Gorontalopost.co.id, POHUWATO -– Setelah menggelar rapat Forkopimda sebelumnya, kini Pertambangan emas tanpa izin (PETI) di wilayah Pohuwato mulai ditertibkan, Senin (5/1/2026).
Data yang dirangkum Gorontalo Post, ada sejumlah alat pertambangan yang diamankan dalam penertiban yang dipimpin langsung oleh Kapolres Pohuwato, AKBP H. Busroni,S.I.K.,M.H. Diantaranya, 15 unit mesin alcon, selang paralon kurang lebih 15 meter warna biru, alat dulang sebanyak dua buah, karepet hitam 3 buah dan mesin genset sebanyak satu unit.
Sementara itu, alat berat jenis excapator yang berada di lokasi dan tidak melakukan aktivitas, ditemukan terparkir tidak jauh dari lokasi pertambangan yang ada di Desa Bulangita. Diantaranya, 3 unit merek Hitachi, 3 unit merek CAT, 4 unit Sany, 4 unit Kobelco, 3 unit Komatsu, 4 unit Liugong, 3 unit Sumitomo, 4 unit Hyundai dan 2 unit Sumlion.
Bupati Pohuwato, H. Saipul A. Mbuinga,S.H. sebelum pelaksanaan penertiban menegaskan, langkah penertiban PETI diambil semata-mata untuk menyelamatkan Kabupaten Pohuwato dari ancaman kerusakan lingkungan yang kian mengkhawatirkan.
“Kita menyadari bahwa praktik PETI telah membawa dampak serius, mulai dari kerusakan hutan, pencemaran lingkungan, hingga rusaknya ekosistem alam. Kondisi ini berpotensi menimbulkan bencana alam seperti tanah longsor dan banjir,” tegas Bupati Pohuwato saat apel gelar pasukan.
Orang nomor satu di Pohuwato ini pula menyampaikan, penertiban tersebut bukan bertujuan untuk mematikan mata pencaharian masyarakat, melainkan sebagai upaya menjaga keselamatan warga, serta melindungi kelestarian lingkungan hidup demi keberlanjutan generasi mendatang.
Sementara itu, Kapolres Pohuwato AKBP Busroni, S.I.K., M.H., menyampaikan, kegiatan penertiban akan dilaksanakan secara humanis dan terukur dengan mengedepankan pendekatan persuasif.
“Mereka adalah rakyat kita, tidak perlu melakukan gerakan-gerakan yang berlebihan. Penertiban ini dilakukan dengan cara-cara yang humanis, melalui dialog dan persuasif,” kata Alumnus Akpol 2005 ini.
Ditambahkan pula, sebelumnya pihak kepolisian telah memberikan imbauan kepada masyarakat agar tidak lagi melakukan aktivitas PETI. “Beberapa hari yang lalu sudah kami sampaikan imbauan. Sebagian masyarakat telah menaati, namun masih ada yang belum mengindahkan,” tambahnya.
Dalam penertiban tersebut, sejumlah pihak ikut terlibat. Diantaranya, TNI-Polri, Satpol PP, instansi terkait, serta para stakeholder lainnya. (kif)










Discussion about this post