Gorontalopost.co.id, GORONTALO — Kasus kekerasan terhadap anak kembali terjadi di Gorontalo. Seorang balita berusia tiga tahun, menjadi korban penganiayaan oleh ayah kandungnya sendiri.
Data yang dirangkum Gorontalo Post, pelaku dalam peristiwa tersebut bernama MH (30), warga Kecamatan Dungingi, Kota Gorontalo, yang diduga menjadikan anaknya sendiri sebagai alat ancaman untuk membujuk istrinya kembali.
Saat dikonfirmasi awak media Selasa (6/1/2026), Direktur Reserse Kriminal Umum (Dir Reskrimmum) Polda Gorontalo, Kombes Pol. Dr. Ade Permana,S.I.K,M.H. mengungkapkan, kasus ini sudah mulai ditangani Polda Gorontalo, setelah mendapatkan laporan dari paman korban.
“Pelaporan dilakukan oleh paman korban atas permintaan ibu korban, yang melihat langsung kondisi anaknya melalui video call,” kata mantan Kapolresta Gorontalo Kota ini.
Selain itu, Alumnus Akpol 2000 ini mengungkapkan, dalam peristiwa itu, terdapat dua anak di lokasi. Namun hanya satu anak berusia tiga tahun yang menjadi korban penganiayaan.
Sementara adiknya yang berusia satu tahun, tidak mengalami kekerasan fisik. Dan dari hasil penyelidikan awal, motif penganiayaan diduga kuat berkaitan dengan konflik rumah tangga. Istri MH (30) diketahui meninggalkan rumah beberapa hari sebelumnya, dan pergi ke luar daerah akibat permasalahan keluarga.
MH (30) kemudian melakukan video call dengan istrinya dengan tujuan agar istrinya kembali pulang. “Dalam video call tersebut, pelaku memperlihatkan kondisi anak yang sudah dianiaya sebagai bentuk ancaman,” terangnya.
Korban saat ini telah mendapatkan perawatan intensif di Rumah Sakit Bhayangkara. Berdasarkan hasil pemeriksaan medis, korban mengalami bengkak di dahi, bibir memar dan berdarah, serta luka lebam di bawah mata dan pipi kiri serta kanan.
Penganiayaan diduga dilakukan dengan tangan kosong. Namun demikian, Polisi juga menyita sebilah pisau yang terlihat dalam rekaman video call. Barang bukti tersebut akan didalami lebih lanjut, untuk memastikan apakah senjata tajam tersebut digunakan dalam penganiayaan.
“Saat diamankan di tempat kejadian perkara, pelaku masih berada di lokasi bersama barang bukti. Saat ini, pelaku telah dibawa ke Mako Polda Gorontalo untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut,” pungkas mantan Kapolres Boalemo dan Kapolres Gorontalo ini. (Tr-76)











Discussion about this post