Gorontalopost.co.id, GORONTALO –- Kepala Kejaksaan Tinggi Gorontalo, Riyono, S.H., M.H. resmi melantik Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kabupaten Gorontalo yang baru Kamis (8/1/2026). Adalah Olan Laurance Hasiholan Pasaribu, S.H., M.H menggantikan posisi pejabat lama, Dr. Abvianto Saifulloh, S.H., M.H.
Dalam kesempatan itu Kajati Riyono menekankan bahwa Kejaksaan kini memasuki fase baru penegakan hukum nasional, seiring berlakunya KUHP Nasional (UU No. 1 Tahun 2023) dan KUHAP Baru (UU No. 20 Tahun 2025) secara penuh sejak 2 Januari 2026.
“Kejaksaan tidak lagi diposisikan semata sebagai penuntut. Jaksa dituntut menjadi navigator utama transformasi hukum yang mengedepankan keadilan korektif, rehabilitatif, dan restoratif,” tegas Riyono.
Ia menekankan agar Kajari yang baru memastikan seluruh jajaran Kejaksaan Negeri Kabupaten Gorontalo memahami secara utuh tata kelola penanganan perkara berdasarkan regulasi baru tersebut.
Dalam konteks restorative justice, Kajati mengingatkan agar Kejaksaan tidak terjebak pada pencapaian angka semata. Menurutnya, setiap penyelesaian perkara di luar pengadilan harus dijalankan dengan integritas tanpa cela dan benar-benar menyentuh rasa keadilan substantif masyarakat. (roy)











Discussion about this post