahaan tambang emas yang ada di daerah itu.
“Jangan hanya kami masyarakat kecil saja yang ditertibkan. Sekalian perusahaan perusahaan tambang juga ikut ditutup biar adil,”harap orator perwakilan penambang rakyat. (roy)












Discussion about this post