logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
Logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
logo gorontalo post
No Result
View All Result
Pemkot Gorontalo

Pemkot Gorontalo
Home Metropolis

Pemuda di Mananggu Tewas Ditikam, Diduga Korban Nikahi Istrinya, Pelaku Mengaku Tak Menyesal

Lukman Husain by Lukman Husain
Tuesday, 6 January 2026
in Metropolis
0
Kasat Reskrim Polres Boalemo, Iptu Nurwahid Kiay Demak,S.H.,M.H. didampingi Kanit Pidum, Bripka Alhidayat Abas, saat memberikan keterangan pers di Polres Boalemo, Senin (5/1). (F. Zulkifli Tampolo/ Gorontalo Post)

Kasat Reskrim Polres Boalemo, Iptu Nurwahid Kiay Demak,S.H.,M.H. didampingi Kanit Pidum, Bripka Alhidayat Abas, saat memberikan keterangan pers di Polres Boalemo, Senin (5/1). (F. Zulkifli Tampolo/ Gorontalo Post)

Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp

Gorontalopost.co.id, BOALEMO -– Seorang pemuda di Desa Buti, Kecamatan Mananggu, bernama Kadir Palaa (23), meninggal dunia setelah ditikam IPT alias Pandi (25), warga Desa Kramat, Kecamatan Mananggu, Kabupaten Boalemo.

Informasi yang dirangkum Gorontalo Post, peristiwa itu bermula ketika pelaku bernama Pandi, sedang mengkonsumsi minuman keras (Miras) beserta rekan-rekannya di perbatasan antara Boalemo dan Pohuwato, Kamis (1/1/2026) sekira pukul 10.00 Wita.

Pada saat itu, pelaku melihat istrinya bernama MU (23) sedang berboncengan dengan seorang pria. Sekitar pukul 15.00 Wita, pelaku kemudian kembali ke rumahnya yang ada di Desa Keramat.

Sesampainya di rumah, pelaku kemudian mengambil sebuah pisau badik yang disimpan di bawah tempat tidurnya. Pelaku kemudian menyewa bentor dan menemui istrinya yang saat itu sedang duduk di teras rumahnya yang ada di Desa Buti, sekitar pukul 16.30 Wita.

Related Post

Tersangka Kasus Merkuri Segera Diadili

Bertengkar dan Ancam Istri Pulang, Balita Tiga Tahun Jadi Korban Penganiayaan Ayah Kandung

Delapan Camp PETI Disisir Tim Gabungan, Ratusan Liter BBM dan Perlengkapan Pertambangan Tanpa Pemilik Disita

Cuaca Ekstrim, Nelayan Diminta Waspada

Dengan kondisi mabuk pelaku menanyakan kepada sang istri, siapa pria yang bersama istrinya itu? Saat itu, MU menyampaikan bahwa lelaki tersebut sedang berada di samping rumahnya.

Pria tersebut rupanya adalah Kadir Palaa. Di mana pada saat itu Kadir hendak memangkas rambut. Ketika bertemu dengan Kadir, pelaku menyodorkan tangan kanannya untuk bersalaman.

Saat itu, pelaku menanyakan apakah benar Kadir telah menikah dengan istrinya? Kadir mengiyakan bahwa dirinya sudah menikah dengan MU. Namun ketika ditanyakan siapa yang menikahkannya, dan apakah Kadir tahu bahwa MU belum resmi cerai dengan pelaku, seketika itu Kadir terdiam dan menundukkan kepala.

Pada saat itu pula, tanpa berpikir panjang, pelaku kemudian mencabut pisau badik yang disembunyikan dipinggang belakang sebelah kiri dengan menggunakan tangan kirinya. Sedangkan tangan kanan mereka masih dalam posisi berjabatan tangan.

Pelaku kemudian menghunuskan pisau badik itu ke arah perut Kadir sebanyak satu kali. Hal itu kemudian membuat Kadir tersungkur. Sementara pelaku Pandi langsung melarikan diri.

Masyarakat sekitar yang melihat itu langsung berupaya menolong Kadir dan melarikannya ke Puskesmas terdekat serta dirujuk ke RSAS Kota Gorontalo. Hanya saja, dalam perjalanan, tepatnya di Kecamatan Limboto, Kabupaten Gorontalo, nyawa Kadir sudah tidak tertolong lagi.

Mendapati adanya peristiwa penikaman yang menyebabkan seorang meninggal dunia, Kapolsek Mananggu bersama Tim Opsnal Satuan Reskrim Polres Pohuwato langsung melakukan penyelidikan dan mencari tahu keberadaan pelaku.

Tak sampai satu jam, pelaku berhasil diamankan. Pada saat itu, pelaku sempat membuang pisau badiknya. Namun setelah dicari, pisau badik tersebut akhirnya ditemukan. Pelaku kemudian dibawa ke Polres Pohuwato untuk diproses lebih lanjut. Sedangkan barang bukti diamankan.

Kapolres Pohuwato, AKBP Sigit Rahayudi,S.I.K., melalui Kasat Reskrim, Iptu Nurwahid Kiay Demak,S.H.,M.H. menjelaskan, modus operandi pelaku yakni, pelaku sudah dalam kondisi dipengaruhi minuman keras (Miras). Tak hanya itu saja, pelaku dan istrinya, belum bercerai. Hanya saja, selama kurang lebih dua tahun lamanya, mereka sudah pisah ranjang.

“Jadi, pelaku melakukan penikaman kepada korban, atas dasar sakit hati, karena korban sudah menikah dengan istrinya. Pelaku pun telah merencanakan aksinya ini dan telah mempersiapkan pisau badiknya tersebut,” jelasnya.

Atas perbuatannya itu, pelaku dijerat dengan Pasal 459 subsider Pasal 458 subsider Pasal 466 ayat 3 KUHPidana, tentang dugaan tindak pidana kejahatan terhadap nyawa manusia. Yang bersangkutan diancam hukuman penjara seumur hidup atau 20 tahun penjara.

“Saat ini pelaku sudah kami tahan dan untuk barang bukti, kami sudah menyita pisau badik dengan panjang sekitar 40 centimeter serta pakaian yang digunakan oleh pelaku,” terangnya.

Di sisi lain, pelaku saat ditanyakan tentang perbuatannya itu oleh penyidik? Pelaku mengaku tidak menyesal dan merasa puas dengan apa yang dilakukannya. “Saya tidak menyesal. Saya puas dengan apa yang saya lakukan,” kata pelaku kepada penyidik Polres Boalemo. (kif)

Tags: boalemoKorban Penikamanpenikamanpolres pohuwato

Related Posts

Tersangka kasus dugaan tindak pidana pelanggaran Minerba, diserahkan ke pihak Kejaksaan Negeri Boalemo untuk diproses lebih lanjut.

Tersangka Kasus Merkuri Segera Diadili

Wednesday, 7 January 2026
Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Gorontalo, Kombes Pol. Dr. Ade Permana, S.I.K.,M.H., saat diwawancara awak media di ruang kerjanya, Selasa (6/1/2026). (F. Diyanti/Gorontalo Post)

Bertengkar dan Ancam Istri Pulang, Balita Tiga Tahun Jadi Korban Penganiayaan Ayah Kandung

Wednesday, 7 January 2026
Hari ke dua pelaksanaan penertiban pertambangan emas tanpa izin (PETI) di wilayah Pohuwato, tim gabungan berhasil mengamankan sejumlah barang bukti yang kemudian disita di Polres Pohuwato.

Delapan Camp PETI Disisir Tim Gabungan, Ratusan Liter BBM dan Perlengkapan Pertambangan Tanpa Pemilik Disita

Wednesday, 7 January 2026
Ipda Cahyadi Putra Jaya

Cuaca Ekstrim, Nelayan Diminta Waspada

Tuesday, 6 January 2026
Objek wisata Pantai Minanga yang terletak di wilayah Kabupaten Gorontalo Utara, nampak kotor dan dipenuhi sampah. (F. Juriyati Rajak/ Magang Gorontalo Post)

Objek Wisata Pantai Minanga Banyak Sampah

Tuesday, 6 January 2026
Kapolres Pohuwato, AKBP H. Busroni,S.I.K.,M.H., memimpin langsung pelaksanaan penertiban pertambangan emas tanpa izin (PETI) di wilayah Pohuwato.

PETI di Pohuwato Mulai Ditertibkan

Tuesday, 6 January 2026
Next Post
Kapolres Pohuwato, AKBP H. Busroni,S.I.K.,M.H., memimpin langsung pelaksanaan penertiban pertambangan emas tanpa izin (PETI) di wilayah Pohuwato.

PETI di Pohuwato Mulai Ditertibkan

Discussion about this post

Rekomendasi

Kasat Reskrim Polres Boalemo, Iptu Nurwahid Kiay Demak,S.H.,M.H. didampingi Kanit Pidum, Bripka Alhidayat Abas, saat memberikan keterangan pers di Polres Boalemo, Senin (5/1). (F. Zulkifli Tampolo/ Gorontalo Post)

Pemuda di Mananggu Tewas Ditikam, Diduga Korban Nikahi Istrinya, Pelaku Mengaku Tak Menyesal

Tuesday, 6 January 2026
Hari ke dua pelaksanaan penertiban pertambangan emas tanpa izin (PETI) di wilayah Pohuwato, tim gabungan berhasil mengamankan sejumlah barang bukti yang kemudian disita di Polres Pohuwato.

Delapan Camp PETI Disisir Tim Gabungan, Ratusan Liter BBM dan Perlengkapan Pertambangan Tanpa Pemilik Disita

Wednesday, 7 January 2026
Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Gorontalo, Kombes Pol. Dr. Ade Permana, S.I.K.,M.H., saat diwawancara awak media di ruang kerjanya, Selasa (6/1/2026). (F. Diyanti/Gorontalo Post)

Bertengkar dan Ancam Istri Pulang, Balita Tiga Tahun Jadi Korban Penganiayaan Ayah Kandung

Wednesday, 7 January 2026
Kemendikdasmen Salurkan Laptop untuk Sekolah Dasar Dukung Digitalisasi Pembelajaran

Kemendikdasmen Salurkan Laptop untuk Sekolah Dasar Dukung Digitalisasi Pembelajaran

Saturday, 20 December 2025

Pos Populer

  • Kasat Reskrim Polres Boalemo, Iptu Nurwahid Kiay Demak,S.H.,M.H. didampingi Kanit Pidum, Bripka Alhidayat Abas, saat memberikan keterangan pers di Polres Boalemo, Senin (5/1). (F. Zulkifli Tampolo/ Gorontalo Post)

    Pemuda di Mananggu Tewas Ditikam, Diduga Korban Nikahi Istrinya, Pelaku Mengaku Tak Menyesal

    343 shares
    Share 137 Tweet 86
  • Wakili Polda Gorontalo, AKP Brandes Kembali Jadi Instruktur Petugas Haji

    173 shares
    Share 69 Tweet 43
  • AKP Iswan Brandes, Pemilik 14 Gelar, Anak Mualaf yang Dipercaya Jadi Petugas Haji

    98 shares
    Share 39 Tweet 25
  • Asep Sabar

    55 shares
    Share 22 Tweet 14
  • Kemendikdasmen Salurkan Laptop untuk Sekolah Dasar Dukung Digitalisasi Pembelajaran

    131 shares
    Share 52 Tweet 33
Gorontalopost.co.id

Gorontalo Post adalah Media Cetak pertama dan terbesar di Gorontalo, Indonesia, yang mulai terbit perdana pada 1 Mei 2000 yang beral...

Baca Selengkapnya»

Kategori

  • Boalemo
  • Bone Bolango
  • Disway
  • Ekonomi Bisnis
  • Gorontalo Utara
  • Headline
  • Kab Gorontalo
  • Kota Gorontalo
  • Kriminal
  • Metropolis
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Persepsi
  • Pohuwato
  • Politik
  • Provinsi Gorontalo

Menu

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

Berlangganan dengan email

Masukan email anda untuk menerima pembaruan berita terbaru dan terupdate dari Gorontalo Post

Join 2 other subscribers

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.

No Result
View All Result
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.