Gorontalopost.co.id, GORONTALO — Sebuah unggahan di media sosial yang menuding adanya dugaan pelecehan seksual yang melibatkan AKP Atmal Fauzi, yang dikenal dengan sebutan Ustad Komandan (Ustkom), mendadak viral dan menjadi perbincangan luas di media publik digital.
Dalam unggahan tersebut, Atmal Fauzi yang saat ini menjabat sebagai Kepala Bagian Operasional (Kabag Ops) Polres Bone Bolango disebut-sebut melakukan tindakan tidak senonoh terhadap seorang perempuan berinisial FDL.
Menanggapi tuduhan yang dinilainya serius dan mencemarkan nama baik tersebut, AKP Atmal Fauzi akhirnya angkat bicara. Ia menyatakan keberatan atas isi unggahan yang beredar dan menilai tuduhan tersebut tidak berdasar.
Sebagai bentuk langkah hukum, Atmal Fauzi secara resmi melaporkan kasus ini ke Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Gorontalo, Kamis (8/1), sekitar pukul 16.30 Wita. Saat diwawancarai awak media ini, Atmal Fauzi dengan tegas membantah seluruh tuduhan pelecehan seksual yang dialamatkan kepadanya.
Ia menegaskan bahwa informasi yang disebarkan melalui media sosial tersebut merupakan fitnah yang telah merugikan dirinya, baik secara pribadi maupun profesional sebagai anggota Polri. Dalam keterangannya, Atmal Fauzi menjelaskan kronologi awal perkenalannya dengan FDL yang juga memiliki suami.
Menurutnya, pertemuan keduanya terjadi sekitar Maret 2024 di sebuah pusat kebugaran. Saat itu, FDL disebut datang dan menceritakan permasalahan pribadi yang sedang dialaminya, termasuk pengakuan bahwa dirinya pernah menjadi korban pelecehan oleh seorang pelatih fitnes.
Atmal mengaku, percakapan tersebut berlangsung dalam konteks empati dan bantuan kemanusiaan. Ia menegaskan tidak pernah melakukan tindakan pelecehan sebagaimana yang dituduhkan. Bahkan, ia menyebut bahwa dalam perjalanan komunikasi tersebut, justru muncul permintaan-permintaan tertentu dari pihak FDL.
“Yang bersangkutan kerap meminta uang dengan berbagai alasan, mulai dari keperluan pindah tempat fitnes hingga rencana berlibur. Kami memberikan bantuan itu semata-mata karena alasan kemanusiaan,” ujar Atmal Fauzi.
Lebih lanjut, Atmal menyebut bahwa komunikasi di antara mereka sempat terputus selama kurang lebih tujuh bulan. Namun, secara tiba-tiba FDL kembali menghubunginya dengan nada emosional dan menunjukkan sikap cemburu. Salah satu permintaan yang disampaikan FDL, menurut Atmal, adalah agar dirinya tidak mengunggah foto bersama sang istri di media sosial.
Situasi kemudian memanas ketika Atmal Fauzi mengambil cuti dinas dan mengunggah foto kebersamaan dengan istrinya. Tak lama setelah itu, FDL melaporkannya ke Propam Polda Gorontalo dengan tuduhan pelecehan seksual.
Namun demikian, Atmal mengungkapkan bahwa dalam proses klarifikasi dan penyelidikan yang berlangsung hampir empat bulan, ditemukan sejumlah fakta yang menurutnya menguatkan bahwa laporan tersebut tidak murni dugaan pelecehan.
Ia menyebut adanya indikasi unsur pemerasan dan kecemburuan, termasuk bukti aliran dana dalam jumlah signifikan yang pernah ditransfer kepada FDL. Selain itu, Atmal juga menyampaikan adanya informasi mengenai dugaan kondisi kesehatan mental yang dialami oleh FDL, yang menurutnya dapat mempengaruhi pola perilaku dan pengambilan keputusan.
“Saya sangat dirugikan dalam persoalan ini. Saya tegaskan tidak pernah melakukan pelecehan seksual seperti yang dituduhkan. Semua ini adalah fitnah yang mencederai nama baik saya dan keluarga,” tutup Atmal Fauzi.
Hingga berita ini diturunkan, proses hukum atas laporan yang diajukan AKP Atmal Fauzi di Ditreskrimsus Polda Gorontalo masih terus berjalan. Pihak kepolisian belum memberikan keterangan resmi lebih lanjut terkait perkembangan penanganan kasus tersebut. (tha)












Discussion about this post