Gorontalopost.co.id, PUNCAK BOTU — Komisi I Deprov Gorontalo menegaskan kontrak kerja sama antara Deprov dengan sejumlah media massa tidak dimaksudkan untuk membatasi ataupun mengkebiri kebebasan pers.
Hal tersebut disampaikan dalam rapat evaluasi media kerja sama tahun 2025 yang digelar Sekretariat DPRD Provinsi Gorontalo bersama pimpinan media, Selasa (6/1/2026), di Ruang Rapat Dulohupa Deprov.
Anggota Komisi I Femy Kristina Udoki, menegaskan bahwa jurnalis yang melakukan peliputan di lingkungan Deprov tetap memiliki hak penuh untuk menjalankan fungsi kontrol dan pengawasan melalui pemberitaan.
“Adanya kontrak kerja sama antara DPRD dengan media, baik media cetak, online, maupun elektronik, sama sekali tidak menghilangkan hak-hak jurnalis. Wartawan tetap bebas menyoroti kinerja anggota DPRD maupun pejabat di lingkungan Sekretariat DPRD,” ujar Femy.
Namun demikian, ia mengingatkan bahwa kebebasan tersebut tetap harus dijalankan dengan mempedomani etika jurnalistik yang berlaku, salah satunya dengan memastikan adanya konfirmasi dari pihak-pihak yang diberitakan.
“Kami hanya menekankan agar dalam setiap pemberitaan tetap berimbang dan memenuhi kaidah jurnalistik, termasuk melakukan konfirmasi, sehingga informasi yang disampaikan ke publik benar-benar akurat dan bertanggung jawab,” tambahnya.
Senada dengan itu, anggota Komisi I lainnya, Umar Karim, juga menegaskan keterbukaan DPRD terhadap peliputan media, termasuk pada agenda-agenda strategis seperti pembahasan anggaran di Badan Anggaran (Banggar).
“Rapat Banggar itu terbuka dan bisa diliput. Kalau pintu ruangan rapatnya ditutup, silakan diketuk. Dan jika ada pihak yang menghalang-halangi kerja jurnalistik, laporkan saja ke Badan Kehormatan (BK) DPRD,” tegas Umar yang juga merupakan Wakil Ketua Badan Kehormatan DPRD.
Melalui rapat evaluasi ini, Komisi I berharap sinergi antara DPRD Provinsi Gorontalo dan media massa dapat terus terjaga, dengan tetap menjunjung tinggi prinsip transparansi, akuntabilitas, serta kebebasan pers yang bertanggung jawab.
Sementara itu, anggota Komisi I lainnya Fikram Salilama mendorong agar nilai nota kesepahaman (MOU) antara DPRD Provinsi dan media dinaikkan. Usulan tersebut dinilai penting sebagai bentuk perhatian terhadap peran strategis media dalam mendukung keterbukaan informasi publik.
Fikram menilai nilai MOU media yang selama ini bertahan dinilai tidak lagi relevan dengan kebutuhan operasional media. Ia juga menyoroti berbagai keluhan terkait administrasi serta kejelasan anggaran yang kerap dialami insan pers.
Dalam rapat tersebut, Fikram secara tegas menyampaikan pandangannya terkait pentingnya peningkatan kesejahteraan media. Ia mendorong agar rekomendasi Komisi I mengarah pada kenaikan nilai MOU.
“Peran Media sangat strategis dalam keterbukaan informasi publik. Pers bagian dari pilar kebangsaan Demokrasi.Tentunya, kesejahteraan wartawan harus diperhatikan, mereka bekerja untuk memberitahukan kepada masyarakat bahwa kita anggota DPRD Provinsi Gorontalo turun dilapangan bekerja,” ucap fikram.
Fikram yang juga Ketua Badan Kehormatan DPRD Provinsi Gorontalo itu berharap, rekomendasi tersebut dapat segera ditindaklanjuti, sehingga tidak lagi menimbulkan keluhan berulang dari pihak media, khususnya terkait administrasi dan kepastian anggaran ke depan. (rmb)













Discussion about this post