logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
Logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
logo gorontalo post
No Result
View All Result
Pemkot Gorontalo

Biomasa
Home Provinsi Gorontalo

Penegasan Komisi I, Kerjasama Tak Batasi Kebebasan Pers

Lukman Husain by Lukman Husain
Wednesday, 7 January 2026
in Provinsi Gorontalo
0
Rapat Komisi I Deprov Gorontalo dengan media massa yang berlangsung kemarin (6/1).

Rapat Komisi I Deprov Gorontalo dengan media massa yang berlangsung kemarin (6/1).

Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp

Gorontalopost.co.id, PUNCAK BOTU — Komisi I Deprov Gorontalo menegaskan kontrak kerja sama antara Deprov dengan sejumlah media massa tidak dimaksudkan untuk membatasi ataupun mengkebiri kebebasan pers.

Hal tersebut disampaikan dalam rapat evaluasi media kerja sama tahun 2025 yang digelar Sekretariat DPRD Provinsi Gorontalo bersama pimpinan media, Selasa (6/1/2026), di Ruang Rapat Dulohupa Deprov.

Anggota Komisi I Femy Kristina Udoki, menegaskan bahwa jurnalis yang melakukan peliputan di lingkungan Deprov tetap memiliki hak penuh untuk menjalankan fungsi kontrol dan pengawasan melalui pemberitaan.

“Adanya kontrak kerja sama antara DPRD dengan media, baik media cetak, online, maupun elektronik, sama sekali tidak menghilangkan hak-hak jurnalis. Wartawan tetap bebas menyoroti kinerja anggota DPRD maupun pejabat di lingkungan Sekretariat DPRD,” ujar Femy.

Related Post

Wagub: Tutup SPPG Langgar Aturan, Perhatikan Menu, Jangan Coba-coba Mark-up

Indeks Inovasi Daerah, Gusnar Bawa Gorontalo Melompat Tinggi

KPID Gorontalo 2026-2029 Dilantik, Komisi I Minta Jaga Independensi

Groundbreaking Peningkatan Fasilitas Bandara, Percepat Embarkasi Haji Penuh

Namun demikian, ia mengingatkan bahwa kebebasan tersebut tetap harus dijalankan dengan mempedomani etika jurnalistik yang berlaku, salah satunya dengan memastikan adanya konfirmasi dari pihak-pihak yang diberitakan.

“Kami hanya menekankan agar dalam setiap pemberitaan tetap berimbang dan memenuhi kaidah jurnalistik, termasuk melakukan konfirmasi, sehingga informasi yang disampaikan ke publik benar-benar akurat dan bertanggung jawab,” tambahnya.

Senada dengan itu, anggota Komisi I lainnya, Umar Karim, juga menegaskan keterbukaan DPRD terhadap peliputan media, termasuk pada agenda-agenda strategis seperti pembahasan anggaran di Badan Anggaran (Banggar).

“Rapat Banggar itu terbuka dan bisa diliput. Kalau pintu ruangan rapatnya ditutup, silakan diketuk. Dan jika ada pihak yang menghalang-halangi kerja jurnalistik, laporkan saja ke Badan Kehormatan (BK) DPRD,” tegas Umar yang juga merupakan Wakil Ketua Badan Kehormatan DPRD.

Melalui rapat evaluasi ini, Komisi I berharap sinergi antara DPRD Provinsi Gorontalo dan media massa dapat terus terjaga, dengan tetap menjunjung tinggi prinsip transparansi, akuntabilitas, serta kebebasan pers yang bertanggung jawab.

Sementara itu, anggota Komisi I lainnya Fikram Salilama mendorong agar nilai nota kesepahaman (MOU) antara DPRD Provinsi dan media dinaikkan. Usulan tersebut dinilai penting sebagai bentuk perhatian terhadap peran strategis media dalam mendukung keterbukaan informasi publik.

Fikram menilai nilai MOU media yang selama ini bertahan dinilai tidak lagi relevan dengan kebutuhan operasional media. Ia juga menyoroti berbagai keluhan terkait administrasi serta kejelasan anggaran yang kerap dialami insan pers.

Dalam rapat tersebut, Fikram secara tegas menyampaikan pandangannya terkait pentingnya peningkatan kesejahteraan media. Ia mendorong agar rekomendasi Komisi I mengarah pada kenaikan nilai MOU.

“Peran Media sangat strategis dalam keterbukaan informasi publik. Pers bagian dari pilar kebangsaan Demokrasi.Tentunya, kesejahteraan wartawan harus diperhatikan, mereka bekerja untuk memberitahukan kepada masyarakat bahwa kita anggota DPRD Provinsi Gorontalo turun dilapangan bekerja,” ucap fikram.

Fikram yang juga Ketua Badan Kehormatan DPRD Provinsi Gorontalo itu berharap, rekomendasi tersebut dapat segera ditindaklanjuti, sehingga tidak lagi menimbulkan keluhan berulang dari pihak media, khususnya terkait administrasi dan kepastian anggaran ke depan. (rmb)

Tags: Deprov gorontaloDPRD Provinsi GorontaloKebebasan Perskomisi I Deprov Gorontalo

Related Posts

Wakil Gubernur Gorontalo Idah Syahidah Rusli Habibie saat audiensi dengan mahasiswa yang mengadukan pelaksanaan MBG khususnya pembagian makanan kering selama bulan Ramadan, di kediaman Wakil Gubernur, Sabtu (28/2). (Foto – Echin/Diskominfotik)

Wagub: Tutup SPPG Langgar Aturan, Perhatikan Menu, Jangan Coba-coba Mark-up

Monday, 2 March 2026
Hasil Indeks Inovasi Daerah (IID) Daerah 2023-2025. (foto: dok-berita.gorontaloprov.go.id)

Indeks Inovasi Daerah, Gusnar Bawa Gorontalo Melompat Tinggi

Wednesday, 25 February 2026
Foto bersama Komisi I Deprov Gorontalo bersama komisioner KPID Provinsi Gorontalo 2026-2029 usai dilantik.

KPID Gorontalo 2026-2029 Dilantik, Komisi I Minta Jaga Independensi

Tuesday, 24 February 2026
Ketua Deprov Gorontalo Thomas Mopili menghadiri Groundbreaking Pekerjaan Perluasan Apron dan Pembuatan Taxiway di Bandar Udara Djalaluddin Gorontalo, Jumat (20/2).

Groundbreaking Peningkatan Fasilitas Bandara, Percepat Embarkasi Haji Penuh

Monday, 23 February 2026
BERKAH RAMADAN: Gubernur Gusnar Ismail melayani langsung masyarakat yang berbelanja pada Pasar Murah Bersubdisi di Kelurahan Dembe I, Kecamatan Kota Barat, Kota Gorontalo, Ahad (22/2). (foto: dok/pemprov)

Gubernur Manjakan Warga Kota dengan Pasar Murah

Monday, 23 February 2026
PASAR MURAH - Warga memadati lokasi pelaksanaan pasar murah yang digelar pemerintah di halaman RS Toto Kabila, Bone Bolango sehari sebelum ramadan, Rabu (18/2). (Foto : Bahrian-Diskominfotik)

Pasar Murah Diserbu Warga, Beras 5 Kg Dibanderol Rp 25 Ribu

Friday, 20 February 2026
Next Post
APEL. Bupati Gorontalo Sofyan Puhi saat menyampaikan assesment Lurah se Kecamatan Limboto, pada apel kerja perdana

Lurah Bakal Jalani Assesment, Bupati : Pengembangan Kompotensi ASN

Discussion about this post

Rekomendasi

PK Ormawa dan P2MW Jadi Senjata FSB UNG Kejar Prestasi Nasional

PK Ormawa dan P2MW Jadi Senjata FSB UNG Kejar Prestasi Nasional

Monday, 2 March 2026
Logo Majelis Ulama Indonesia

MUI Desak RI Keluar dari BoP, Kecam Serangan Amerika-Israel ke Iran

Monday, 2 March 2026
Basri Amin

Jejak “Islam Gorontalo” di Nusantara

Monday, 2 March 2026
Truk odol saat diamankan petugas karena melanggar ketentuan angkutan barang.

Kapolda Gorontalo Amankan Truk ODOL, Cegah Potensi Kecelakaan dan Kerusakan Infrastruktur

Monday, 2 March 2026

Pos Populer

  • Adhan Dambea

    Adhan Ancam Tinggalkan Gerindra, Terkait BSG Sesalkan Fraksi di Deprov Tak ‘Bertaji’

    50 shares
    Share 20 Tweet 13
  • Kasus PETI Saripi Jadi ‘Bola Pingpong’, Berkas Perkara Dikembalikan Kejati ke Polda

    43 shares
    Share 17 Tweet 11
  • Petir Ngambek

    40 shares
    Share 16 Tweet 10
  • THR PPPK-PW, Dana Cukup, Pemda Boleh Cairkan

    38 shares
    Share 15 Tweet 10
  • Bantu Kaum Dhuafa, Pabrik Gula Gorontalo Salurkan Ribuan Paket Ramadan

    35 shares
    Share 14 Tweet 9
Gorontalopost.co.id

Gorontalo Post adalah Media Cetak pertama dan terbesar di Gorontalo, Indonesia, yang mulai terbit perdana pada 1 Mei 2000 yang beral...

Baca Selengkapnya»

Kategori

  • Boalemo
  • Bone Bolango
  • Disway
  • Ekonomi Bisnis
  • Gorontalo Utara
  • Headline
  • Kab Gorontalo
  • Kota Gorontalo
  • Kriminal
  • Metropolis
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Persepsi
  • Pohuwato
  • Politik
  • Provinsi Gorontalo

Menu

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

Berlangganan dengan email

Masukan email anda untuk menerima pembaruan berita terbaru dan terupdate dari Gorontalo Post

Join 2 other subscribers

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.

No Result
View All Result
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.