“Sebagai wujud empati dan solidaritas kepada saudara-saudara kita di Pulau Sumatera yang saaini masih dalam suasana duka akibat bencana”
Adhan Dambea
Wali Kota Gorontalo
Gorontalopost.co.id, GORONTALO — Malam nanti masyarakat bersuka cita merayakan pergantian tahun dari 2025 ke 2026. Pesta dibarengi kembang api yang meriah biasanya dilakukan.
Kali ini, perayaan malam pergatian tahun diharap dilakukan dengan empati, mengingat sebagian wilayah tanah air sedang berduka dengan bencana. Tidak hanya di Sumatera yang menelan korban jiwa lebih dari seribu orang, bencana banjir juga kini terjadi di Gorontalo, meski kerusakan tak separah di Sumatera.
Imbauan agar melakukan perayaan tahun baru dengan empati telah disampaikan oleh pemerintah daerah, bahkan warga diminta agar melakukan doa bersama, dan bukan pesta.
Seperti Pemerintah Kota Gorontalo, lewat edaran 200/Kesbangpol/XII/1379/2025 menyebutkan tidak melarang masyarakat melaksanakan kegiatan malam tahun baru, sepanjang dilakukan dengan tertib dan bertanggungjawab.
Edaran tersebut meminta masyarakat untuk tidak merayakan secara berlebihan seperti penggunaan petasan, dan hura-hura “Sebagai wujud empati dan solidaritas kepada saudara-saudara kita di Pulau Sumatera yang saaini masih dalam suasana duka akibat bencana,”poin tiga dalam edaran yang ditandatangani Wali Kota Gorontalo, Adhan Dambae.
Kepada wartawan beberapa hari lalu, Adhan juga dengan tegas melarang penggunaan petasan dan pesta miras di Kota Gorontalo. “Petasan dilarang sepenuhnya karena berpotensi membahayakan keselamatan orang lain, terutama jika digunakan di jalan umum dan kawasan ramai,” tegasnya.
Adhan mengatakan, masyarakat hanya diperbolehkan menyalakan kembang api. Ia juga mengingatkan, perayaan pergantian tahun seharusnya berlangsung aman dan tertib tanpa menimbulkan risiko bagi masyarakat lainnya.
“Jadi kemarin kita sudah mengumumkan edaran, dilarang masyarakat menyalakan petasan. Jadi kembang api boleh, petasan dilarang,” ujar Adhan
Ia menekankan, larangan tersebut bukan sekadar imbauan. Jika masih ditemukan pelanggaran, Pemkot Gorontalo akan berkoordinasi dengan aparat penegak hukum untuk melakukan penindakan.
Untuk malam tahun baru, Pemkot Gorontalo mengagendakan zikir bersama dengan menghadirkan ustad Achmad Zacky Mirza di lapangan Taruna Remaja Kota Gorontalo.
Pemerintah Provinsi Gorontalo pun diagendakan melakukan hal serupa yang akan berlangsung di halaman Museum Purbakala Gorontalo. Imbauan tak jauh berbeda juga dilakukan Pemda Kabupaten Gorotnalo.
Dalam edaran nomor 2173/Bag,Kesra/2025 Bupati Gorontalo Sofyan Puhi mengajak masyarakat untuk menutup akhir tahun 2025 dengan zikir, langkah ini diambil sebagai bagian dari penguatan nilai spiritual masyarakat dalam menyambut tahun baru 2026.
“Pemerintah daerah ingin memastikan bahwa momen transisi tahun ini menjadi ajang refleksi diri atas segala keberkahan yang telah diterima, sekaligus memohon perlindungan bagi daerah agar terhindar dari berbagai musibah,” jels Sofyan.
Ia juga menegaskan, imbauan untuk tidak pesta dan hura-hura ini sejalan dengan imbauan Kapolri yang menyatakan bahwa Mabes Polri tidak memberikan izin untuk mengadakan pesta kembang api pada perayaan malam tahun baru 2026.
“Karena itu, Pemerintah Kabupaten Gorontalo pun secara tegas meminta masyarakat untuk menjauhi aktivitas yang bertentangan dengan norma agama dan sosial,” jelasnya.
Sama halnya dengan Pemda Kabupaten Pohuwato, dalam edaran yang ditandatangani Wakil Bupati Iwan Adam, Pemda mengimbau untuk tidak melakukan perayaan tahun baru dalam bentuk apapun.
“Jadi kami mengimbau kepada masyarakat agar tidak ada pesta tahun baru. Baik itu berupa pesta, hiburan, dan keramaian masal, konvoi kendaraan, penggunaan petasan, kembang api dan sejenisnya, serta kegiatan lain yang berpotensi menimbulkan gangguan ketertiban umum,”ujarnya.
Dia mendorong untuk mengisi pergantian tahun baru dengan kegiatan yang positif, sederhana dan bermanfaat. Contohnya, berdoa sesuai agama dan kepercayaan masing-masing, berkumpul bersama keluarga di rumah, melakukan refleksi diri dan evaluasi untuk menjadi pribadi yang lebih baik. (rwf/tro/wie/kif)











Discussion about this post